JAKARTA — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menghadapi peningkatan signifikan dalam jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja. Dalam enam hari, mulai 16 hingga 21 Januari 2026, sebanyak 1.726 WNI datang ke KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan dan bantuan kepulangan ke Tanah Air.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan bahwa lonjakan ini bukan disebabkan oleh peningkatan perekrutan baru, melainkan akibat tindakan besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat kejahatan penipuan daring. Penangkapan para pengelola utama sindikat menyebabkan banyak pusat operasi menutup aktivitas secara mendadak. Banyak dari mereka berusaha mencari mekanisme untuk pulang ke negaranya masing-masing, termasuk WNI.
Santo menegaskan bahwa fenomena ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga lintas negara. Para pekerja asing yang keluar dari sindikat tersebut berasal dari berbagai negara seperti China, Vietnam, Filipina, Myanmar, Pakistan, India, Jepang, Korea Selatan, dan Turki.
Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Kamboja telah berupaya menekan aktivitas penipuan daring. Namun, efektivitasnya baru terasa setelah dilakukan penangkapan terhadap aktor-aktor kunci yang mengelola jaringan tersebut.
Mayoritas WNI tidak terindikasi TPPO
Berdasarkan asesmen awal yang dilakukan KBRI Phnom Penh, mayoritas WNI yang melapor tidak menunjukkan indikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada para WNI tersebut. Kondisi fisik mereka umumnya aman dan sehat. Ada yang lelah, stres, atau trauma, tetapi itu tidak selalu terkait kekerasan fisik.
Beberapa WNI sempat mengalami gangguan kesehatan ringan seperti dehidrasi dan kelelahan ekstrem akibat perjalanan darat berjam-jam menuju Phnom Penh. Mereka telah dirujuk ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan. Kompleksitas masalah yang dihadapi para WNI sangat beragam.
Tiga Persoalan Utama dalam Penanganan
Santo mengungkapkan setidaknya ada tiga persoalan utama yang memperumit proses penanganan dan repatriasi:
-
Banyak WNI tidak memiliki paspor atau mengaku kehilangan dokumen perjalanan. Sebagian di antaranya terpengaruh informasi bohong yang menyebutkan bahwa mengaku tidak memiliki paspor akan mempercepat pelayanan KBRI. Padahal KBRI Phnom Penh memiliki standar layanan berdasarkan first come first serve, bukan pada keterkaitan memiliki paspor atau tidak.
-
Masalah denda overstay ribuan dollar AS per orang. Banyak WNI yang overstay karena tidak pernah dibuatkan visa jangka panjang oleh pihak sindikat penipuan online. Di Kamboja, denda overstay mencapai 10 dollar AS per hari. Akumulasi denda bisa membengkak hingga ribuan dollar bagi WNI yang telah tinggal satu hingga dua tahun.
-
Keterbatasan penginapan sementara. Kota Phnom Penh mengalami lonjakan permintaan penginapan, tidak hanya dari WNI, tetapi juga warga negara lain yang keluar dari sindikat serupa. KBRI sempat menghadapi kendala karena aturan lokal yang melarang tamu tanpa dokumen perjalanan untuk menginap di guesthouse.
Pemerintah Dorong Penghapusan Denda dan Percepatan Repatriasi
Menghadapi lonjakan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya, KBRI Phnom Penh melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan otoritas Kamboja. Salah satu upaya terkait dengan denda overstay yang menumpuk untuk WNI yang tinggal lebih dari seharusnya.
Pemerintah Kamboja sudah memberikan keringanan terkait dengan denda tersebut. Namun, KBRI masih berupaya agar WNI tidak harus membayar denda overstay. Santo menjelaskan bahwa banyak WNI yang seharusnya sudah bisa pulang ke Tanah Air harus tertahan karena denda overstay yang tidak sanggup dibayar.
Kesepakatan terakhir dari pihak pemerintah Kamboja adalah keringanan, namun belum diketahui secara pasti besaran diskon keringanan tersebut. KBRI Phnom Penh terus memberikan tekanan agar denda ini tidak berujung pada diskon denda 80 persen, tetapi bisa sampai penghapusan denda 100 persen.
“Kita sudah menyampaikan data-datanya terkait siapa saja nih teman-teman kita yang overstay dan berapa overstay-nya. Itu data tersebut sudah kita sampaikan kepada pihak Kamboja as of kemarin sore,” ujar Santo. “Dan kita sedang menunggu bagaimana pihak Kamboja mau menanggapinya dan bagaimana mekanismenya nanti supaya mereka bisa kemudian keluar dari Kamboja tanpa harus membayar denda overstay mereka.”
