Kebakaran Rumah di Deli Serdang Diduga Dilakukan Oleh Keluarga Sendiri
Dua rumah yang berada di Jalan Harapan, Dusun V, Gang Kasirin, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara hangus terbakar pada hari Sabtu (18/4/2026). Kejadian tersebut mengejutkan warga sekitar, karena pelaku pembakaran ternyata merupakan anggota keluarga dari penghuni rumah tersebut.
Pelaku kejahatan tersebut adalah Agus, yang merupakan anak kandung dari pemilik rumah. Rumah yang terbakar adalah rumah bergandengan yang ditempati oleh sepasang lansia, yaitu ayah dan ibu dari Agus. Adik pelaku, Yani, mengungkapkan bahwa kakaknya diduga memiliki gangguan kejiwaan serta diketahui sebagai pecandu narkoba.
Kejadian bermula sekitar pukul 09:30 WIB, ketika Yani bersama anak dan suaminya sedang berada di dalam rumah. Saat itu, Yani melihat api disertai asap dari samping kiri rumah. Setelah itu, ia dan keluarganya langsung bergegas keluar untuk menyelamatkan diri.
Saat melihat sumber api, Yani menemukan bahwa api berasal dari bantal dan kasur yang dibakar oleh Abang kandungnya sendiri, yaitu Agus. Api cepat merambat dan akhirnya membakar dua rumah sekaligus.
“Rumah mamak saya dibakar pakai bantal dan kasur oleh Abang. Abang kandung saya,” ujar Yani.
Menurut Yani, Abang kandungnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan setelah berpisah dengan istrinya. Selain itu, Agus juga diduga sebagai pecandu narkoba. Menurut informasi dari adiknya, mantan istrinya sudah menikah dengan pria lain karena campur tangan ibu mereka. Hal ini membuat Agus emosi dan mencari keberadaan orang tuanya yang sedang bekerja mencari barang bekas.
Karena tidak bisa menemukan orang tuanya, Agus langsung membakar rumah orang tuanya. “Mamak saya tidak menikahkan bininya (istrinya, red). Katanya bininya dinikahi lagi sama orang di ujung sana, mama yang nikahkan. Tapi enggak ada. Dia merekayasa,” kata Yani.
Yani menjelaskan bahwa awalnya Agus hanya membakar bantal dan kasur di kamar kedua orang tuanya. Setelah itu, Agus memilih duduk beberapa meter di depan rumah sambil menonton api membakar kedua rumah. Ia tampak tidak merasa bersalah atas aksinya.
“Sudah siap dibakar, dia duduk tenang disitu, di luar, di pinggir parit itu. Enggak lari, diam saja,” ujar Yani. “Sedangkan api sudah naik ke atas,” tambahnya.
Penanganan oleh Polisi
Polsek Medan Sunggal menyatakan telah menangkap Agus, pelaku pembakaran dua rumah. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi begitu mendapat informasi tentang kebakaran. Mereka kemudian langsung menangkap Agus, yang merupakan pelaku pembakaran.
Agus membakar dua rumah milik kedua orangtuanya dan adik kandungnya hingga ludes. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pasti dari terduga pecandu narkoba tersebut.
“Setelah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi di lokasi. Kemudian personel Polsek Sunggal langsung mengamankan pelaku terduga pembakaran ke Mako Polsek Sunggal,” kata Yunus Tarigan, Sabtu (18/4).
