Musrenbang 2027: Tantangan Anggaran dan Upaya Efisiensi di Sulawesi Barat
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi tahun 2027 resmi dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) di Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (10/4/2026). Acara ini menjadi momen penting dalam menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga aspirasi dari kabupaten-kabupaten yang ada di Sulbar.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menekankan bahwa forum ini menjadi tahap krusial untuk menyelaraskan berbagai kepentingan. Salah satu hal yang menjadi fokus adalah mendengarkan pokok pikiran (pokir) DPRD dari hasil reses. Ia menjelaskan bahwa meskipun usulan dari berbagai pihak sangat banyak, tantangan terbesar saat ini bukanlah jumlah usulan, melainkan kapasitas fiskal yang sangat terbatas.
“Kita harus memahami apa yang menjadi kebijakan nasional dan apa yang menjadi kebijakan provinsi. Selain itu, kita juga mendengarkan pandangan para bupati serta penyampaian pokok-pokok pikiran dari DPRD,” ujarnya setelah membuka Musrenbang.
Ia mengibaratkan pengelolaan anggaran daerah sebagai sebuah seni, karena besarnya usulan tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran. “Sejujurnya, inputnya besar sekali. Bagaimana mengelola input itu dengan kapasitas fiskal yang sangat terbatas ini yang menjadi bagian dari seni. Bukan seni bela diri, tapi seni mengelola anggaran,” imbuhnya.
Efisiensi Anggaran: Penghematan pada Konsumsi dan Perjalanan Dinas
Untuk menghadapi keterbatasan anggaran, Pemprov Sulbar telah melakukan langkah efisiensi. SDK menyebut bahwa anggaran konsumsi hingga perjalanan dinas telah dipangkas demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
“Di lain sisi, kita diminta untuk efisiensi. Jadi, sejujurnya di Pemprov ini, yang namanya makan minum di ruangan saya sudah tidak ada. Kemudian perjalanan dinas juga,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa ada sektor yang tidak bisa disentuh kebijakan efisiensi, salah satunya adalah subsidi BPJS Kesehatan. Menurutnya, menghapus subsidi tersebut berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.
“Hanya memang ada yang tidak bisa kita efisiensi, katakanlah subsidi terhadap BPJS. Karena kalau itu dihapus, bisa terjadi konflik di rumah sakit. Di sisi lain, masyarakat juga menuntut pelayanan cepat, sementara kapasitas tenaga medis terbatas,” jelasnya.
Beban Belanja Pegawai yang Melampaui Batas Ideal
Salah satu persoalan paling pelik yang dihadapi Sulbar dan kabupaten di bawahnya adalah beban belanja pegawai yang melampaui batas ideal. Ia menyebut rata-rata kabupaten berada di angka 40 persen, sementara provinsi di angka 38 persen.
Gubernur mengaku harus mengurangi beban anggaran hingga Rp220 miliar. Ia pun mendesak pemerintah pusat untuk memberikan relaksasi terhadap Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mengatur batas maksimal belanja pegawai.
“Saya harus mengurangi Rp220 miliar. Bahkan jika semua PPPK diberhentikan, itu belum cukup. Karena itu kami mengusulkan relaksasi Pasal 146. Jika tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat, bisa menjadi bencana bagi daerah, bahkan berpotensi shutdown,” ungkapnya.
Langkah Strategis untuk Memperjuangkan Kebijakan Pusat
Saat ini, Pemprov Sulbar bersama para bupati telah menyepakati tiga langkah strategis untuk memperjuangkan kebijakan pusat yang lebih berpihak pada daerah. SDK menyebut sudah ada sinyal positif dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.
“Mulai ada perhatian. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Dirjen melalui pertemuan daring. Saya sampaikan data yang ada. Jika tidak ada langkah, maka efisiensi akan terus dilakukan, termasuk mengurangi belanja yang bisa dipisahkan seperti perjalanan dinas,” pungkasnya.
