Peristiwa Pemutusan Jabatan dan Pengunduran Diri Aipda Vicky Aristo Katiandagho
Beberapa waktu lalu, peristiwa pemutusan jabatan seorang anggota polisi bernama Aipda Vicky Aristo Katiandagho menjadi sorotan publik. Ia dikenal sebagai petugas yang sedang menangani kasus korupsi di wilayah Sulawesi Utara. Setelah menghadapi mutasi, Aipda Vicky memilih untuk mundur dari institusi Polri.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, membantah bahwa mutasi terhadap Aipda Vicky terkait dengan penanganan kasus korupsi. Menurutnya, mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan efektivitas kinerja aparat penegak hukum.
- Mutasi di tubuh Polri bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang di berbagai wilayah Indonesia.
- Aturan mutasi Polri diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Polri, mencakup pemindahan jabatan, wilayah, atau status untuk kepentingan organisasi dan karier.
Awal Kasus Korupsi yang Ditangani Aipda Vicky
Aipda Vicky menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa. Dalam tugasnya, ia menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi. Salah satu kasus yang ditangani adalah dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan yang penyelidikannya sudah dilakukan sejak Januari 2021.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait program Bupati Minahasa tahun 2020. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai alat bukti. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara.
Namun, di tengah proses penyidikan, Aipda Vicky mendadak dimutasi. Ia tidak mengetahui alasan pastinya. Ia kemudian dipindahkan ke Polres Kepulauan Talaud. Meskipun demikian, Aipda Vicky menyatakan bahwa ia telah mengajukan pengunduran diri sejak Juni 2025, namun hanya disetujui pada akhir tahun 2025.
Penjelasan Polda Sulut
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, menjelaskan bahwa mutasi Aipda Vicky bersifat rutin dan merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Menurutnya, jika anggota yang dimutasi sedang menangani perkara, maka penanganan kasus akan dilanjutkan oleh penggantinya.
Alamsyah juga menegaskan bahwa pengunduran diri Aipda Vicky atas kemauan sendiri, bukan karena tekanan atau mutasi. Pengajuan tersebut disetujui pada Januari 2026 menjelang masa pensiun dini per 1 April 2026. Ia menambahkan bahwa pengajuan tersebut juga didukung oleh istri Aipda Vicky.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, pengunduran diri Aipda Vicky ramai menjadi perbincangan di media sosial. Video detik-detik Aipda Vicky pamit dari Polda Sulawesi Utara yang diunggah di akun media sosialnya viral. Dalam video tersebut, Aipda Vicky tampak mengenakan seragam Polri berjalan keluar dari Kantor Polda Sulawesi Utara.
Ia kemudian menuju ke depan kantor yang terletak di Jalan Bethesda, Sario, Kota Manado. Setelah itu, Aipda Vicky berdiri menghadap Kantor Polda Sulawesi Utara dan menunjukkan sikap hormat di depan tiang bendera. Ia lalu bersujud, berdiri berbalik badan, menunduk, dan memegang lutut dengan kedua tangannya. Ia lantas duduk sambil memeluk seorang anak perempuan.
Pada unggahan tersebut, Aipda Vicky memberikan keterangan ucapan terima kasih untuk Polda Sulut, Polres Minahasa, Polres Kepulauan Talaud, dan ZAZG. Ia menulis: “Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal. Tetapi jiwa, sekali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara.”
Reaksi Masyarakat
Banyak netizen mengaitkan pengunduran diri Aipda Vicky terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya ia tangani. Beberapa artikel mengungkapkan bahwa kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.
