Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

OTT KPK di Cilacap: Pejabat Serahkan THR untuk Hindari Mutasi Bupati Syamsul, Terkumpul Rp610 Juta

Denis Arjuna
Last updated: March 19, 2026 1:45 am
Denis Arjuna
Share
4 Min Read
SHARE

Pengumpulan Dana THR Forkopimda di Kabupaten Cilacap

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memerintahkan pengumpulan dana dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026 bagi pihak eksternal. Target yang ditetapkan adalah sebesar Rp750 juta. Pejabat yang tidak mengumpulkan dana tersebut dinilai tidak loyal, bahkan khawatir akan dimutasi jika tidak memenuhi permintaan bupati.

Contents
  • Pengumpulan Dana THR Forkopimda di Kabupaten Cilacap
  • Daftar Pejabat yang Diperiksa oleh KPK
  • Target Pengumpulan Dana
  • Dana THR yang Terkumpul
  • Sekda Jadi Tersangka

Keterangan ini diperoleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa sejumlah pejabat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa beberapa saksi, termasuk kepala-kepala OPD, menyampaikan kekhawatiran jika tidak memenuhi permintaan dari Bupati Syamsul maka akan digeser atau mendapat konsekuensi lain.

Daftar Pejabat yang Diperiksa oleh KPK

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sedikitnya tujuh pejabat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap. Berikut adalah daftar pejabat yang diperiksa:

  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cilacap, Wahyu
  • Kepala Bidang Tata Ruang Kabupaten Cilacap, Rosalina
  • Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Sigit
  • Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, Paiman
  • Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Hasanudin
  • Kepala Bidang Irigasi Kabupaten Cilacap, Wahyu Indra
  • Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Cilacap, Bambang

Target Pengumpulan Dana

Di lingkungan Pemkab Cilacap terdapat 47 OPD. Setiap OPD ditargetkan menyetor uang antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun, dalam praktiknya, setiap OPD hanya bisa menyetor mulai dari Rp3 juta meski ada juga yang menyetor Rp100 juta. Dana tersebut rencananya akan diberikan kepada pihak eksternal, yakni forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Syamsul menargetkan pengumpulan dana dari OPD selesai pada 13 Maret 2026. Dari data yang disampaikan oleh KPK, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati, yang dikumpulkan melalui Ferry Adhi Dharma selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, dengan total mencapai Rp610 juta.

Dana THR yang Terkumpul

KPK mengungkapkan bahwa dana yang dikumpulkan dari OPD tersebut tidak hanya digunakan untuk pemberian THR kepada Forkopimda tetapi juga diduga untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syamsul. Berdasarkan perhitungan Syamsul, kebutuhan dana THR untuk pihak eksternal mencapai Rp515 juta. Namun, ia menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta. Kelebihan inilah yang diduga akan mengalir ke kantong pribadi Syamsul.

Hingga operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, dana yang telah terkumpul mencapai Rp610 juta. Uang tunai tersebut disita dari rumah Ferry Adhi Dharma, Asisten II Kabupaten Cilacap, yang mendapat perintah mengumpulkan dana THR dari SKPD.

Sekda Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap para pejabat OPD di Pemkab Cilacap dengan dalih pengumpulan dana THR Idulfitri 2026. Saat ini, Syamsul dan Sadmoko telah ditahan di rumah tahanan KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByDenis Arjuna
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

Di Ambang Hormuz: Pemimpin Dunia Memandang Peta Perang yang Sama

March 26, 2026
Politik

Khamenei Berbicara di Tengah Gencatan Senjata Iran-AS, Apa yang Dikatakannya?

April 20, 2026
Politik

Ditjen Imigrasi raih rekor PNBP dan tingkatkan penegakan hukum di bawah kepemimpinan Yuldi Yusman

April 6, 2026
Politik

Panglima TNI Siagakan Pasukan, DPR: Langkah Tidak Berlebihan

March 14, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?