Kritik terhadap Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam, terus mengkritik cara penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini dilontarkan setelah Polda Metro Jaya menunjukkan ijazah Jokowi kepada Roy Suryo dan kawan-kawannya dalam gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025). Menurut Ciek, seharusnya penyidik sudah menunjukkan ijazah asli Jokowi dari awal pemeriksaan pelapor dan terlapor.
“Kemarin saya mendengarkan bahwa ini (ijazah Jokowi) aslinya ada di Pak Jokowi, kemudian ternyata kemarin hasilnya ada di Bareskrim gitu kan,” ujar Ciek dalam program “Catatan Demokrasi” di tvOne, Selasa (16/12/2025).
Menurut Ciek, jika ijazah itu memang ada di Polda, mengapa tidak dari awal pihaknya Roy Suryo diberikan, “Ini loh aslinya silakan periksa, menurut kamu ini asli atau tidak?” Tapi kan ini karena aslinya tidak pernah ada dan tidak pernah diperlihatkan,” tambahnya.
Ciek juga menyebut bahwa Roy Suryo hanya dapat memeriksa ijazah Jokowi melalui foto dokumen yang diunggah oleh relawan Jokowi. “Baru kemarin saya dengar itu kalimat-kalimat dari apa yang saya dengar, sehingga kelompoknya Roy Suryo memeriksa apa yang dia lihat dari tadi katanya dari digital,” ujarnya.
Ia menilai bahwa memeriksa ijazah melalui digital berbeda dengan memeriksa ijazah asli. “Nah, kalau memang dari digital tentu kan berbeda dengan aslinya,” tuturnya.
Ciek masih merasa heran karena Roy Suryo c.s. tidak boleh memegang ijazah asli Jokowi saat ditunjukkan di gelar perkara khusus. Roy Suryo hanya diperbolehkan melihat tanpa harus memegang ijazah tersebut.
Menurut Ciek, ijazah Jokowi juga harus diperiksa oleh Roy Suryo c.s. agar terbukti apakah asli atau palsu. “Sekarang periksa dulu dong dengan alat yang ada dan kredibel alat itu memang benar diperiksa apa ijazah yang diperlihatkan tadi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak bisa mengatakan ijazah itu asli atau palsu hanya dengan melihatnya saja. “Ini kan belum. Kita enggak bisa mengatakan ini asli, ini palsu. Enggak bisa kalau cuma dilihat aja belum diperiksa.”
Profil Ciek Julyati Hisyam
Ciek Julyati Hisyam adalah dosen sekaligus guru besar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). UNJ terletak di Rawamangung, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Ia berfokus mengajar pada konsentrasi studi kriminologi, sosiologi perilaku menyimpang, dan sosiologi hukum.
Dikutip dari buku berjudul Sistem Sosial Budaya Indonesia, Ciek Juliyati Hisyam lahir di Jakarta pada 12 April 1962. Ia menempuh studi S1 di Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta. Pada Juli 1986, Ciek lulus. Pada 2000, ia menyelesaikan pendidikan S-2 pada program studi Keuangan Pascasarjana IPWI. Selain itu, Ciek juga telah merampungkan pendidikan S-2 pada prodi Kriminologi Program Pascasarjana UI (Universitas Indonesia) dengan predikat cum laude pada 2005. Pada 2011, Ciek Julyati Hisyam berhasil menyelesaikan pendidikan S-3 pada program studi Sosiologi Program Pascasarjana UI.
Ciek Hisyam sudah menjadi dosen tetap di UNJ sejak 1987. Pada Juni 2025, ia lalu dikukuhkan menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Perilaku Menyimpang di UNJ. Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Prof. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam, M.M., M.Si.
Yakin Ijazah Jokowi Palsu
Sebelumnya, Ciek Julyati Hisyam meyakini bahwa ijazah S-1 UGM milik Jokowi adalah palsu. Guru besar UNJ itu menilai jika ijazah Jokowi asli, seharusnya ia berani menunjukkan ijazahnya ke hadapan publik. “Kalau saya meyakini (ijazah Jokowi) itu palsu. Kalau memang itu betul ada aslinya, pasti berani siapa pun akan menunjukkan,” kata Ciek dalam tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (2/11/2025).
Ciek juga menyoroti materai berwarna hijau yang berada di ijazah Jokowi yang salinannya dibawa oleh Wakil Ketua umum Jokowi Mania (JoMan) Andi Azwan. Menurut dia, hal tersebut merupakan janggal karena di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985, tidak pernah dinyatakan ada materai seperti di ijazah Jokowi itu. “Yang didasarkan di sana adalah bahwa materai itu tadi cetakan utamanya itu adalah ungu,” ujar Ciek.
“Warna hijau yang dikemukakan di situ adalah hanya untuk gambar Garuda. Jadi bukan keseluruhannya,” imbuhnya. Ciek mengaku bahwa dirinya juga lulusan tahun 1985 seperti Jokowi, tetapi berbeda kampus. Ia merupakan lulusan IKIP Jakarta dan menurutnya saat itu tidak ada materai yang berwarna hijau pada ijazah. “Saya juga lulusan tahun itu, tapi enggak tuh, warnanya enggak hijau,” kata Ciek.
“Kalau memang semua ijazah pada tahun itu harus menggunakan materai, tentu sama materainya,” jelasnya.
Diskakmat Ahli Forensik Dokumen
Ahli forensik dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat, menegaskan bahwa lembaga pendidikan ataupun pihak mana pun tidak memiliki otoritas final dalam menyatakan suatu ijazah asli atau palsu. “Yang menyatakan, mengesahkan (ijazah) asli/palsu kejaksaan atau hakim, bukan (UGM),” ujar Hendro dalam tayangan YouTube Official iNews, Rabu (10/12/2025).
Hendro menambahkan, segala bentuk pernyataan dari institusi maupun figur publik mengenai keaslian dokumen pada dasarnya tidak memiliki kekuatan tetap sampai ada putusan hukum. Ia menegaskan bahwa hanya hakim yang dapat memberikan kepastian. “Keterangan instansi mengatakan ini (ijazah) asli, itu belum menjawab bahwa ini asli atau palsu,” tuturnya.
“Dikatakan asli oleh seorang tokoh misalnya, itu belum menjawab,” lanjutnya. Hendro juga mengingatkan bahwa pemalsuan dokumen, termasuk ijazah, merupakan tindak berbahaya karena dapat memengaruhi kehidupan seseorang secara serius. “Proses forgery document atau pemalsuan dokumen itu sangat bahaya, menentukan nasib seseorang,” kata dia.
Menyoroti polemik mengenai ijazah Presiden Jokowi, Hendro menilai pernyataan Rektor UGM Ova Emilia yang menyebut ijazah tersebut asli tidak dapat dijadikan landasan keputusan akhir. “Ketika UGM menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli maka itu tidak serta-merta bisa dilakukan bahwa itu asli,” ujarnya.
