Penetapan Tersangka Korupsi terhadap Wakil Wali Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada 9 Desember 2025. Penetapan ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang tersangkut dalam persoalan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan. Publik kini menanti kejelasan proses hukum, mengingat posisi Erwin sebagai salah satu pimpinan di Kota Bandung.
Kasus yang menyeret nama Erwin berkaitan dengan dugaan permintaan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa dari pejabat OPD Pemkot Bandung secara melawan hukum. Ia diduga berperan bersama anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, dalam penunjukan penyedia proyek yang menguntungkan pihak tertentu. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi dan dua alat bukti yang dinilai cukup kuat.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, banyak masyarakat yang kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai sosok Erwin, termasuk latar belakang, perjalanan karier, hingga keyakinan yang dianutnya. Sebagai figur publik yang cukup aktif dan dikenal luas sebagai Kang Erwin, profilnya pun kini kembali menjadi perhatian.
Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Erwin
Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Erwin sebagai tersangka setelah menemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pengadaan barang dan jasa. Ia diduga meminta sejumlah paket pekerjaan kepada pejabat OPD Pemkot Bandung melalui praktik penunjukan penyedia proyek yang mengarah pada keuntungan pihak terafiliasi secara melawan hukum.
Dalam pengembangan penyidikan, aparat telah memeriksa setidaknya 75 saksi. Selain itu, dua alat bukti yang dikumpulkan dinilai cukup kuat untuk membuat kasus ini naik ke tahap penyidikan. Dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, semakin mempertegas bahwa praktik ini dilakukan secara bersama-sama.
Hingga kini, baik Erwin maupun Rendiana Awangga belum ditahan. Hal ini dikarenakan penahanan seorang wakil kepala daerah memerlukan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Kejaksaan menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.
Respons dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati. Ia menunggu hasil penyidikan lanjutan untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Perjalanan Karier dan Kiprah Politik Erwin
Erwin, yang akrab disapa Kang Erwin, merupakan Wakil Wali Kota Bandung untuk periode 2025–2030. Sebelum memasuki dunia politik, ia lebih dulu berkarier sebagai pengusaha sejak 1991 hingga 2011. Pengalaman panjang di ranah UMKM disebut memberi pemahaman mendalam mengenai tantangan pelaku usaha kecil di Bandung.
Perjalanan politiknya dimulai saat ia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kariernya cukup menonjol ketika menjabat sebagai Ketua DPC PKB Bandung selama tiga periode sejak 2010. Di bawah kepemimpinannya, PKB yang sebelumnya tidak memiliki kursi DPRD berhasil memperoleh lima kursi.
Pada 2019, Erwin terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bandung dan duduk di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat. Ia juga terlibat dalam Badan Musyawarah dan Badan Anggaran, serta dikenal aktif turun ke masyarakat melalui berbagai agenda lapangan.
Momentum politiknya semakin kuat ketika ia maju dalam Pilkada Bandung 2024 bersama Muhammad Farhan. Pasangan ini meraih 523.000 suara atau 44,64 persen, diusung oleh PKB, NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora. Keduanya resmi dilantik pada 20 Februari 2025.
Selain karier politik, Erwin juga aktif di berbagai organisasi, seperti HIPMI, HPN Jawa Barat, Pagar Nusa, hingga Forum RW Kiaracondong. Kiprahnya di sektor sosial juga terlihat saat ia berpartisipasi dalam bantuan COVID-19 dan program disinfeksi lingkungan.
Profil Lengkap dan Biodata Erwin
Biodata Lengkap
Nama Lengkap: H. Erwin, S.E., M.Pd.
Nama Panggilan: Kang Erwin
Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, 18 Mei 1972
Agama: Islam
Akun Media Sosial: @kangerwin_bdg
Pendidikan
SD Cikadut / SD Cikutra V
SMP Santa Maria
SMA Yodhatama
S1 Ekonomi – Universitas Pasundan
S2 Pendidikan Agama Islam – Universitas Islam Nusantara
Sedang menempuh program doktoral Pendidikan
Karier dan Jabatan
Pengusaha (1991–2011)
Ketua DPC PKB Kota Bandung (2010–2025)
Anggota DPRD Kota Bandung – Komisi D (2019)
Anggota Badan Musyawarah dan Badan Anggaran
Wakil Wali Kota Bandung (2025–2030)
Aktivis organisasi: HIPMI, HPN Jawa Barat, Pagar Nusa, Forum RW Kiaracondong
Status Hukum
Ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 9 Desember 2025
Diduga menyalahgunakan kewenangan dalam permintaan proyek pengadaan barang dan jasa
Tidak ditahan karena menunggu persetujuan Mendagri
Kasus yang menyeret Kang Erwin tentu menjadi perhatian besar warga Bandung, mengingat posisinya sebagai Wakil Wali Kota serta perannya dalam berbagai kegiatan masyarakat. Proses hukum masih berjalan dan publik menunggu transparansi penanganan kasus ini hingga tuntas. Terlepas dari kiprahnya selama ini, penetapan sebagai tersangka menjadi ujian besar bagi integritas kepemimpinan daerah dan sistem pengawasan di pemerintahan Kota Bandung.
