Kegaduhan di Media Sosial Akibat Pernyataan Alumni LPDP
Nasib seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS), atau yang lebih dikenal sebagai Tyas, memicu perdebatan luas di media sosial. Ia mengunggah pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya lebih bangga menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) daripada anak-anaknya. Pernyataan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama karena pendidikannya di Belanda didanai oleh negara melalui pajak rakyat.
Tyas merupakan mantan penerima beasiswa LPDP yang pendidikannya dibiayai oleh uang ratusan juta rupiah. Namun, unggahan konten tersebut memicu kegaduhan dan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menilai pernyataan itu tidak bijak, terlebih karena ia memiliki status sebagai awardee LPDP yang pendidikannya dibiayai negara.
Banyak pihak menilai bahwa sebagai penerima beasiswa dari dana publik, tidak semestinya melontarkan narasi yang dinilai merendahkan kewarganegaraan Indonesia. Polemik ini pun turut menyeret nama sang suami ke dalam pusaran perhatian publik.
Sosok Suami Dwi Sasetyaningtyas
Setelah Tyas viral, sang suami pun ikut-ikut jadi sorotan. Hal ini setelah seorang netizen juga menyebut bahwa Aryo Iwantoro (AP) juga penerima beasiswa LPDP. Fakta ini diketahui dari tulisan AP di dalam tesisnya yang menyebutkan berterima kasih kepada pembiayaan LPDP. Informasi akan tesis AP ini terbuka, bisa diakses publik.
Sebelumnya, Dwi mengaku suaminya bukan penerima beasiswa LPDP. Netizen kembali meradang dengan pengakuan yang berbeda ini. Ini memperkuat dugaan bahwa AP juga pernah menerima beasiswa LPDP untuk studi S2 dan S3.
LPDP Beri Teguran
Setelah kasus ini viral, LPDP pun memberikan klarifikasi dan teguran kepada yang bersangkutan. LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.
LPDP menjelaskan bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Sehingga LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan pihak DS.
Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri.
LPDP Siap Menelusuri Kasus Aryo Iwantoro
Terkait suami DS yakni AP, pihak LPDP juga sudah menelusurinya. “Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,” tulis di unggahan tersebut lagi. Saat ini LPDP melakukan pendalaman internal terkait dugaan belum menyelesaikan masa pengabdian tersebut.
LPDP juga tengah melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi. “LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” pungkas LPDP.
Siapakah AP?
Aryo Iwantoro (AP) adalah lulusan Teknik Kelautan ITB tahun 2013. Dia kemudian menyelesaikan S2 (2016) dan S3 (2022) di Utrecht University dengan beasiswa LPDP. Aryo pernah menjadi peneliti postdoctoral di University of Exeter (2022-2024). Lalu, sejak 2025 dia menjadi konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth, Inggris.
Karena itu lah Aryo dan keluarganya tinggal di Inggris hingga sang anak mendapat paspor WNA. Aryo menikah dengan Tyas yang alumnus Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Sama dengan Aryo, Tyas juga mendapatkan beasiswa LPDP untuk melanjutkan studi S2 di Delft University of Technology, Belanda mengambil jurusan Sustainable Energy Technology.
Beasiswa LPDP itu didapatkannya untuk studi di tahun 2015 dan lulus tahun 2017. Tyas juga sudah berada di Indonesia mulai tahun 2017-2023. Selama menunaikan kewajiban sebagai awardee, Tyas menginisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia. Dia mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia adalah founder dari @sustaination @ceritakompos @bisnisbaikclub. Selama ini ia juga vokal mengkritisi pemerintah. Setelah viral, LPDP ikut memberikan klarifikasi dan akan memanggil suami Dwi Sasetyaningtyas.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Menanggapi kritik yang mengalir deras, Dwi menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia mengakui pernyataannya menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman. “Saya meminta maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan banyak pihak. Tidak ada sedikit pun niat saya untuk merendahkan bangsa sendiri. Saya bangga menjadi WNI,” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa video tersebut merupakan ekspresi pribadi sebagai orang tua, bukan bentuk sikap terhadap Indonesia. Berikut pernyataan dan permintaan maaf lengkap dari Dwi:
“Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat ‘cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan’, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan.
Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia.
Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik. Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.
Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi.
Saya sangat menghargai setiap kritik dan masukan yang telah disampaikan secara baik dan konstruktif, sebagai pembelajaran untuk terus memperbaiki diri, termasuk belajar berkomunikasi dengan lebih bijaksana, lebih jernih, dan lebih berempati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik.
Saya mencintai Indonesia, dengan segala harapan dan tantangannya, dan semoga saya tetap bisa terus berkontribusi untuk Indonesia hari ini dan di masa depan.
Semoga di bulan suci Ramadan ini, kita bisa saling menata hati, memperbaiki diri, dan fokus menjalankan ibadah sepenuh hati.”
