Pemutusan Hubungan Kerja Aipda Vicky Aristo Katiandagho
Aipda Vicky Aristo Katiandagho, mantan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Minahasa, memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Keputusan ini diambil setelah dirinya dimutasi secara mendadak ke Polres Kepulauan Talaud. Sebelum dimutasi, Vicky sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan tahun 2020 yang merupakan bagian dari program Bupati Minahasa. Kasus ini melibatkan tokoh-tokoh penting di Kabupaten Minahasa.
Pengunduran diri Aipda Vicky dilakukan setelah ia mengungkap kasus korupsi yang diduga merugikan negara miliaran rupiah. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa dengan tugas utama menangani perkara korupsi. Dalam wawancaranya kepada Kompas.com, Vicky menjelaskan bahwa ia sedang menangani kasus yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting.
Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait pengadaan tas ramah lingkungan yang penyelidikannya sudah dimulai sejak tahun 2021. Namun, karena berbagai kendala dan hambatan, perkara tersebut baru dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 5 September 2024. Vicky menyatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan itu adalah program Bupati Minahasa tahun 2020.
Selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen sebagai alat bukti. Ia juga berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara. Namun, saat penyidikan masih berjalan, Vicky tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud tanpa penjelasan jelas.
Vicky enggan menjelaskan lebih jauh alasan pengunduran dirinya. Saat ditanya, ia hanya menjawab singkat. “Itu salah satu alasannya,” katanya. Ia telah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tetapi baru sekarang di-ACC.
Ditanya tentang rencana ke depannya setelah mundur dari institusi Polri, Vicky menjawab singkat sambil tertawa. “Saya masih menikmati jualan kopi,” katanya. Di akhir wawancara, ia menyampaikan pesan dan harapan: “Sekali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara.”
Curhatan di Media Sosial
Dalam unggahannya lewat Facebook, Aipda Vicky mengucapkan terima kasih setelah mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian. “Terima kasih Polda Sulut, Terima kasih Polres Minahasa, Terima kasih Polres Kepulauan Talaud, Terima kasih ZAZG. Kapan pun baju cokelat ini bisa tanggal… tetapi jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA. I LOVE KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, I Quit,” tulis Vicky di akun media sosialnya.
Ia kini memilih untuk berdagang kopi. “Lebih baik jadi tukang kopi daripada tunduk pada penjilat,” tulisnya di media sosial.
Penanganan Kasus Korupsi
Sebelum dimutasi, Vicky menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa. Ia bertugas menyangkut penanganan perkara korupsi. Selama proses penyidikan, Vicky dan timnya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan. Proses penyelidikan ini dimulai sejak Januari 2021. Setelah menemukan peristiwa pidana, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada 5 September 2024.
Proses penyidikan ini melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen sebagai alat bukti. Vicky juga berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara. Namun, saat penyidikan masih berjalan, Vicky tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud tanpa penjelasan jelas. Hal ini membuatnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari Polri.
Tanggapan dari Pihak Berwenang
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, belum memberikan respons saat dimintai konfirmasi terkait video viral yang melibatkan salah satu anggota kepolisian tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus ini.
