Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Pemanggilan Kasus Nenek Elina, Senator Jatim Ingatkan Bahaya Mafia Tanah dan Penghasut Warga

Rafitman
Last updated: December 31, 2025 5:27 am
Rafitman
Share
5 Min Read
SHARE



JAKARTA – Kasus yang menimpa Nenek Elina, seorang lansia yang viral setelah diusir dari rumah yang telah puluhan tahun ditempatinya, kembali mengungkapkan betapa masih maraknya praktik mafia tanah di Indonesia. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya kejahatan terhadap hak atas tanah yang terus berlangsung.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan peringatan penting kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam konflik horizontal dan lebih fokus pada pengawasan terhadap pelaku utama kejahatan. Menurutnya, ada pola berulang dalam kasus-kasus perampasan hak atas tanah, termasuk yang dialami oleh Nenek Elina.

“Yang perlu kita garis bawahi adalah siapa dalang atau otak dari kejahatan ini. Ada pengusiran, lalu ada pihak yang mengaku telah membeli rumah. Pertanyaannya, mengapa pemilik rumah tidak merasa menjual, tetapi ada yang merasa membeli? Di sinilah praktik mafia tanah bekerja,” tegas Ning Lia, sapaan akrabnya.

Senator Jatim yang juga mendapatkan gelar Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai Masyarakat versi ARCI tersebut menilai kondisi ini bukanlah kasus tunggal. “Ada banyak ‘Nenek Elina’ lain di luar sana. Ini persoalan sistemik yang harus menjadi atensi bersama,” ujar Ning Lia.

Perempuan yang juga putri KH Maskur Hasyim itu juga mengingatkan publik agar tidak mudah terpancing emosi dan konflik antarwarga. Menurutnya, mafia tanah sering memanfaatkan situasi dengan menempatkan korban dan pihak tertentu saling berhadapan, sementara aktor intelektual justru bersembunyi di balik dokumen dan proses hukum.

“Jangan sampai masyarakat diadu domba. Fokus kita harus pada pelaku utama: siapa yang menyuruh pengusiran, siapa yang mengaku membeli, dan apakah pembelian itu dilakukan secara sah, jujur, dan sesuai hukum,” tegas alumnus Doktoral UINSA Surabaya tersebut.

Komentar Ning Lia didasarkan pada pengalamannya sendiri. Keluarga besarnya pernah terlibat dalam kasus jual beli tanah dan bangunan, padahal yang terjadi hanyalah pinjam-meminjam uang dengan jaminan sertifikat. Fakta hukum ini telah ditegaskan oleh Pengadilan Negeri Surabaya, dikuatkan Pengadilan Tinggi Surabaya, hingga diputuskan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Putusan Nomor 3943 K/Pdt/2023.

Dalam catatan perkara tersebut, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Akta Pengikatan Jual Beli (APJB) dan Kuasa Menjual yang dipersoalkan bukan bukti jual beli, melainkan bagian dari konstruksi hutang-piutang dengan jaminan. Dalil penggugat dinilai kabur dan tidak koheren.

Dalam perkara SHM 1989, tergugat juga mengaku tidak pernah menerima uang, tidak ada serah terima kunci, tidak ada penguasaan fisik obyek, dan rumah tetap ditempati sebagai satu-satunya tempat tinggal keluarga. Pola ini dinilai memiliki kemiripan dengan kasus Nenek Elina, di mana pemilik sah justru berada pada posisi paling rentan.

“Kalau benar jual beli, mengapa rumah tidak ditempati pembeli? Mengapa pemilik sah masih tinggal dan kemudian justru diusir?” tegas Ning Lia, melihat beberapa kasus sebelumnya yang pernah dialaminya.

Belajar dari kasus itu, Senator Cantik itu mendorong aparat penegak hukum untuk lebih serius menindak mafia tanah dari hulunya, termasuk oknum perantara, penyalahgunaan akta, hingga rekayasa transaksi. Dia juga meminta negara hadir melindungi warga rentan, khususnya lansia dan masyarakat kecil yang kerap menjadi korban.

“Ini bukan sekadar soal sengketa tanah, tapi soal keadilan sosial dan kemanusiaan. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus Nenek Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Surabaya, menjadi perhatian publik setelah rumah yang ia tempati sejak 2011 dirobohkan secara paksa. Awal mula kasus itu yakni seseorang bernama Samuel mendatangi Nenek Elina dan memintanya segera mengosongkan rumah. Samuel mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut dari pihak lain bernama Elisa.

Pengusiran paksa dan kekerasan dilakukan puluhan orang diduga oknum mendatangi rumah korban. Nenek Elina diusir secara kasar, diseret, hingga mengalami luka pada bagian wajah, bibir, dan lengan. Setelah pengusiran, bangunan rumah tersebut langsung diratakan dengan tanah menggunakan alat berat. Harta benda serta dokumen di dalam rumah dilaporkan hilang atau turut hancur.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi ke lokasi dan mengecam aksi premanisme tersebut. Wali Kota Eri Cahyadi mendesak pembuktian surat kepemilikan secara hukum. Ratusan warga dan Forum Pemuda Surabaya menggelar unjuk rasa menuntut pembubaran ormas anarkis dan pengusutan tuntas kasus ini.

Kini, Polda Jatim tengah memeriksa Nenek Elina terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan rumah. Kuasa hukum korban menyatakan status tanah masih berstatus Letter C, sementara ada klaim bahwa surat tanah yang ada bukan atas nama korban, yang kini sedang didalami penyidik. Saat ini, Nenek Elina tinggal sementara di sebuah rumah kos di wilayah Balongsari, Surabaya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByRafitman
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

Pemkab Aceh Besar Pastikan Gaji Keuchik Cair

April 15, 2026
Politik

Pemprov Papua Pegunungan Didesak Lindungi Rakyat dari Pemaksaan Pembangunan Polda Welesi

April 3, 2026
Politik

Tokoh Kekayaan Herwan Antoni Masuk 3 Besar Calon Sekdaprov Bengkulu

December 16, 2025
Politik

Irjen Johnny Eddizon Isir Tak Lagi Jadi Kapolda Termuda

March 4, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?