Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Pemkab Aceh Besar Pastikan Gaji Keuchik Cair

Bayu Purnomo
Last updated: April 15, 2026 11:57 pm
Bayu Purnomo
Share
3 Min Read
SHARE

Pemkab Aceh Besar Pastikan Perbup ADG 2026 Rampung, Gampong Bisa Ajukan Pencairan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar telah menyelesaikan penyusunan dan harmonisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2026. Dengan selesainya regulasi ini, pemerintah gampong kini dapat mengajukan usulan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

Contents
  • Pemkab Aceh Besar Pastikan Perbup ADG 2026 Rampung, Gampong Bisa Ajukan Pencairan
  • Proses Pencairan Dana ADG Dimulai
  • Persyaratan Pengajuan Pencairan ADG
  • Jumlah Gampong yang Mengajukan Pencairan
  • Harapan Pemkab Aceh Besar

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyusunan Perbup tersebut telah diselesaikan secara komprehensif. “Alhamdulillah, seluruh proses penyusunan dan harmonisasi Perbup Aceh Besar tentang pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) sudah selesai. Saat ini pemerintah gampong sudah dapat mengajukan usulan pencairan dengan melengkapi persyaratan administrasi,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Bahrul Jamil menegaskan bahwa penyelesaian regulasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Besar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia juga meminta kepada para keuchik untuk segera menyiapkan berkas usulan ke kecamatan.

Proses Pencairan Dana ADG Dimulai

Dalam rangka mempercepat proses pencairan dana, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar mulai menerima usulan pencairan dari pemerintah gampong melalui camat di masing-masing kecamatan. Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar SP MSi, menjelaskan bahwa per 9 April 2026, pihaknya sudah menerima usulan pencairan ADG dari 60 gampong.

“Saat ini berkas tersebut sedang diproses ke BPKD untuk penyaluran ke rekening kas gampong masing-masing,” kata Jakfar. Ia menambahkan bahwa pemerintah gampong dapat langsung mengajukan usulan melalui kecamatan masing-masing dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan dalam Perbub ADG Tahun Anggaran 2026.

Persyaratan Pengajuan Pencairan ADG

Adapun syarat pengajuan pencairan ADG 2026 sesuai ketentuan Perbup adalah sebagai berikut:

  • Qanun APBG Tahun Anggaran 2026
  • Qanun Realisasi APBG Tahun Anggaran 2025
  • ADG Bulan Desember Tahun Anggaran 2025
  • Bukti lunas pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2025
  • Bukti lunas pembayaran pajak atas belanja Tahun Anggaran 2025
  • Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Gampong Tahun 2025

Jumlah Gampong yang Mengajukan Pencairan

Berdasarkan data yang dihimpun dari DPMG Aceh Besar, 60 gampong dari tujuh kecamatan telah mengajukan proses pencairan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Kecamatan Lhoong: 6 gampong
  • Kecamatan Sukamakmur: 2 gampong
  • Kecamatan Mesjid Raya: 13 gampong
  • Kecamatan Lembah Seulawah: 1 gampong
  • Kecamatan Krueng Barona Jaya: 6 gampong
  • Kecamatan Leupung: 6 gampong
  • Kecamatan Blang Bintang: 26 gampong

Harapan Pemkab Aceh Besar

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap proses pencairan ADG ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga mampu memperkuat kinerja pemerintahan gampong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, percepatan pencairan dana juga diharapkan dapat mendorong pembangunan di tingkat gampong, serta memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Besar.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByBayu Purnomo
Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

11 Cabang Olahraga di Banjarbaru Minta Penundaan Musorkot, Soroti Legalitas dan Calon Tunggal

April 5, 2026
Politik

Intelligence AS: Tiongkok Serang Taiwan pada 2027

December 3, 2025
Politik

Jogja Harmonis Tanpa Konflik: Mas JOS Tunjukkan Kebiasaan Tertib yang Beradab

April 12, 2026
Politik

Anggota DPRD Kota Bengkulu Negoisasi Dugaan Penerima Bansos, Klarifikasi Viral di DTSEN

April 15, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?