Perkembangan Terbaru Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Tulungagung
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Dalam operasi ini, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditangkap bersama sejumlah pejabat lainnya. KPK dikabarkan telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pihak yang terjaring dalam OTT tersebut dibawa secara bertahap dari Tulungagung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Sebanyak 13 orang sudah tiba di Gedung KPK pada Sabtu (11/4/2026). Salah satu dari mereka adalah Bupati Gatut Sunu Wibowo, yang langsung menjalani pemeriksaan.
Operasi senyap ini dilakukan oleh lembaga antirasuah pada Jumat (10/4/2026), dan pemberangkatan belasan orang merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ada belasan orang yang awalnya diamankan di daerah, namun sebagian besar diterbangkan ke Jakarta untuk pendalaman perkara.
“Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur ini, dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Lebih lanjut, Budi merinci bahwa proses kedatangan ke-13 orang tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama difokuskan pada pucuk pimpinan daerah, di mana Bupati Gatut Sunu Wibowo telah tiba lebih dulu di Gedung KPK pada pagi hari sekitar pukul 06.50 WIB. Setelah kedatangan bupati, penyidik menyusul membawa rombongan lainnya pada siang hari.
“Siang ini, tahap kedua tim membawa 11 orang, dan tahap ketiga membawa 1 orang,” ungkap Budi menjelaskan kronologi kedatangan para pihak yang diamankan.
Terkait latar belakang belasan orang yang kini berada di Jakarta, Budi menyebutkan bahwa mereka terdiri dari kepala daerah, aparatur pemerintahan, dan pihak swasta atau pihak luar. “Ke-13 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu bupati, 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan 1 orang merupakan pihak lainnya. Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” imbuhnya.
Selain mengamankan para pihak yang diduga kuat terlibat dalam pusaran rasuah, tim penindakan KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi OTT. Salah satu barang bukti krusial yang diamankan adalah uang tunai bernilai fantastis.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran temuan uang tersebut yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. “Ada uang ratusan juta rupiah,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi terkait temuan barang bukti dari operasi senyap tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara resmi dan rinci mengenai konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung beserta belasan orang lainnya. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT tersebut.
