Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Larangan media sosial anak di Australia dikritik, game online tetap bebas

Ratna Purnama
Last updated: December 16, 2025 1:05 am
Ratna Purnama
Share
5 Min Read
SHARE

Contents
  • Kritik terhadap Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
  • Penjelasan tentang Game Online dan Dampaknya
  • Analogi dengan Zat Adiktif
  • Dasar Larangan Dinilai Lemah
  • Perkembangan Terbaru dan Kebutuhan Perlindungan

Kritik terhadap Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Aturan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun di Australia mendapat kritik dari berbagai pihak. Salah satu alasan utama adalah karena game online yang memiliki risiko kecanduan dan potensi bahaya juga seharusnya masuk dalam daftar larangan.

Kebijakan ini dinilai tidak konsisten. Aturan tersebut melarang remaja memiliki akun di media sosial seperti Instagram, Snapchat, dan X, yang mulai berlaku pada Rabu (10/12/2025). Namun, anak-anak masih dapat mengakses platform lain seperti YouTube dan TikTok tanpa akun pribadi. Sementara itu, beberapa platform game online seperti Roblox, Discord, dan Steam tidak termasuk dalam larangan tersebut.

Dr. Daniela Vecchio, psikiater yang mendirikan satu-satunya klinik gangguan game online di Australia, menilai pengecualian tersebut tidak masuk akal. Ia menjelaskan bahwa game dan media sosial sangat terhubung, sehingga sulit memisahkan keduanya. “Seseorang yang bermain game dengan cara berlebihan biasanya juga menghabiskan banyak waktu di media sosial, entah untuk melihat gamer lain atau menonton siaran langsung. Itu adalah cara mereka terhubung,” ujarnya.

Penjelasan tentang Game Online dan Dampaknya

Kritik terhadap kebijakan tersebut diperkuat oleh pengalaman pasien di klinik gangguan game online. Sadmir Perviz (15), remaja asal Perth yang sebelumnya menghabiskan waktu hingga 10 jam sehari untuk bermain game online, kini rutin mengikuti sesi permainan papan seperti Dungeons & Dragons di Rumah Sakit Fiona Stanley sebagai bagian dari terapi. “Rasanya benar-benar berbeda. Kamu bisa melempar dadu, bukan cuma mengklik tombol. Kamu bisa berinteraksi langsung dengan orang-orang, jadi tahu siapa yang benar-benar ada di sana, bukan sekadar berada di panggilan dengan orang acak,” kata Sadmir.

Vecchio menegaskan bahwa bermain game pada dasarnya tidak selalu berdampak buruk. Namun, dalam kondisi tertentu, aktivitas tersebut dapat berkembang menjadi kecanduan. Gangguan game sendiri telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai diagnosis resmi.

Studi di Universitas Macquarie pada 2022 mencatat sekitar 2,8 persen anak-anak Australia terdampak gangguan ini, meski Vecchio menilai jumlah sebenarnya bisa lebih tinggi. Ia secara khusus menyoroti platform Roblox dan Discord yang banyak dikeluhkan orang tua dan pakar mengenai dampaknya. Kedua platform kerap dikaitkan dengan tudingan paparan konten eksplisit, berbahaya, hingga isu keselamatan anak. Di Amerika Serikat, Roblox dan Discord bahkan menghadapi gugatan hukum terkait perlindungan anak.

Analogi dengan Zat Adiktif

Kevin Koo (35), mantan pasien di klinik gangguan game, mempertanyakan apakah kebijakan pembatasan media sosial bisa berdampak jika diterapkan lebih awal pada generasinya. “Saya tumbuh di era ‘wild west’ penggunaan internet, jadi tidak ada pembatasan. Saya benar-benar bebas menggunakan internet. Jadi saya rasa, untuk saya, dampaknya sudah terlanjur terjadi,” kata Koo.

Koo mengatakan ia telah kehilangan pekerjaan sebelum pandemi, yang kemudian membuatnya tenggelam dalam permainan game online. Ia sendiri menyamakan pengalaman tersebut dengan kecanduan zat adiktif. Vecchio sendiri sepakat bahwa game online bisa membuat seseorang kecanduan layaknya zat adiktif, dan mengatakan jika ia bisa mengatur ulang batasan maka ia akan menaikkan batasan usia menjadi 18 tahun.

Dasar Larangan Dinilai Lemah

Larangan pemerintah Australia terhadap media sosial bertujuan melindungi anak dari konten berbahaya, perundungan siber, online grooming, serta algoritma predator. Namun, menurut Komisaris eSafety, pemilihan platform yang dilarang tidak didasarkan pada penilaian risiko atau tingkat bahaya. Platform dipilih berdasarkan tiga kriteria utama, yakni apakah tujuan utamanya memungkinkan interaksi sosial, memungkinkan pengguna saling berinteraksi, serta memungkinkan unggahan konten. Platform game online dikesampingkan karena tidak dianggap sebagai bentuk interaksi ala media sosial. Dasar inilah yang dikritik sejumlah pakar dan dinilai lemah secara hukum.

“Ini ketidakcakapan, ini reaktif. Saya hanya berharap pemerintah mencoba mencari cara membantu, bukan sekadar menempelkan plester pada luka tembak,” kata Marcus Carter, profesor dari Universitas Sydney.

Perkembangan Terbaru dan Kebutuhan Perlindungan

Pemerintah Australia menyatakan akan terus meninjau daftar platform yang dilarang. Pada akhir November, Twitch telah ditambahkan ke dalam daftar tersebut. Menteri Komunikasi Anika Wells mengatakan bahwa Komisaris eSafety juga tengah memantau Roblox. Ia menegaskan larangan media sosial ini bukanlah “obat” melainkan “rencana perawatan” yang akan terus berkembang.

Di sisi lain, antrean keluarga yang membutuhkan bantuan di klinik gangguan game terus bertambah. Vecchio bahkan mengaku terpaksa menolak sebagian pasien. “Undang-undang ini mengecualikan platform tempat anak-anak berinteraksi dengan banyak orang, dan sebagian dari mereka bisa saja menyakiti. Anak-anak perlu dilindungi, mereka perlu dijaga,” tegas Vecchio.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByRatna Purnama
Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

Wakil Wali Kota Bogor Terancam Dipecat Usai Bolos Kerja Tanpa Pemberitahuan

March 10, 2026
Politik

Anggota DPRD Luwu Timur Kritik Tidak Dilibatkan dalam Proyek Rp 200 Triliun

December 29, 2025
Politik

Analisis Politik UIN Jakarta: Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai 2025

January 4, 2026
Politik

Populer Kaltim: Rapor Kuning Rudy-Seno Dari Pokja 30 dan Pasar Murah Pemkot Samarinda

February 20, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?