Kritik terhadap Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Aturan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun di Australia mendapat kritik dari berbagai pihak. Salah satu alasan utama adalah karena game online yang memiliki risiko kecanduan dan potensi bahaya juga seharusnya masuk dalam daftar larangan.
Kebijakan ini dinilai tidak konsisten. Aturan tersebut melarang remaja memiliki akun di media sosial seperti Instagram, Snapchat, dan X, yang mulai berlaku pada Rabu (10/12/2025). Namun, anak-anak masih dapat mengakses platform lain seperti YouTube dan TikTok tanpa akun pribadi. Sementara itu, beberapa platform game online seperti Roblox, Discord, dan Steam tidak termasuk dalam larangan tersebut.
Dr. Daniela Vecchio, psikiater yang mendirikan satu-satunya klinik gangguan game online di Australia, menilai pengecualian tersebut tidak masuk akal. Ia menjelaskan bahwa game dan media sosial sangat terhubung, sehingga sulit memisahkan keduanya. “Seseorang yang bermain game dengan cara berlebihan biasanya juga menghabiskan banyak waktu di media sosial, entah untuk melihat gamer lain atau menonton siaran langsung. Itu adalah cara mereka terhubung,” ujarnya.
Penjelasan tentang Game Online dan Dampaknya
Kritik terhadap kebijakan tersebut diperkuat oleh pengalaman pasien di klinik gangguan game online. Sadmir Perviz (15), remaja asal Perth yang sebelumnya menghabiskan waktu hingga 10 jam sehari untuk bermain game online, kini rutin mengikuti sesi permainan papan seperti Dungeons & Dragons di Rumah Sakit Fiona Stanley sebagai bagian dari terapi. “Rasanya benar-benar berbeda. Kamu bisa melempar dadu, bukan cuma mengklik tombol. Kamu bisa berinteraksi langsung dengan orang-orang, jadi tahu siapa yang benar-benar ada di sana, bukan sekadar berada di panggilan dengan orang acak,” kata Sadmir.
Vecchio menegaskan bahwa bermain game pada dasarnya tidak selalu berdampak buruk. Namun, dalam kondisi tertentu, aktivitas tersebut dapat berkembang menjadi kecanduan. Gangguan game sendiri telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai diagnosis resmi.
Studi di Universitas Macquarie pada 2022 mencatat sekitar 2,8 persen anak-anak Australia terdampak gangguan ini, meski Vecchio menilai jumlah sebenarnya bisa lebih tinggi. Ia secara khusus menyoroti platform Roblox dan Discord yang banyak dikeluhkan orang tua dan pakar mengenai dampaknya. Kedua platform kerap dikaitkan dengan tudingan paparan konten eksplisit, berbahaya, hingga isu keselamatan anak. Di Amerika Serikat, Roblox dan Discord bahkan menghadapi gugatan hukum terkait perlindungan anak.
Analogi dengan Zat Adiktif
Kevin Koo (35), mantan pasien di klinik gangguan game, mempertanyakan apakah kebijakan pembatasan media sosial bisa berdampak jika diterapkan lebih awal pada generasinya. “Saya tumbuh di era ‘wild west’ penggunaan internet, jadi tidak ada pembatasan. Saya benar-benar bebas menggunakan internet. Jadi saya rasa, untuk saya, dampaknya sudah terlanjur terjadi,” kata Koo.
Koo mengatakan ia telah kehilangan pekerjaan sebelum pandemi, yang kemudian membuatnya tenggelam dalam permainan game online. Ia sendiri menyamakan pengalaman tersebut dengan kecanduan zat adiktif. Vecchio sendiri sepakat bahwa game online bisa membuat seseorang kecanduan layaknya zat adiktif, dan mengatakan jika ia bisa mengatur ulang batasan maka ia akan menaikkan batasan usia menjadi 18 tahun.
Dasar Larangan Dinilai Lemah
Larangan pemerintah Australia terhadap media sosial bertujuan melindungi anak dari konten berbahaya, perundungan siber, online grooming, serta algoritma predator. Namun, menurut Komisaris eSafety, pemilihan platform yang dilarang tidak didasarkan pada penilaian risiko atau tingkat bahaya. Platform dipilih berdasarkan tiga kriteria utama, yakni apakah tujuan utamanya memungkinkan interaksi sosial, memungkinkan pengguna saling berinteraksi, serta memungkinkan unggahan konten. Platform game online dikesampingkan karena tidak dianggap sebagai bentuk interaksi ala media sosial. Dasar inilah yang dikritik sejumlah pakar dan dinilai lemah secara hukum.
“Ini ketidakcakapan, ini reaktif. Saya hanya berharap pemerintah mencoba mencari cara membantu, bukan sekadar menempelkan plester pada luka tembak,” kata Marcus Carter, profesor dari Universitas Sydney.
Perkembangan Terbaru dan Kebutuhan Perlindungan
Pemerintah Australia menyatakan akan terus meninjau daftar platform yang dilarang. Pada akhir November, Twitch telah ditambahkan ke dalam daftar tersebut. Menteri Komunikasi Anika Wells mengatakan bahwa Komisaris eSafety juga tengah memantau Roblox. Ia menegaskan larangan media sosial ini bukanlah “obat” melainkan “rencana perawatan” yang akan terus berkembang.
Di sisi lain, antrean keluarga yang membutuhkan bantuan di klinik gangguan game terus bertambah. Vecchio bahkan mengaku terpaksa menolak sebagian pasien. “Undang-undang ini mengecualikan platform tempat anak-anak berinteraksi dengan banyak orang, dan sebagian dari mereka bisa saja menyakiti. Anak-anak perlu dilindungi, mereka perlu dijaga,” tegas Vecchio.
