Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Anggota DPRD Luwu Timur Kritik Tidak Dilibatkan dalam Proyek Rp 200 Triliun

Dian Sasmita
Last updated: December 29, 2025 9:27 am
Dian Sasmita
Share
5 Min Read
SHARE

Polemik Pemanfaatan Lahan Aset Daerah untuk Proyek Kawasan Industri Malili

Polemik terkait pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan untuk proyek Kawasan Industri Malili semakin memanas. Isu ini telah menjadi perbincangan di berbagai kalangan, termasuk para anggota DPRD setempat.

Tidak Dilibatkan dalam Proses Kerja Sama

Beberapa anggota DPRD mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan secara kelembagaan dalam proses kerja sama antara Pemkab Luwu Timur dan investor PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP). Menurut HM Siddiq BM, anggota DPRD Partai Nasdem, masalah ini lebih dari sekadar kelalaian administratif.

“Bukan terlewat, ada pihak yang sengaja melewatkan DPRD,” ujarnya saat menanggapi polemik sewa lahan tersebut. Ia menyatakan bahwa isu ini sudah lama dibicarakan di ruang publik, tetapi tidak ada respons serius dari institusi daerah.

Siddiq juga menyoroti nilai sewa lahan yang disebut-sebut sangat rendah dibandingkan dengan nilai keekonomian lahan dan skala investasi yang akan masuk. Ia membandingkan dengan kasus lain, seperti Kalla Energi yang hanya melintasi tanah warga saja dibayar Rp4 ribu per meter.

Investasi yang Besar, Nilai Sewa yang Rendah

Menurut Siddiq, investasi yang akan masuk melalui PT IHIP diperkirakan bernilai lebih dari Rp200 triliun. Namun, nilai sewa lahan yang diberikan jauh lebih rendah. Hal ini menjadi pertanyaan besar tentang transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset daerah.

Anggota DPRD Sulsel, Muh Nur, mengakui bahwa DPRD Luwu Timur secara kelembagaan memang tidak dilibatkan dalam kerja sama pemanfaatan lahan aset daerah tersebut. Ia menyebut posisi DPRD sebagai kecolongan akibat minimnya informasi dari pihak eksekutif.

“Pengawasan DPRD tidak terlewat, mungkin bisa dikatakan DPRD Luwu Timur kecolongan,” ujarnya. Ia menilai, keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sulsel, justru akan membawa dampak positif bagi tata kelola investasi di Luwu Timur.

Dokumen Resmi dan Pengakhiran Kerja Sama

Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebelumnya telah mengakhiri kerja sama pemanfaatan tanah Hak Pengelolaan (HPL) dengan PT Kawasan Anugerah Indonesia (KAI). Pengakhiran itu dituangkan dalam Perjanjian Pengakhiran Kerja Sama yang ditandatangani pada 15 September 2025.

Objek kerja sama yang diakhiri mencakup lahan seluas sekitar 3.945.000 meter persegi atau 394,5 hektare di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Dalam perjanjian tersebut, PT KAI wajib mengembalikan penguasaan dan pemanfaatan lahan sepenuhnya kepada Pemkab Luwu Timur.

Namun, dokumen itu tidak memuat satu pun klausul terkait kerja sama baru dengan PT IHIP. Termasuk membahas nilai sewa, jangka waktu pemanfaatan, maupun skema pembayaran.

DPRD Sulsel Kaget dengan Skema Kerja Sama

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkejut dengan skema kerja sama sewa lahan yang dilakukan Pemda Luwu Timur. Sebab skema kerja sama sewa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT IHIP dilakukan tanpa melibatkan DPRD Luwu Timur.

Polemik itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel. RDP itu dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan sejumlah pihak terkait, digelar di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (18/12/2025).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, secara terbuka menyatakan keheranannya karena kerja sama sewa lahan dengan pihak swasta tidak melibatkan lembaga legislatif daerah. Padahal menurutnya, praktik tersebut tidak lazim dalam tata kelola pemerintahan.

Penolakan atas Argumen Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menjelaskan penetapan nilai sewa merupakan hasil keputusan tim appraisal. Ia menganggap, kerja sama tersebut tidak melibatkan DPRD karena dianggap bukan pelepasan aset.

“Itu bukan pelepasan aset, hanya kerja sama sewa lahan. Berdasarkan ketentuan nilai di bawah Rp5 miliar, tidak wajib melibatkan DPRD,” ujar Ramadhan. Namun pernyataan tersebut langsung ditegaskan kembali oleh Kadir Halid.

Kadir Halid menilai argumentasi tersebut tidak sejalan dengan praktik di tingkat provinsi. “Di Sulsel, semua kerja sama dengan swasta selalu melibatkan DPRD. Itu prinsip pengawasan,” tandasnya.

Langkah Lanjutan DPRD Sulsel

Dalam RDP tersebut, DPRD Sulsel juga menyepakati langkah lanjutan dengan melakukan kunjungan ke Kementerian Kehutanan untuk menelusuri status lahan. Upaya itu juga sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk menelusuri keabsahan sertifikat lahan dimaksud.

RDP ini dipimpin oleh Kadir Halid dan Rahman, serta dihadiri perwakilan Pemprov Sulsel, jajaran Pemkab Luwu Timur, BPN Luwu Timur, manajemen PT Vale dan PT IHIP, Aliansi Masyarakat Luwu Timur, kelompok mahasiswa serta sejumlah anggota DPRD Sulsel.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByDian Sasmita
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

Komisi XII DPR Panggil Bahlil Bahas Stok BBM di Tengah Krisis Timur Tengah

March 19, 2026
Politik

Di Ambang Hormuz: Pemimpin Dunia Memandang Peta Perang yang Sama

March 26, 2026
Politik

Ketua DPRD Parigi Moutong Terima Enam Perwakilan KPMI Bahas Dana Hibah Mahasiswa Gorontalo

December 22, 2025
Politik

Gus Miftah Prihatin Banjir Aceh, Salurkan Bantuan Rp1 Miliar

December 7, 2025
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?