Dugaan Pemberian Kendaraan dari Bupati Karo ke Kejaksaan Negeri
Dalam sebuah rapat dengar pendapat yang diadakan oleh Komisi III DPR RI, anggota komisi tersebut, Hinca Panjaitan, mengungkap adanya dugaan pemberian kendaraan dari Bupati Karo, Antonius Ginting, kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Isu ini muncul dalam konteks pembahasan kasus hukum nasional dan menimbulkan pertanyaan serius terkait independensi penegakan hukum.
Hinca menyampaikan informasi tersebut saat membahas perkara yang melibatkan Amsal Christy Sitepu, mantan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Ia menyatakan bahwa ia mendapatkan informasi tentang dugaan bantuan mobil untuk Kajari Karo, Danke Rajagukguk. Ia juga menanyakan secara langsung kebenaran informasi tersebut, termasuk apakah Bupati Karo benar-benar memberikan bantuan mobil kepada pihak kejaksaan.
Daftar Kendaraan yang Disorot
Dalam rapat tersebut, Hinca menjelaskan beberapa kendaraan yang disebut-sebut digunakan oleh pihak Kajari. Di antaranya adalah Toyota Kijang Innova BK 1094 S, Nissan Grand Livina BK 1089 S, dan Toyota Fortuner BK 1180 S. Politikus Partai Demokrat ini menilai, jika dugaan pemberian fasilitas tersebut benar, maka hal ini dapat memicu pertanyaan serius mengenai independensi penegakan hukum khususnya dalam perkara yang sedang dibahas.
“Apakah gara-gara ini sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak,” ujarnya.
Kekayaan Antonius Ginting Ikut Terseret Sorotan
Isu dugaan pemberian kendaraan ini turut menarik perhatian publik pada profil kekayaan Antonius Ginting. Berdasarkan data e-LHKPN KPK per 27 Agustus 2024, total harta kekayaannya mencapai sekitar Rp47 miliar setelah dikurangi utang. Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai 73 bidang, tersebar di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Karo, dengan nilai mencapai Rp35.617.934.000.
Kepemilikan lahan dalam jumlah besar ini membuatnya kerap disebut sebagai ‘tuan tanah’ di kawasan tersebut.
Isi Garasi dan Aset Lainnya
Selain properti, Antonius Ginting juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp1.728.262.687. Koleksinya mencakup berbagai mobil, mulai dari Toyota Land Cruiser, Toyota Alphard, Honda CR-V, Honda C-HR, hingga Mercedes-Benz keluaran terbaru. Tak hanya itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp21.600.000, kas dan setara kas Rp10.431.904.216, serta harta lainnya senilai Rp850.000.000. Secara keseluruhan, total aset yang dimiliki mencapai Rp48.649.700.903. Namun, jumlah tersebut tetap diimbangi dengan kewajiban utang sebesar Rp1.557.598.191.
Antara Dugaan dan Transparansi
Isu dugaan pemberian fasilitas kendaraan ini belum tentu terbukti, namun telah memicu diskusi luas tentang pentingnya transparansi dan independensi dalam penegakan hukum. Di satu sisi, publik menyoroti potensi konflik kepentingan. Di sisi lain, data kekayaan pejabat daerah juga ikut dikuliti sebagai bagian dari upaya memahami konteks yang lebih besar.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa dalam setiap perkara besar, perhatian publik tidak hanya berhenti pada kasus utama, tetapi juga melebar ke berbagai aspek yang dinilai berkaitan mulai dari relasi kekuasaan hingga profil kekayaan para pejabat yang terlibat.
