Kasus TPPO di Kamboja: Pengalaman 9 WNI yang Direkrut dengan Janji Gaji Tinggi
Kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kamboja menunjukkan betapa sindikat lintas negara memanfaatkan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi untuk menjebak korban. Sebanyak sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah menjadi korban sindikat TPPO yang menyuruh mereka bekerja sebagai admin penipuan online atau judi daring.
Janji Manis yang Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Banyak korban awalnya tertarik karena dijanjikan gaji sebesar Rp9 juta per bulan. Mereka direkrut oleh para koordinator sindikat TPPO di berbagai wilayah Indonesia, seperti Jawa Barat, Riau, dan Sulawesi Utara. Para pelaku perekrut bahkan membantu biaya perjalanan, termasuk tiket dan paspor, sehingga korban merasa yakin bahwa pekerjaan tersebut legal dan aman.
Namun, ketika tiba di Kamboja, kondisi justru berbeda. Paspor mereka diambil oleh sponsor, dan mereka dibawa ke tempat penampungan yang jauh dari lokasi kerja. Setelah sampai, para korban diberi tugas yang tidak sesuai dengan janji awal, yaitu menjadi admin penipuan online atau judi daring. Gaji yang diterima juga tidak sesuai harapan.
Penyiksaan dan Tekanan Berat
Selama bekerja, korban sering mengalami penyiksaan jika tidak mencapai target yang ditentukan. Sanksi yang diberikan bisa berupa push-up, sit-up, atau lari di lapangan futsal hingga 300 kali. Kondisi ini membuat para korban sangat menderita dan akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.
Kesempatan untuk Melarikan Diri
Pada akhir November 2025, saat bos mereka mengajak korban makan di luar, para korban memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur. Mereka kemudian bertemu dengan KBRI Phnom Penh untuk membuat laporan dan meminta perlindungan. Saat itu, bos mereka sedang lengah, sehingga para korban dapat melarikan diri tanpa terdeteksi.
Setelah melalui proses yang cukup rumit, otoritas Kamboja memberikan izin bagi para korban untuk keluar dan pulang ke Indonesia. Salah satu korban bahkan dalam keadaan hamil enam bulan, yang memperparah situasi mereka.
Koordinasi dengan Otoritas Lokal
Selama proses penyelidikan dan pemulangan, pihak kepolisian Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan KBRI untuk memastikan perlindungan kepada para korban. Saat ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sindikat TPPO yang terlibat dalam kasus ini.
Upaya Penegakan Hukum
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Tujuan utamanya adalah menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kejahatan TPPO ini.
Peran Sindikat Internasional
Kamboja menjadi pusat operasi sindikat internasional yang memanfaatkan lemahnya pengawasan tenaga kerja migran. Tingginya permintaan pekerja ilegal di sektor penipuan online dan judi daring juga menjadi salah satu faktor yang memicu maraknya kasus TPPO. Selain itu, keterlibatan jaringan lintas negara membuat kejahatan ini semakin sulit diatasi.
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu bagus untuk dipercaya. Jangan mudah tergiur oleh janji gaji tinggi tanpa verifikasi yang jelas. Selalu pastikan bahwa pekerjaan yang diterima legal dan memiliki kontrak resmi.
