Penangkapan Bupati Tulungagung yang Membuat Heboh
Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) sore, mulai mengungkap fakta-fakta penting. Kejadian ini berlangsung dengan suasana yang sangat tegang, terutama saat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mencoba menghindar dan sembunyi di dalam mobil di area Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Suasana Penangkapan yang Tegang
Tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung memblokir akses keluar-masuk pendapa. Gerbang utama diblokir rapat, sementara puluhan personel Satpol PP dan staf rumah tangga diminta menyerahkan telepon genggam mereka. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penangkapan bupati, tetapi juga ingin memastikan tidak ada informasi yang bocor selama proses penyidikan berlangsung.
Ajudan Bupati Menghalangi Penangkapan
Drama pencarian sang bupati bermula ketika penyidik kehilangan jejak Gatut di area pendapa. Tim antirasuah kemudian menginterogasi ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal. Awalnya, Yoga berkukuh tidak mengetahui keberadaan atasannya tersebut. Namun, setelah mendapatkan tekanan dan interogasi intensif dari penyidik, Yoga akhirnya buka suara. Ia menunjukkan lokasi persembunyian sang bupati yang ternyata sedang meringkuk di dalam salah satu mobil yang terparkir di garasi pendapa.
Penyitaan Massal 40 Ponsel Satpol PP
Ketegangan tidak hanya terjadi saat penangkapan bupati. Tim KPK bertindak sangat tegas dengan menyita sedikitnya 40 ponsel milik siapa pun yang berada di lokasi saat itu, termasuk regu jaga Satpol PP shift siang maupun malam. Ponsel-ponsel tersebut dimasukkan ke dalam plastik klip dan dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk kepentingan penyelidikan.
12 Orang Digiring ke KPK
Bersamaan penangkapan Gatut, penyidik membawa Kabag Umum Yulius Rama Isworo beserta sejumlah koper dan kardus yang diduga berisi dokumen krusial dan barang bukti uang. KPK turut membawa 12 orang lainnya ke Jakarta, termasuk adik kandung bupati, Jatmiko Dwijo Seputro, serta sejumlah kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tulungagung. Mereka dibawa setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Tulungagung hingga Jumat malam.
Berikut daftar nama yang digiring ke kantor KPK di Jakarta:
- Kabag Pemerintahan: Arif Effendi
- Adik Bupati: Jatmiko Dwijo Seputro
- Staf Bagian Umum: Oki
- Kabag Kesra: Makrus Mannan
- Kepala Dinas Pertanian: Suyanto
- Kepala Satpol PP: Hartono
- Kabag Umum: Yulius Rama Isworo
- Kepala Dinas PUPR: Erwin Novianto
- Kabag Prokopim: Aris Wahyudiono
- Kepala Bakesbangpol: Agus Prijanto Utomo
- Ajudan Bupati: Yoga Dwi Ambal
- Kepala BPKAD: Dwi Hari Subagyo
Pemerasan dan Barang Bukti Uang Ratusan Juta
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap alasan pihaknya melakukan OTT terhadap Bupati Gatut dan 12 orang lainnya. “Pemerasan,” ujar Asep Guntur Rahayu singkat seperti dikutip Tribunnnews.com. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa dalam operasi ini tim mengamankan barang bukti uang tunai dalam jumlah signifikan yang diduga terkait praktik pemerasan. “Ada uang ratusan juta rupiah,” ungkap Fitroh singkat.
Hingga kini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.
