Peristiwa Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS
Pada malam hari tanggal 12 Maret 2026, di Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, terjadi kejadian penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Kejadian tersebut membangunkan warga sekitar yang langsung berbondong-bondong keluar rumah setelah mendengar teriakan kesakitan korban.
Warga Terbangun dari Tidur Akibat Teriakan
Salah satu warga setempat, Temu (42 tahun), mengaku menjadi salah satu orang pertama yang terbangun akibat teriakan keras dari lokasi kejadian. Menurutnya, ia sedang tertidur di dalam rumah ketika tiba-tiba mendengar suara teriakan yang cukup kencang. Setelah bangun, ia langsung keluar rumah dan melihat sejumlah warga sudah berkumpul di dekat Jembatan Talang yang mengarah ke kawasan Tugu Proklamasi, Menteng.
Warga yang hadir di lokasi kejadian mencoba mengetahui sumber keributan tersebut. Beberapa dari mereka mencoba mendekat, sementara yang lain memberikan pertolongan kepada korban. Namun, korban sudah meninggalkan lokasi sebelum polisi tiba. Menurut informasi dari warga, korban pergi sebelum petugas kepolisian tiba di tempat kejadian.
Cairan Diduga Sangat Korosif
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, menyebut cairan yang digunakan dalam penyiraman memiliki sifat sangat korosif. Selain melukai tubuh korban, cairan ini juga merusak sepeda motor yang dikendarai Andrie Yunus hingga bagian speedometer melepuh.
“Jadi dicurigai ini adalah asam yang memang menyebabkan melepuh. Bajunya langsung terbakar. Bahkan speedometer motornya pun melepuh,” ujar Isnur.
Setelah kejadian, Andrie Yunus segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sekitar 20 dokter langsung menangani korban, dan jumlahnya bertambah menjadi 22 dokter pada Jumat (13/3/2026), termasuk spesialis mata, saraf, THT, kulit, organ dalam, dan forensik.
Luka Bakar yang Mengkhawatirkan
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa luka bakar yang dialami Andrie mencapai 24 persen pada bagian kanan tubuh. “Secara garis besar diagnosis primer ada 24 persen luka bakar di bagian kanan tubuh Andrie,” jelas Dimas.
Ia menambahkan bahwa luka bakar tersebut terjadi mulai dari kepala hingga bagian badan, dengan kondisi mata menjadi bagian yang paling memprihatinkan. Para dokter mencoba melihat bagaimana efek dari korosi zat asam tersebut.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sekitar pukul 23.37 WIB saat Andrie Yunus mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I–Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Saat melintas di lokasi, dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor diduga Honda Beat keluaran 2016 hingga 2021 mendekati korban dari arah berlawanan di Jalan Talang atau Jembatan Talang.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang menggunakan satu motor, masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang,” ujar Dimas.
Pelaku yang mengemudi disebut mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm berwarna hitam. Sementara pelaku yang duduk di belakang mengenakan penutup wajah atau masker menyerupai buff berwarna hitam, kaus biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat hingga pendek.
“Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban,” tutur Dimas.
Akibat serangan tersebut, Andrie langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motornya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat karena mengalami luka bakar pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata.

