Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Hukum

Banyak kendaraan bekas STNK hanya, OJK himbau masyarakat waspada

Hartono Hamid
Last updated: April 20, 2026 12:04 am
Hartono Hamid
Share
3 Min Read
SHARE

Contents
  • Perhatian OJK terhadap Praktik Jual Beli Kendaraan Tanpa BPKB
  • Risiko dari Ketiadaan BPKB
  • Alternatif Aman: Pembelian Kendaraan Melalui Lelang Resmi
  • Proses Lelang yang Transparan dan Aman
  • Imbauan untuk Masyarakat

Perhatian OJK terhadap Praktik Jual Beli Kendaraan Tanpa BPKB

Praktik jual beli kendaraan yang hanya bermodalkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di media sosial kini menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Skema yang dikenal sebagai “STNK only” ini dinilai memiliki risiko tinggi dan dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menegaskan bahwa praktik jual beli kendaraan tanpa BPKB sebaiknya dihentikan. Menurutnya, transaksi seperti ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas industri pembiayaan.

“Praktik jual beli kendaraan dengan skema STNK only perlu dihentikan karena berisiko merugikan konsumen dan mengganggu keberlangsungan industri pembiayaan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Risiko dari Ketiadaan BPKB

OJK menilai, ketiadaan BPKB membuat status hukum kendaraan menjadi tidak jelas. Kendaraan tanpa dokumen lengkap berpotensi terkait dengan berbagai tindak pidana, seperti penggelapan hingga penjualan kendaraan hasil kejahatan atau kendaraan ilegal.

Untuk itu, OJK terus mengedukasi masyarakat agar melakukan transaksi kendaraan melalui jalur resmi. Dokumen lengkap seperti STNK dan BPKB bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi perlindungan hukum bagi pembeli.

“Dokumen yang lengkap bukan hanya soal legalitas, tapi juga perlindungan bagi konsumen itu sendiri,” tambah Agusman.

Alternatif Aman: Pembelian Kendaraan Melalui Lelang Resmi

Di sisi lain, minat masyarakat terhadap pembelian kendaraan bekas melalui lelang juga terus meningkat. Salah satu alasannya adalah harga yang relatif lebih murah dibandingkan pasaran umum. Meski begitu, sebagian calon pembeli masih ragu terkait legalitas dan kondisi kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, JBA Indonesia sebagai salah satu balai lelang terbesar di Indonesia memastikan bahwa proses lelang kendaraan aman dan transparan selama dilakukan melalui lembaga resmi.

Marketing & Digital Sales Department Head JBA Indonesia, Monika Erika, menjelaskan bahwa setiap unit kendaraan yang dilelang telah melalui proses verifikasi dokumen secara ketat, termasuk kelengkapan BPKB dan STNK.

“Setiap lelang diawasi oleh Pejabat Lelang Kelas 2, sehingga prosesnya transparan dan terpercaya,” ujar Monika saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Proses Lelang yang Transparan dan Aman

Selain itu, peserta lelang juga diberikan akses untuk melihat detail kendaraan secara menyeluruh, mulai dari foto, kondisi fisik, hingga informasi teknis seperti nomor rangka dan nomor mesin sebelum melakukan penawaran.

Proses bidding pun dilakukan secara real time, sehingga meminimalkan potensi manipulasi harga. Dengan sistem tersebut, pembeli dapat lebih yakin terhadap transparansi dan keabsahan kendaraan yang dibeli.

“Kami memastikan setiap kendaraan telah diverifikasi datanya untuk melindungi pembeli dari potensi masalah hukum di kemudian hari,” tutup Monika.

Imbauan untuk Masyarakat

Dengan meningkatnya kasus jual beli kendaraan tanpa dokumen lengkap, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur harga murah. Memastikan legalitas kendaraan melalui dokumen resmi menjadi langkah penting untuk menghindari risiko hukum dan kerugian di masa depan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByHartono Hamid
Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Hukum

Agus Ketua RT Terancam Dipenjara Setelah Masuk Jalan Baru yang Dicor, Kades Minta Maaf: Dia Tanyakan Izin

March 4, 2026
Hukum

Pembebasan Junaedi Saibih: Putusan Hakim yang Menggemparkan

March 10, 2026
Hukum

Penyebab Makam Vidi Aldiano Ambles Terungkap, Keluarga Minta Ini Dilakukan

March 23, 2026
Hukum

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

December 31, 2025
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?