Kekhawatiran Masyarakat Nokilalaki terhadap Kualitas Air Sungai
Masyarakat Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, kini mulai khawatir terhadap kualitas air sungai yang selama ini menjadi sumber utama kehidupan mereka. Dugaan pencemaran akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Dongi-dongi membuat kondisi air menjadi dipertanyakan. Hal ini memicu kegelisahan di kalangan warga setempat dan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Herman Latabe, Ketua Komisi III DPRD Sigi, menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan uji laboratorium terhadap air sungai. Menurut Herman, masyarakat membutuhkan kepastian tentang kondisi air mereka, terutama karena adanya dugaan pencemaran akibat tambang ilegal.
Wilayah tambang ilegal Dongi-dongi secara administratif berada di Kabupaten Poso, namun lokasinya berbatasan langsung dengan Kecamatan Palolo dan Nokilalaki, Kabupaten Sigi. Aliran sungai yang melintasi kawasan tersebut dikhawatirkan membawa dampak pencemaran hingga ke wilayah Sigi. Permasalahan ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Nokilalaki telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Puskesmas Nokilalaki, dengan tembusan kepada DPRD Sigi. Surat tersebut berisi laporan keresahan masyarakat terkait perubahan kondisi air sungai yang diduga terdampak aktivitas pertambangan ilegal. Herman menegaskan bahwa uji laboratorium menjadi langkah krusial untuk memastikan kualitas air, termasuk kandungan merkuri dan sianida.
Menurutnya, data ilmiah diperlukan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan langkah penanganan lanjutan. “Kita harus tahu secara pasti apakah air ini tercemar atau tidak. Kalau tercemar, harus segera ditindak. Kalau belum, tetap perlu langkah pencegahan,” katanya.
Herman Latabe, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Sigi, merupakan politisi Partai Persatuan Bintang Bangsa (PBB). Ia juga dikenal sebagai wiraswastawan dan memiliki latar belakang pendidikan Sarjana (S1) dari Universitas Tadulako. Ia menegaskan bahwa meskipun hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas air masih dalam ambang batas aman, pemerintah tetap tidak boleh lengah.
Ancaman pencemaran lingkungan bisa terjadi kapan saja selama aktivitas tambang ilegal masih berlangsung. “Rasa aman masyarakat itu penting. Jangan sampai mereka hidup dalam kecemasan hanya karena ketidakpastian,” tegasnya.
Komisi III DPRD Sigi telah meminta DLH untuk menelusuri pusat aktivitas penambangan, memetakan alur sungai, serta mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium resmi. Bahkan, DPRD tidak ingin hanya menunggu laporan di atas meja. Dalam waktu dekat, mereka akan turun langsung ke lapangan bersama pemerintah desa di Kecamatan Nokilalaki.
Herman juga menanggapi pernyataan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, yang menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan air yang mengalir ke wilayah Sigi telah mengandung sianida meski masih dalam ambang batas. Ia berharap persoalan ini menjadi ruang komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Sigi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hingga Pemerintah Kabupaten Poso.
“Dampaknya lintas wilayah. Bukan hanya Sigi, tapi juga bisa sampai ke daerah lain, termasuk Kota Palu,” jelas Herman, mengungkapkan dampak yang bisa menyebar. Lebih jauh, ia menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Dongi-dongi sebelum dampaknya semakin meluas.
Menanggapi informasi dugaan pembukaan tambang ilegal di Kecamatan Palolo yang disebut menggunakan merkuri dan sianida, Herman memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti. “Palolo adalah wilayah Kabupaten Sigi. Tidak ada toleransi. Tambang ilegal tidak boleh ada di sini,” tegasnya.
Ia menutup dengan menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sigi untuk berdiri bersama pemerintah daerah dalam menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal tanpa pandang bulu. “Keselamatan lingkungan dan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan sesaat,” pungkas Herman.
