Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Aturan WFH ASN Diperhatikan, Telat Balas WhatsApp 5 Menit Dihukum Keras

Wahyudi
Last updated: April 12, 2026 12:05 am
Wahyudi
Share
3 Min Read
SHARE

Kebijakan Baru Pemkot Bogor untuk ASN yang Bekerja dari Rumah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerapkan kebijakan baru terkait mekanisme kerja aparatur sipil negara (ASN) saat Work From Home (WFH). Aturan ini diberlakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan penghematan energi di lingkungan pemerintahan. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/1633-BKPSDM Tahun 2026, disebutkan bahwa ASN yang bekerja dari rumah harus tetap responsif dalam merespons pesan dan panggilan.

Tanggung Jawab ASN Saat WFH

Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah kewajiban ASN untuk merespons pesan maksimal dalam waktu lima menit dan tidak lebih dari tiga kali panggilan. Hal ini berlaku khususnya bagi pegawai yang menjalani WFH setiap hari Jumat. Jika tidak memenuhi aturan ini, ASN berpotensi mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan ini juga mencakup keharusan ASN tetap mudah dihubungi selama bekerja dari rumah. Pemkot Bogor menekankan bahwa WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab, melainkan tetap menuntut profesionalisme dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Sanksi Bagi Pelanggar Aturan

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan bahwa ada mekanisme sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti aturan tersebut. Awalnya, pelanggar akan diberikan teguran lisan. Jika masih melanggar, maka akan diberikan peringatan berikutnya hingga tindakan lebih lanjut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat. “Sesuai SE Mendagri, batasan waktu respons adalah lima menit,” ujar Dani Rahadian kepada Kompas.com.

Mekanisme Absensi Saat WFH

Selain itu, ASN yang melakukan WFH harus melakukan absensi sebanyak tiga kali. Absensi dilakukan dengan mengirimkan swafoto pada tiga waktu berbeda: pukul 07.00 – 07.30 WIB, pukul 13.00 – 13.30 WIB, dan pukul 16.30 – 17.00 WIB. Absensi tersebut harus dilakukan di rumah dan menyesuaikan koordinatnya pada aplikasi yang tersedia.

Dani Rahadian menjelaskan bahwa mekanisme absensi tiga kali bertujuan untuk memantau pelaksanaan WFH secara efektif. “Ada aplikasi LEGASI yang sudah kita gunakan setiap hari untuk absen dan pulang. Namanya juga Work From Home, jadi tidak boleh di lokasi selain rumah,” katanya.

Jadwal WFH untuk ASN

Sebagai informasi, ASN di lingkungan Pemkot Bogor akan melakukan WFH pada pekan depan. Setiap hari Jumat dalam satu pekan menjadi hari kerja dari rumah. Dengan adanya aturan ini, Pemkot Bogor berharap dapat menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik meskipun pegawai tidak bekerja langsung dari kantor.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByWahyudi
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

9 kejanggalan salinan ijazah Jokowi diungkap Roy Suryo: tanda tangan hingga NIM

February 14, 2026
Politik

Kapal Tidak Boleh Lalu Lintas di Selat Hormuz, Trump Pertimbangkan Damai dengan Iran

March 30, 2026
Politik

Masa Depan Gerakan Sosial-Ekonomi NU

January 19, 2026
Politik

Iran vs Propaganda Media Sosial Barat

March 4, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?