Desa Balangtaroang: Konsistensi dalam Pembayaran Pajak yang Menginspirasi
Di Desa Balangtaroang, pajak tidak menunggu akhir tahun. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa ini selalu lunas sebelum bulan Desember tiba. Tahun 2025 pun tidak terkecuali. Pada Juli 2025, seluruh warga desa sudah membayar pajak secara lengkap dan tanpa sisa. Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi hasil dari kesadaran kolektif masyarakat dan strategi pemerintahan yang terencana.
Kepala Desa Balangtaroang, Jusman, menjelaskan bahwa realisasi PBB 100 persen sudah menjadi kebiasaan tahunan di desanya. “Ini bukan kejutan, tapi kewajiban yang selalu kami lakukan,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut membuat Balangtaroang masuk daftar desa yang paling cepat dan konsisten dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bulukumba. Prestasi ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, yang menyampaikan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil merealisasikan PBB 100 persen.
Apresiasi Bupati Di Tengah Tekanan Fiskal
Penghargaan yang diberikan oleh Bupati Bulukumba, Andi Utta, disampaikan saat peluncuran inovasi digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba di Lantai 4 Gedung Pinisi, Kamis, 18 Desember 2025. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rencana reward berupa perjalanan ke Bali bagi kepala desa yang berhasil mencapai PBB 100 persen.
“Insya Allah kita beri reward ke Bali untuk kepala desa yang berhasil merealisasikan PBB secara maksimal 100 persen,” ujar Andi Utta, disambut tepuk tangan riuh peserta acara.
Pernyataan ini dilatarbelakangi oleh kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan. Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Bulukumba dikurangi sebesar Rp268 miliar oleh Pemerintah Pusat. Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba tahun 2026 harus disesuaikan menjadi sekitar Rp1,3 triliun.
Dalam situasi tersebut, bupati menekankan pentingnya optimalisasi PAD, khususnya dari sektor PBB, sebagai penopang utama pembangunan daerah.
Enam Desa Tuntas dalam PBB 100 Persen
Berdasarkan data resmi Bapenda Kabupaten Bulukumba, hingga Desember 2025 terdapat enam desa yang telah merealisasikan PBB 100 persen. Keenam desa tersebut adalah:
- Desa Barombong (Kecamatan Gantarang)
- Desa Tamalanrea (Kecamatan Bontotiro)
- Desa Balangtaroang (Kecamatan Bulukumpa)
- Desa Barugae (Kecamatan Bulukumpa)
- Desa Mattirowalie (Kecamatan Kindang)
- Desa Bonto Bangun (Kecamatan Rilau Ale)
Di antara desa-desa tersebut, Balangtaroang menjadi salah satu yang paling cepat dalam mencapai target. Kepala Desa Jusman menyebutkan bahwa realisasi PBB di wilayahnya sudah tuntas sejak Juli 2025.
Strategi SPPT Sejak Awal Tahun
Menurut Jusman, keberhasilan tersebut lahir dari langkah sederhana namun disiplin. Begitu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) diterbitkan, pemerintah desa langsung mendistribusikannya kepada seluruh warga yang menjadi objek pajak.
“Sekira bulan Maret, SPPT sudah kami bagikan ke semua warga. Kami hanya memberi batas waktu pelunasan,” jelasnya.
Dengan SPPT sudah berada di tangan warga, kewajiban pajak selalu teringat. Saat memiliki uang, warga langsung melakukan pelunasan.
“Mereka terus ingat karena SPPT sudah di tangan. Begitu ada uang, langsung bayar. Makanya tidak ada yang menunggak,” lanjut Jusman.
Strategi ini membuat pembayaran PBB terasa lebih ringan dan tidak menumpuk di akhir tahun.
Reward Berulang dan Harapan Warga
Atas konsistensi tersebut, Desa Balangtaroang kerap menerima reward dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Jusman menyebut, sebelumnya ia dan perangkat desa bahkan pernah mendapatkan penghargaan berupa perjalanan ke luar negeri.
“Sebelumnya kami pernah diberi reward jalan-jalan ke Singapura,” katanya.
Dari sisi masyarakat, apresiasi juga disampaikan. Seorang pemuda Desa Tita menilai keberhasilan ini patut dibanggakan.
“Kami masyarakat Balangtaroang berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah menyadarkan kami untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Namun, ia juga menyampaikan harapan agar kepatuhan pajak warga dibarengi dengan perhatian pembangunan yang lebih besar, terutama infrastruktur desa.
“Kami berharap ada apresiasi nyata, agar pembangunan desa lebih diprioritaskan. Supaya ke depan tidak ada lagi rasa iba ketika masyarakat membayar pajak,” tutupnya.
Balangtaroang telah menunaikan kewajibannya kepada negara. Kini, warga berharap kepatuhan itu kembali kepada desa dalam wujud pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
