Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Untuk Selamatkan PPPK, Pemkab Semarang Tunda Formasi CPNS, Blora Jamin Tak Ada PHK

Lani Kaylila
Last updated: April 9, 2026 1:48 am
Lani Kaylila
Share
4 Min Read
SHARE

Pemkab Semarang Tahan Pengajuan Formasi CPNS 2026

Pemerintah Kabupaten Semarang mengambil langkah ekstrem dengan memutuskan untuk tidak mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Langkah ini diambil demi menjaga keberlangsungan nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini terpaksa diambil sebagai strategi menyiasati pembatasan belanja pegawai agar tetap di bawah ambang batas 30 persen sesuai mandat undang-undang, sekaligus memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi tenaga pengabdian yang sudah ada.

Contents
  • Pemkab Semarang Tahan Pengajuan Formasi CPNS 2026
  • Komitmen Pemkab Blora untuk Tidak Lakukan PHK terhadap PPPK

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan bupati untuk menjaga keberlangsungan PPPK di tengah pembatasan belanja pegawai. “Sesuai arahan bupati untuk PPPK di Kabupaten Semarang, kita masih mencoba mempertahankan. Pemutusan hubungan kerja dan sebagainya jauh,” ujarnya, Senin (6/3/2026).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah tidak mengisi formasi CPNS. Pada 2026 ini, tercatat sekitar 409 PNS di lingkungan Pemkab Semarang akan memasuki masa purna tugas. “Kami mencoba mempertahankan PPPK dengan cara tidak mengisi PNS yang pensiun. Kita tahan dulu sampai ada kebijakan lain dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Soekendro, pengangkatan PPPK sebelumnya merupakan kebijakan untuk memberikan kepastian status bagi tenaga yang telah lama mengabdi. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya belanja pegawai di tingkat daerah. “PPPK waktu itu untuk mengisi mereka yang butuh kepastian, tetapi mengakibatkan rata-rata belanja pegawai di kabupaten/kota menjadi tinggi,” katanya.

Jika hanya menghitung Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa PPPK, Soekendro menyebut, porsi anggaran pegawai berada pada kisaran 27 hingga 28 persen. Namun dengan adanya PPPK, beban belanja pegawai pun bertambah. “Saat ini PPPK di Kabupaten Semarang ada sekitar 400-an orang. Itu masih masuk APBD kabupaten,” ucapnya.

Komitmen Pemkab Blora untuk Tidak Lakukan PHK terhadap PPPK

Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski di tengah isu efisiensi anggaran dan pembatasan belanja pegawai. Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sendiri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Bupati Blora, Arief Rohman, memastikan bahwa kondisi anggaran daerah masih mampu mengakomodasi kebutuhan gaji aparatur, termasuk PPPK. “Enggak (Tidak ada PHK), insyaallah kita sudah hitung kemampuan anggaran kita untuk PPPK,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, pihaknya juga menambahkan bahwa pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun PPPK dipastikan tetap aman. “Insyaallah aman untuk gaji ASN atau PPPK,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, menjelaskan sejumlah langkah untuk menyesuaikan kebijakan pembatasan belanja pegawai tersebut. Menurutnya, salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan mendorong peningkatan pendapatan daerah serta melakukan efisiensi belanja. “Pendapatan kita dorong. Kemudian yang kedua, belanja-belanja kita efisienkan,” ujarnya.

Komang menambahkan, penghitungan belanja pegawai mengacu pada total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat. “Total APBD itu terdiri dari PAD dan dana transfer. Nah, dana transfer dari pusat ini juga kita dorong,” jelasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByLani Kaylila
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

Warga Kalideres Menolak Penggusuran Kampung, Ketegangan Tak Terhindarkan

April 12, 2026
Politik

Koalisi Sipil Desak DPR Tolak Perpres TNI Tangani Terorisme

February 12, 2026
Politik

DPRD Kabupaten Cirebon Pertahankan Perjalanan Dinas Meski Tekanan Efisiensi

April 22, 2026
Politik

Habibrokhman soal inflasi, pengamat: Bukan kritik, tapi propaganda hitam

April 15, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?