Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

Timothy Ronald, Influencer Finansial yang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan

Eka Syaputra
Last updated: January 19, 2026 1:41 am
Eka Syaputra
Share
8 Min Read
SHARE

Ringkasan Berita

Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor berinisial Y. Polisi masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dan akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

Contents
  • Ringkasan Berita
  • Sosok Timothy Ronald
  • Kasus
  • Apa Itu Kripto?
  • Bagaimana Cara Kerja Cryptocurrency?
  • Apa Itu Blockchain?
  • Jenis Crypto yang Populer
  • Bagaimana Cara Menggunakan Crypto?

Timothy Ronald adalah pendiri Akademi Crypto, sebuah komunitas dan tempat belajar khusus aset kripto dan teknologi blockchain. Konon, Akademi Crypto merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik (penyelidikan),” kata Budi saat dihubungi, Minggu (11/1/2026). Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ungkapnya.

Sosok Timothy Ronald

Timothy Ronald adalah influencer finansial dan investor muda yang lahir di Tangerang pada 22 September 2000. Pria yang dijuluki sebagai “Raja Kripto” ini mulai berinvestasi saat masih remaja. Timothy kemudian mendirikan platform edukasi investasi bersama Felicia Putri Tjiasaka dan Raymond Chin yang diberi nama Ternak Uang. Platform ini sempat sangat viral sebelum akhirnya ia memutuskan untuk keluar dan berfokus pada proyek pribadinya.

Setelah itu, ia mendirikan Akademi Crypto pada akhir tahun 2022. Menjelang akhir tahun 2025, Timothy memperkenalkan Ronald Media, sebuah perusahaan media dan kreatif yang didirikannya. Timothy juga kerap membuat konten edukasi tentang makroekonomi, strategi investasi, dan pentingnya memiliki mentalitas orang kaya (high net worth mindset) dan diunggah ke media sosialnya, yakni Instagram dan YouTube. Saat ini akun Instagram @timothyronaldd miliknya telah memiliki sekitar 2,3 juta pengikut.

Kasus

Kasus dugaan penipuan trading kripto ini bermula dari para korban yang tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan mendapat tawaran soal trading kripto. Para korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Lalu, laporan polisi itu diunggah oleh salah satu akun Instagram @cryptoholic.idn dan menjadi viral.

Pada Januari 2024, korban diberi sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji potensi naik 300 sampai 500 persen. “Karena percaya, korban membeli koin Manta Rp3 miliar. Namun setelah itu yang terjadi harga koin Manta turun sampai minus porto 90 persen atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” tertulis dalam kronologi dalam surat itu.

Sama dengan keterangan pihak kepolisian, dalam unggahannya, terdapat surat laporan polisi yang menyebut sosok terlapor masih dalam lidik. Nama Timothy Ronald serta seorang trader kripto bernama Kalimasada juga disebut-sebut dalam laporan itu. “Sampai saat ini belum ada respons dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupaun Kalimasada. Akhirnya melalui movement @skyholic888, korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang sudah memberanikan diri untuk melapor,” tulis keterangan dalam unggahan itu.

Dalam laporan itu, pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 dan atau Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 ayat 1 huruf a, b, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Apa Itu Kripto?

Secara umum, crypto adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi. Kriptografi membuat uang kripto tidak mungkin dipalsukan atau dibelanjakan secara ganda. Jadi, meskipun digunakan secara virtual, tidak mungkin ada pemalsuan yang merugikan pemiliknya.

Mengapa uang kripto menjadi populer belakangan ini? Alasannya adalah karena aset digital ini tidak terikat oleh otoritas pusat, seperti bank. Dengan menggunakan jaringan terdesentralisasi dari teknologi Blockchain, sistem pendistribusiannya bisa melalui berbagai komputer. Sistem yang terdesentralisasi tersebut berada di luar kendali pemerintah serta otoritas yang terpusat. Tidak ada yang mengontrol aset virtualmu ketika memiliki uang kripto. Terlebih lagi, saat ini berbagai negara sudah mulai mengizinkan penggunaan uang kripto. Kamu pun bisa membelanjakannya untuk transaksi lintas negara.

Bagaimana Cara Kerja Cryptocurrency?

Cryptocurrency didukung oleh teknologi bernama blockchain. Teknologi inilah yang menjamin keamanan transaksi secara online meskipun tanpa menggunakan campur tangan pihak ketiga. Uang kripto dilindungi berbagai algoritma dan enkripsi dan kriptografi yang mengacu pada teknologi blockchain.

Lalu, tahukah kamu apa itu teknologi blockchain? Inilah inti dari fungsionalitas uang kripto. Kita perlu mempelajarinya agar paham bagaimana cara kerja uang kripto.

Apa Itu Blockchain?

Pertama-tama, kita bisa mencoba memahami apa itu melalui namanya. Pada dasarnya, blockchain merupakan sekumpulan blok yang terhubung dalam sebuah buku besar online. Masing-masing blok berisi satu set transaksi yang sudah terverifikasi secara independen oleh setiap jaringan. Ketika ada transaksi, misalnya saja antara si A dan si B. A ingin mengirim kripto ke B. Transaksi ini direpresentasikan secara online sebagai satu set blok. Kemudian, blok tersebut disebarkan ke setiap jaringan network yang terdesentralisasi. Jika sudah ada persetujuan dari sistem jaringan, transaksi tersebut pun valid. Kemudian, blok akan ditambahkan di dalam buku besar online yang mana memberikan catatan transaksi yang tak terhapus dan transparan. Uang kripto pun terkirim dari A ke B.

Kamu bisa melihat gambar berikut untuk lebih jelasnya.

Jenis Crypto yang Populer

Ada berapa jenis uang kripto di dunia? Seiring dengan semakin berkembangnya waktu, ada banyak sekali koin-koin kripto yang muncul. Dari sekian banyak uang kripto yang ada, dua yang paling populer adalah Bitcoin dan ETH. Satoshi Nakamoto adalah orang yang menggagas Bitcoin. Ia memperkenalkan konsep uang kripto pertama kali pada tahun 2008. Lalu, Bitcoin pun tersedia pada tahun 2009. Saat ini, Bitcoin menjadi uang kripto yang paling populer saat ini, di mana nilainya pun terus mengalami fluktuasi hingga sekarang.

Saat ini, 1 Bitcoin setara dengan 27,911.50 USD atau sekitar Rp 418 juta. Ini bukan titik tertinggi. Pada bulan Oktober 2021, nilai 1 Bitcoin pernah mencapai Rp 930 juta. Jenis koin kripto lainnya yang populer adalah Ethereum atau yang sering kita sebut dengan ETH. Sama seperti Bitcoin, nilai ETH juga sangat besar. Saat ini, 1 ETH bernilai Rp27 juta. Pada November 2021 lalu, saat nilai semua aset kripto naik, nilai 1 ETH bahkan sempat mencapai Rp 67,3 juta.

Bagaimana Cara Menggunakan Crypto?

Setiap koin kripto memiliki fungsinya masing-masing. Tidak semua uang kripto sah di dunia. Uang kripto yang sah, seperti BTC dan ETH bisa digunakan membeli barang, trading, atau investasi. Kemudian, koin yang dikeluarkan oleh perusahaan atau platform tertentu bisa kamu gunakan untuk berbelanja di platform tersebut. Untuk koin-koin yang memang sudah sah, kamu bisa membelanjakannya layaknya menggunakan uang biasa. Yang penting adalah Bitcoin atau Ethereum ada sebagai salah satu alat pembayaran.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByEka Syaputra
Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Dua Bukti Keluarga Diduga Bunuh Evia Maria, Kain di Leher Janggal

January 4, 2026
Kriminal

Awal Penangkapan Pasangan Kekasih, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Purbalingga

March 10, 2026
Kriminal

Nasib Pegawai BUMN Digerebek Istri Saat Ngamar dengan ASN Guru SD

February 23, 2026
Kriminal

Polri bekerja sama dengan Kejagung dan PPATK selidiki kasus Dana Syariah Indonesia, kerugian Rp 2,4 triliun

February 4, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?