Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Solusi Tepat Cegah PHK PPPK, Temukan Akar Masalah, Harapan Pusat Persetujuan

Harini Umar
Last updated: April 4, 2026 12:00 am
Harini Umar
Share
4 Min Read
SHARE

Contents
  • Masalah PPPK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  • Solusi yang Diusulkan
  • Langkah Konkret yang Dilakukan
  • Dampak Aturan Terhadap Tenaga PPPK
  • Kondisi Keuangan APBD Babel

Masalah PPPK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghadapi tantangan signifikan dalam mengelola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan adanya aturan yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah ini terpaksa mencari solusi agar tidak terjadi pengurangan jumlah PPPK.

Solusi yang Diusulkan

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemprov Babel telah menemukan solusi untuk mengatasi masalah ini. Mereka sepakat mengusulkan penundaan penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Sri Gusjaya, jika aturan tersebut diterapkan tanpa penundaan, maka potensi pengurangan PPPK akan terjadi di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. UU HKPD yang dibentuk pada tahun 2022 akan berlaku lima tahun kemudian, yaitu tahun 2027.

“Kami bersama Pemprov akan ke Pemerintah Pusat menyampaikan agar UU HKPD ditunda karena kita (Pemprov Babel dan DPRD) belum siap solusinya,” ujar Didit.

Langkah Konkret yang Dilakukan

DPRD Babel juga membangun komunikasi dengan Komisi II DPR RI guna membahas persoalan tersebut. Jika memang ada ruang untuk ke sana, mereka akan menyampaikan permohonan aspirasi masyarakat Bangka Belitung khususnya dari para PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Babel, Darlan, menjelaskan bahwa kesepakatan untuk mengusulkan penundaan penerapan UU HKPD tersebut karena pemerintah daerah belum mampu memenuhi aturan di UU HKPD.

“Saya pikir memang kita (Pemprov Babel) harus ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan solusi terbaik, karena menurut saya saat ini kondisi keuangan yang kuat hanya Provinsi DKI yang memiliki pendapatan asli daerah besar,” katanya.

Dampak Aturan Terhadap Tenaga PPPK

Meskipun BKPSDMD Provinsi Babel hanya berwenang pada penataan kepegawaian atau administrasi, pemberlakuan UU HKPD akan berdampak pada pemutusan atau pengurangan tenaga PPPK.

“Proses penerapan Undang-undang HPKD ini dimulai April-Mei tahun ini, karena tahun 2027 sudah diberlakukan. Sementara kita masih kekurangan tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis juga, apalagi jika Pemkot mengurangi PPPK,” katanya.

Untuk itu, dia berharap Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri dapat membuka formasi CPNS dan PPPK baru pada tahun ini.

Kondisi Keuangan APBD Babel

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Babel, Joko Triadhi, menjelaskan bahwa untuk menerapkan UU HKPD perlu diimbangi dengan peningkatan pendapatan dan APBD Provinsi Babel yang mencapai sekitar Rp3,25 triliun.

“APBD Babel tahun lalu Rp2,4 triliun dan tahun ini turun menjadi Rp2,1 triliun, ini perlu mendapatkan perhatian bersama dan kita sepakat mengusulkan penundaan UU HKPD,” katanya.

Menurut dia, penundaan itu penting dilakukan karena ada dua hal, yakni pertama masuknya PPPK ke postur belanja pegawai dan di sisi lain terjadi penurunan APBD Provinsi Babel.

Ia mengatakan penurunan APBD dengan belanja pegawai bertambah menyebabkan proporsi belanja pegawai meningkat dari tahun lalu sekitar 37 persen menjadi 45 persen pada tahun ini.

“Jika 45 persen, maka APBD harusnya Rp3,2 triliun hingga Rp3,25 triliun. Itu tidak termasuk jika kita menggeser belanja pegawai PPPK penuh waktu ke paruh waktu, tetapi dengan kondisi hari ini, harusnya Rp3,25 triliun, baru bisa di posisi 30 persen,” katanya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByHarini Umar
Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

Dari Ekonomi ke Geopolitik: Davos 2026 di Bawah Bayangan Trump dan Ketegangan AS-Eropa

January 25, 2026
Politik

Pramono Sebut Pemalakan di Tanah Abang Saat Jakarta Jadi Kota Aman Asia Tenggara

April 20, 2026
Politik

Fokus Perbaiki 70 Ribu Rumah Tidak Layak Huni, Anwar Hafid Targetkan Penurunan Kemiskinan 5 Persen

March 10, 2026
Politik

AS Serang 70 Titik di Suriah, Trump: Balas Dendam untuk ISIS!

December 29, 2025
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?