Gubernur Sulawesi Tengah Berkomitmen pada Pembangunan Berbasis Data
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah ke depan harus berlandaskan data yang valid dan terperinci. Hal ini menjadi salah satu langkah utama dalam upaya menekan angka kemiskinan di provinsi tersebut.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Penanganan sekitar 70 hingga 78 ribu RTLH akan dilakukan secara bersama oleh pemerintah kabupaten/kota, provinsi, pusat, serta dukungan dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jl Samratulangi, Kota Palu, Selasa (3/3/2026), Gubernur Anwar Hafid memberikan arahan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pelaksanaan program harus sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Namun, yang lebih penting adalah adanya konsep yang jelas serta inovasi yang mampu menjawab masalah nyata di masyarakat.
“Inovasi itu tidak harus selalu baru atau mahal. Yang penting bisa menjawab masalah dan meyakinkan pimpinan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa mencontoh praktik baik dari daerah lain bukanlah sebuah kelemahan. Selama inovasi tersebut dapat diterapkan dan memberi manfaat, maka langkah itu justru dinilai sebagai bentuk kecerdasan dalam membangun daerah.
Lebih lanjut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa perencanaan pembangunan ke depan tidak lagi bisa ditoleransi tanpa basis data yang kuat. Ia mengungkapkan telah menghabiskan waktu bersama para kepala OPD, bahkan hingga akhir pekan, untuk membedah data secara rinci. Langkah ini dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berangkat dari kondisi riil di lapangan, bukan sekadar asumsi.
Dari hasil pendalaman tersebut, ditemukan korelasi yang sangat kuat antara angka kemiskinan dan kondisi perumahan masyarakat. Semakin tinggi jumlah rumah tidak layak huni di suatu wilayah, maka semakin tinggi pula angka kemiskinannya. Contohnya, di Palu, angka kemiskinan relatif kecil, namun jumlah kepala keluarga yang belum memiliki rumah cukup tinggi. Sebaliknya, di beberapa kabupaten lain, kepemilikan rumah relatif baik, tetapi kualitas rumah yang tidak layak justru menjadi faktor pendorong tingginya angka kemiskinan.
“Dari data ini kita belajar bahwa kemiskinan sangat erat kaitannya dengan kondisi rumah. Karena itu, kalau kita mau menurunkan kemiskinan, pintu masuknya harus jelas, dan itu adalah rumah tidak layak huni,” tegasnya lagi.
Menurut Gubernur, fokus pada RTLH akan membuka ruang intervensi lintas sektor secara terpadu. Saat persoalan rumah ditangani, kebutuhan lain seperti ekonomi keluarga, kesehatan, pendidikan, UMKM, sanitasi, hingga infrastruktur dasar bisa langsung diintegrasikan dalam satu sasaran. Dengan pendekatan tersebut, ia optimistis target penurunan angka kemiskinan hingga lima persen dalam tiga tahun ke depan dapat tercapai.
“Inilah kenapa data itu penting. Kalau tidak dibedah, kita tidak akan pernah tahu akar masalahnya,” katanya.
Terkait pembiayaan, Gubernur mengungkapkan jumlah RTLH di Sulawesi Tengah saat ini berkisar antara 70 hingga 78 ribu unit. Ia memastikan seluruh kabupaten dan kota telah sepakat menjalankan skema pembiayaan bersama. Pembiayaan itu akan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga dukungan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Dalam waktu dekat, Gubernur akan mengundang seluruh bupati dan kepala perangkat daerah terkait untuk menyepakati pembagian tanggung jawab secara proporsional. “Kalau datanya sudah dicek dan benar, semua orang harus pakai data ini. Tidak boleh lagi ada anggaran yang bias ke mana-mana,” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan tepat sasaran, validasi data RTLH juga akan dilakukan secara menyeluruh. Pemprov Sulteng akan menggandeng perguruan tinggi atau konsultan profesional guna memastikan akurasi data. Setelah data dinyatakan valid, seluruh kebijakan dan program wajib mengacu pada satu data yang sama.
Langkah itu diambil agar tidak terjadi lagi anggaran yang tidak tepat sasaran dan tidak menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Menutup arahannya, Gubernur Anwar Hafid kembali menegaskan urutan kerja yang harus dipahami seluruh OPD. Digitalisasi sebagai penguat sistem. Menurutnya, dengan digitalisasi, kebijakan akan lebih mudah diperbarui, terintegrasi, serta dikawal secara berkelanjutan.
