Penyelenggaraan RUPD yang Tertunda dan Masukan dari Lender
Pada hari Sabtu (7/2/2026), perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), menyelenggarakan Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD) secara daring. Acara ini dihadiri sekitar 2.300 lender aktif yang terdiri dari anggota Paguyuban Lender DSI, lender di luar Paguyuban (independen), serta para kuasa hukum yang mewakili lender perorangan maupun kelompok.
Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, menjelaskan bahwa acara tersebut diselenggarakan sebagai bentuk respons atas masalah yang terjadi, khususnya mengenai tertundinya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil kepada lender. Selain Taufiq, RUPD juga dihadiri oleh Arie Rizal Lesmana selaku Komisaris dan Pris Madani selaku Kuasa Hukum PT DSI.
Sebelum pelaksanaan RUPD, PT DSI telah mengirimkan sejumlah dokumen kepada para lender untuk dipelajari sebagai bahan rapat. Dokumen tersebut meliputi Surat Keputusan Direksi PT DSI tentang Pedoman Pelaksanaan RUPD, serta laporan pertanggungjawaban dan laporan aset pemulihan (asset recovery) PT Dana Syariah Indonesia.
Dialog Terbuka Antara Lender dan Manajemen
Dalam jalannya RUPD, Taufiq menyampaikan bahwa telah terjadi dialog terbuka antara para lender dan manajemen, serta kuasa hukum PT DSI. Banyak lender menyampaikan pandangan, masukan, serta pertanyaan langsung terkait mekanisme dan substansi RUPD.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama, RUPD disepakati untuk ditunda dan akan dilanjutkan kembali dalam waktu dua minggu ke depan. Penundaan ini dilakukan karena pelaksanaan RUPD belum memenuhi ketentuan kuorum kehadiran. Dari sekitar 14.000 lender yang tercatat dalam database yang diundang, jumlah lender yang hadir hanya mencapai sekitar 2.300 peserta.
Selain persoalan kuorum, lender yang hadir juga mendorong agar pelaksanaan RUPD selanjutnya dilakukan verifikasi lebih jelas dan transparan terhadap data lender yang diundang dan berhak hadir. Mereka meminta agar mekanisme dan teknis pelaksanaan RUPD disampaikan secara lebih rinci dan jelas sebelum RUPD lanjutan dilaksanakan.
Untuk memperkuat legitimasi dan keabsahan pelaksanaan RUPD ke depan, lender turut menyampaikan harapan agar dalam RUPD selanjutnya dapat menghadirkan perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memperoleh klarifikasi langsung dari Bareskrim Polri, PPATK, dan lembaga terkait lainnya.
PT Dana Syariah Indonesia menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan tersebut dan memastikan bahwa pelaksanaan RUPD berikutnya dapat berjalan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tanggapan dari Paguyuban Lender DSI
Pengurus Paguyuban Lender DSI, Bayu, membenarkan bahwa RUPD ditunda. Ia menjelaskan bahwa penundaan itu disebabkan oleh pemberitahuan dari manajemen DSI yang sangat mendadak dan tidak ada persiapan. “Tidak ada materi juga. Seharusnya materi diberikan dahulu, lalu ada pembahasan. Materi malah dikirim last minute sebelum RUPD dilaksanakan. Jadinya, ya, ditunda,” ujarnya.
Terkait kuorum yang tak terpenuhi, Bayu menyatakan bahwa manajemen DSI menyampaikan undangan saat last minute atau pagi hari di hari penyelenggaraan RUPD. Hal ini berdampak pada jumlah lender yang hadir.
Bayu juga mempertanyakan jumlah lender yang sebanyak 14.000 seperti disebutkan manajemen DSI. Ia menilai perlu adanya transparansi mengenai jumlah lender tersebut dan jangan sampai yang hadir malah lender yang tak terdaftar.
Selain itu, Bayu menyampaikan bahwa tidak ada sosialisasi dari manajemen DSI kepada para lender mengenai mekanisme RUPD. Banyak lender ternyata tidak bisa gabung dalam RUPD secara online.
Menurut Bayu, seharusnya minimum pemberitahuan h-14 sebelum RUPD dilaksanakan sudah ada dokumen yang bisa dipelajari dan dibagikan ke semua lender tanpa terkecuali. Ia juga mengungkapkan bahwa tidak semua lender menerima undangan pelaksanaan RUPD.
“1 orang sama dengan 1 suara itu juga tidak adil. Seharusnya vote berdasarkan nominal. Sangat tidak masuk akal vote orang dengan dana tertahan Rp 1 miliar dan Rp 1 juta disamakan suaranya,” ucapnya.
Bayu menyimpulkan bahwa dari pelaksanaan RUPD kemarin, manajemen DSI terlihat tidak siap. Bahkan, ia menduga manajemen ingin mengulur-ngulur waktu.
Sementara itu, Bayu menyebut sampai saat ini, para lender belum tahu jadwal RUPD selanjutnya akan digelar.
