JAKARTA — Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mulai memperhatikan kemungkinan peningkatan impor produk jadi, terutama dari Tiongkok, dalam situasi kenaikan harga bahan baku yang memberatkan daya saing industri tekstil lokal.
Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana, mengatakan bahwa kenaikan harga bahan baku tekstil telah mencapai 30% hingga 40%. Hal ini menjadi tantangan besar bagi industri tekstil. Menurutnya, kenaikan harga bahan baku berpotensi memicu lonjakan impor produk tekstil dari Tiongkok, karena biaya produksi dalam negeri meningkat. Ia menilai hal ini membuat produk lokal semakin tidak kompetitif dan membahayakan keberlanjutan industri tekstil nasional.
“Yang kami khawatirkan adalah masuknya barang impor secara berlebihan. Bukan masalah harga yang lebih mahal, tetapi konsumen akan mencari barang yang lebih murah, tanpa memperhatikan asalnya,” ujar Danang saat diwawancarai di sela-sela Pameran Indo Intertex di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
Dia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kebijakan pengendalian impor yang mungkin tidak efektif jika barang tekstil dan garmen masuk secara ilegal.
“Kita harus mengakui bahwa indeks kompetitif produk tekstil dan garmen lokal masih kalah dengan produk Tiongkok. Mereka bisa masuk ke Indonesia dengan harga sekitar setengah hingga tiga perempat lebih murah dari produksi kita. Itu sangat berbahaya,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan baku terjadi pada berbagai komponen kimia seperti mono ethylene glycol (MEG) dan bahan turunan minyak lainnya yang digunakan dalam produksi benang. Kenaikan ini dipicu oleh gangguan pasokan global, termasuk dari kawasan Timur Tengah yang merupakan salah satu sumber utama bahan baku tekstil.
Menurutnya, kondisi ini memaksa industri untuk mencari alternatif pasokan dari negara lain seperti India dan Vietnam. Namun, diversifikasi sumber ini belum sepenuhnya mampu menekan biaya produksi yang terus meningkat, terutama di tengah potensi kenaikan biaya energi.
Dia menambahkan bahwa tekanan biaya produksi diperkirakan akan semakin meningkat pada kuartal II/2026 seiring kebutuhan impor bahan baku baru. Bahkan, jika ketegangan di Selat Hormuz terus berlangsung, kenaikan harga bahan baku berpotensi melampaui 50%.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Meski demikian, ia menilai industri tekstil nasional masih memiliki daya saing, terutama didukung oleh ekosistem industri dari hulu hingga hilir yang cukup kuat di dalam negeri.
“Tadi saya tanya teman-teman, yang itu pameran, bisa enggak bersaing dengan produk impor? Ya, teman-teman bilang enggak ada masalah,” pungkasnya.
Faktor Penyebab Kenaikan Harga Bahan Baku
- Kenaikan harga bahan baku tekstil mencapai 30%-40%, terutama pada komponen kimia seperti mono ethylene glycol (MEG) dan bahan turunan minyak lainnya.
- Gangguan pasokan global, termasuk dari kawasan Timur Tengah, menjadi penyebab utama kenaikan harga.
- Kenaikan biaya produksi memicu kekhawatiran terhadap meningkatnya impor produk tekstil dari Tiongkok.
Ancaman Impor Ilegal
- Kebijakan pengendalian impor dinilai rentan tidak efektif jika barang tekstil dan garmen masuk secara ilegal.
- Produk Tiongkok dianggap lebih murah dibandingkan produk lokal, sehingga berpotensi mengurangi daya saing industri tekstil nasional.
Upaya Industri Menghadapi Tantangan
- Industri tekstil berusaha mencari alternatif pasokan dari negara lain seperti India dan Vietnam.
- Diversifikasi sumber bahan baku belum mampu menekan biaya produksi yang terus meningkat.
- Potensi kenaikan biaya energi menambah tekanan terhadap industri.
Peran Pemerintah dalam Pengawasan Impor
- Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap barang impor ilegal.
- Daya saing industri tekstil nasional dinilai masih baik, didukung oleh ekosistem industri yang kuat.
