Kekerasan terhadap Balita di Cilacap, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Sebuah kejadian tragis terjadi di Kota Cilacap, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang pria berinisial GR (20) yang tega membunuh dan melakukan tindakan asusila terhadap balita EH (4), tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi antara Kamis (29/1/2026) hingga Jumat (30/1/2026). Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat karena pelaku adalah orang dekat korban.
Penemuan Jasad Korban
EH dilaporkan hilang sejak Kamis pukul 10.00 WIB. Pencarian oleh warga dan keluarga korban berlangsung selama beberapa hari tanpa hasil. Akhirnya, jasad EH ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam di dalam karung, tidak jauh dari rumahnya, pada Jumat pagi. Jasad korban disembunyikan di pojok kamar mandi dekat septic tank rumah kontrakan tetangganya sekitar pukul 06.00.
Menurut informasi dari Novi, salah satu tetangga korban, pelaku ikut dalam pencarian korban sejak Kamis malam. Hal ini membuat warga tidak curiga sedikit pun. “Kami sudah nyari dari kemarin sore, sampai malam, sampai pagi. Terus ketemunya ya pagi ini, di rumah sini (tetangga korban-Red),” ujar Novi.
Motif dan Perbuatan Pelaku
Menurut Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono, awalnya GR berniat mencabuli korban saat berada di rumah seorang diri. Tangan korban dipegang dan diseret masuk ke rumah, lalu pintu ditutup. Korban diperintahkan untuk membuka pakaian dalam, namun korban menolak dan menjerit. Teriakan korban membuat pelaku panik, sehingga ia membekap mulut korban agar tidak berteriak.
GR kemudian membawa korban ke kamar mandi dan membenamkan kepalanya ke dalam ember hingga korban tewas. Setelah itu, pelaku sempat melakukan tindakan asusila terhadap korban. Jasad korban dibungkus dengan kantong plastik dan dimasukkan ke dalam karung. Karung tersebut diletakkan di belakang rumah, tepatnya di dekat kandang burung dara, lalu ditutupi dengan asbes bekas.
Latar Belakang Pelaku
Menurut polisi, GR merupakan seorang pengangguran yang kecanduan video dewasa. Hal ini menjadi dorongan utama bagi pelaku untuk melakukan perbuatan keji terhadap bocah EH. GR berasal dari Kabupaten Purbalingga dan tinggal bersama orangtuanya di sebuah rumah kontrakan di permukiman padat penduduk. Selama ini, GR tidak memiliki pekerjaan dan sering menonton film dewasa melalui ponsel.
Penangkapan Pelaku
Pelaku GR diamankan oleh Satreskrim Polresta Cilacap saat bersembunyi di wilayah Purbalingga pada Jumat (30/1/2026) sore. Penangkapan terjadi kurang dari 24 jam setelah kejadian. GR langsung dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Purbalingga dan bersembunyi di rumah temannya karena takut perbuatannya diketahui masyarakat.
Proses Pencarian dan Penemuan
Awalnya, EH berpamitan kepada keluarga untuk bermain ke rumah temannya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun, saat tiba di rumah temannya, korban mendapati rumah tersebut kosong karena sang teman pergi bersama orang tuanya ke Purbalingga. Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan pelaku yang kemudian membujuk dan memaksa korban masuk ke rumahnya yang saat itu dalam keadaan sepi.
Setelah pintu rumah tertutup, korban menangis dan berteriak saat mendapat perlakuan kasar dari pelaku hingga membuat pelaku panik karena takut diketahui warga sekitar. Pelaku lalu membekap korban dan membawanya ke kamar mandi untuk menghilangkan nyawa korban.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban. Untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku membungkus jasad korban menggunakan plastik hitam yang kemudian dimasukkan kembali ke dalam karung putih. Pelaku sempat mengecek kondisi sekitar rumah sebelum menyembunyikan karung berisi jasad korban di samping rumah dan menutupinya dengan lembaran asbes serta kayu agar tidak terlihat.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan keamanan lingkungan. Kasus ini juga menunjukkan bagaimana kebiasaan negatif seperti kecanduan konten dewasa dapat memicu tindakan kekerasan yang sangat mengerikan.
