Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Hukum

Pengakuan Pilu Suami Tyas di Depan LPDP, Siap Kembalikan Rp2 Miliar

Eka Syaputra
Last updated: March 4, 2026 9:24 pm
Eka Syaputra
Share
4 Min Read
SHARE

Perbedaan Sikap Dwi Sasetyaningtyas dan Suaminya dalam Polemik Beasiswa LPDP

Di balik sikap keras Dwi Sasetyaningtyas yang terus membela diri, sang suami, Arya Iwantoro (AP), justru menunjukkan sikap berbeda. Secara terbuka, Arya mengaku sangat sedih dan terpukul melihat keluarganya kini dihujat habis-habisan oleh netizen. Dalam wawancara dengan Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, AP menyampaikan bahwa ia merasa sedih karena ulah istrinya membuat keluarganya menjadi sorotan nasional.

Contents
  • Perbedaan Sikap Dwi Sasetyaningtyas dan Suaminya dalam Polemik Beasiswa LPDP
  • Penjelasan Tyas tentang Ucapan Viral
  • Sanksi yang Menanti Arya
  • Alasan Tyas Tidak Disanksi
  • Klarifikasi Tyas
  • Kontroversi dan Reaksi Netizen
  • Kesimpulan

Demi mempertanggungjawabkan kewajiban kontraknya yang terbengkalai selama di Inggris, Arya dikabarkan telah menyanggupi untuk memulangkan dana negara senilai Rp2 miliar ke kas LPDP. Hal ini dilakukan setelah pihak LPDP memberikan sanksi terhadap AP karena diduga belum menjalankan kewajibannya sebagai penerima beasiswa.

Penjelasan Tyas tentang Ucapan Viral

Alih-alih diam atau menyesali soal ucapannya, Dwi Sasetyaningtyas justru sibuk menjelaskan soal ucapannya yang viral. Ia menegaskan bahwa ucapan “cukup aku saja yang WNI, anakku jangan” adalah bentuk kekecewaan, kemarahan, dan kekesalan terhadap kebijakan Pemerintah Indonesia. Tyas menolak tuduhan/asumsi/fitnah yang beredar, tetapi ia sadar bahwa semua itu diluar kuasa dirinya.

Tyas juga menganggap beasiswa yang diterimanya bukan pemberian dari negara. Ia menekankan bahwa negara tidak memberikan kepadanya, dan ia sendiri membayar pajak. Ia menanyakan, “Paspor WNI emang lemah karena apa? Diplomasi pemerintah. Jadi ini kritik buat pemerintah. Sampai sini gak paham juga?”

Sanksi yang Menanti Arya

Sebagai informasi, beasiswa LPDP memiliki ketentuan kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia dengan skema 2N+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun. Arya telah menetap di Inggris selama beberapa tahun pasca-studi, sehingga dinilai belum atau tidak memenuhi kewajiban kontraktualnya. Kini dirinya terancam harus mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP beserta bunganya hingga di blacklist dari seluruh pemerintahan Indonesia.

Menurut Dwi Larso, sanksi yang paling berat adalah pengembalian dana. Selain itu, pemblokiran layanan LPDP di masa depan juga akan diberlakukan. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menyatakan bahwa Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi langsung dengan suami Dwi dan sepakat untuk mengembalikan dana yang dipakai olehnya di LPDP.

Alasan Tyas Tidak Disanksi

Bagi yang bertanya-tanya mengapa bukan Tyas yang disanksi, padahal dirinya juga salah satu penerima beasiswa LPDP. Jawabannya karena Tyas telah menjalankan pengabdian kewajibannya. Berdasarkan catatan LPDP, Dwi Sasetyaningtyas telah menuntaskan seluruh masa pengabdiannya sesuai ketentuan, sedangkan suaminya belum.

Klarifikasi Tyas

Melalui Thread pribadinya, Dwi Sasetyaningtyas menjelaskan soal ucapannya ‘cukup aku saja yang WNI, anakku jangan’ yang viral. Ia menegaskan bahwa ia lulus kuliah di Belanda pada tahun 2017 dan selama 6 tahun (2017-2023) menetap di Indonesia untuk memenuhi kewajiban sebagai penerima beasiswa. Ia juga menilai dana beasiswa yang diterimanya merupakan hak karena ia merasa telah membayar pajak.

Tyas bahkan menyebut penerima beasiswa berhak melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah sebagai bentuk kontribusi kepada rakyat. Ia menegaskan bahwa penerima beasiswa dengan uang rakyat sudah seharusnya melontarkan kritik atas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat sebagai timbal balik/kontribusi terhadap rakyat.

Kontroversi dan Reaksi Netizen

Sikap angkuh Tyas di masa lalu semakin ramai dihujat oleh netizen. Akun Thread @artbynega membongkar perangai Tyas yang dianggap mudah marah dan merasa lebih tinggi dari orang lain. Ia bahkan pernah tantrum kepada orangtuanya sendiri dan menghina usaha milik orang lain.

Selain itu, akun @ayud.ya juga mengaku trauma dengan perlakuan Tyas beberapa waktu lalu. Tetangga Tyas juga membenarkan perlakuan buruknya dan menyarankan Tyas untuk segera mencari pertolongan ke ahli.

Kesimpulan

Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas, terancam mengembalikan dana beasiswa LPDP senilai Rp2 miliar. Sanksi itu diberikan jika Arya terbukti belum melaksanakan kewajibannya sebagai penerima beasiswa LPDP. Namun awal mula permasalahan ini adalah akibat konten istrinya yang sedang ramai dibahas se-Indonesia.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByEka Syaputra
Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Hukum

Purheri Anggota DPRD Lampung Dijemput KPK, Akui Tidak Tahu Apa-apa

December 19, 2025
Hukum

Kuasa Hukum PKBM Minta Polda Ungkap Otak Pembuat Ijazah Palsu Anggota DPRD Tubaba

March 10, 2026
Hukum

Hukum dan Azab Pemimpin Zalim

April 22, 2026
Hukum

Suami Siri Inara Rusli Tolak Gugat Cerai, Pilih Digugat

February 17, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?