Musrenbang RKPD Kota Makassar 2027 Digelar, Fokus pada Sinkronisasi Pembangunan Daerah
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Kota Makassar Tahun 2027 digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026). Acara ini menjadi momen penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan. Agenda utama acara ini mencakup pembahasan rancangan RKPD, prioritas pembangunan daerah, serta sinkronisasi program dengan pembangunan provinsi dan nasional.
Beberapa pejabat tinggi hadir dalam acara tersebut, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta jajaran anggota DPRD Sulsel. Di samping itu, turut hadir pula Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Andi Zulkifli Nanda, dan sejumlah pejabat lingkup Pemkot Makassar. Acara juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Makassar Supratman dan jajarannya, serta beberapa tokoh masyarakat dan organisasi.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut hangat tamu-tamu yang hadir dalam Musrenbang. Ia tampak intens berkomunikasi dengan Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel yang duduk semeja dengannya. Acara dimulai dengan penyanyian lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan dari panitia penyelenggara dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Dahyal.
Tujuan dan Agenda Musrenbang
Menurut Dahyal, tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Makassar Tahun 2027 adalah untuk membahas rancangan RKPD. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:
- Menyepakati permasalahan pembangunan daerah dan prioritas pembangunan daerah.
- Menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
- Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.
- Melakukan klarifikasi terhadap program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Kab/Kota dengan program dan kegiatan kelurahan yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang.
Setelah laporan Bappeda, acara dilanjutkan dengan laporan pokok pikiran dari Ketua DPRD Makassar, Supratman. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029 dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pentingnya Sinkronisasi dan Kolaborasi
Supratman menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kota Makassar 2025–2029 harus diselaraskan tidak hanya dengan kebijakan nasional, tetapi juga dengan rancangan pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2027. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berada dalam koridor perencanaan pembangunan nasional dan provinsi.
“Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD didasarkan pada Permendagri Nomor 86 yang mengatur kaidah perumusan kebijakan rencana kerja pembangunan daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian atas berbagai permasalahan pembangunan yang dihimpun melalui risalah rapat maupun hasil serapan aspirasi masyarakat saat masa reses.
Substansi pokok-pokok pikiran DPRD fokus pada isu-isu strategis pembangunan daerah seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial. Semua agenda tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah.
Harapan Masyarakat dan Tantangan Ke depan
Secara umum, pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar mencerminkan harapan masyarakat akan adanya perbaikan dan peningkatan sarana serta prasarana infrastruktur. Selain itu, masyarakat juga menginginkan optimalisasi kualitas layanan publik yang lebih merata dan responsif.
Dalam konteks tersebut, Supratman menegaskan bahwa tugas para pemangku kebijakan adalah melakukan koordinasi, komunikasi, dan sinergi secara maksimal. Upaya ini terutama difokuskan pada pemberdayaan masyarakat serta pemenuhan pelayanan dasar yang masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pelaku pembangunan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, agar pembangunan Kota Makassar berjalan berkelanjutan, terpadu, dan terarah dalam jangka panjang.
“Untuk itu diperlukan koordinasi, integritas, dan sinkronisasi antara seluruh pelaku pembangunan di daerah, sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan dan terarah,” tutupnya.
