Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Pemkot Jaktim Tunda Penggusuran Bedeng di TPU Kebon Nanas Jatinegara

Wahyudi
Last updated: December 22, 2025 12:49 pm
Wahyudi
Share
7 Min Read
SHARE

Penertiban Bangunan Liar di TPU Jakarta Timur

Pemerintah Kota Jakarta Timur terus melakukan penataan wilayah khususnya terhadap bangunan liar di area taman pemakaman umum (TPU). Salah satu TPU yang menjadi fokus penertiban adalah Kober, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara. Pada Kamis (18/12/2025), sebanyak 14 bangunan non permanen dibongkar karena digunakan untuk tempat tinggal dan berjualan.

Contents
  • Penertiban Bangunan Liar di TPU Jakarta Timur
  • Penolakan Warga terhadap Relokasi
  • Persyaratan Warga untuk Relokasi
  • Pulihkan Fungsi Pemakaman
  • Syarat Relokasi yang Diajukan Warga
  • Proses Penertiban yang Bertahap

Penataan juga dilakukan terhadap TPU Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara. Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengungkapkan bahwa pihaknya belum melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga di sana. Hal ini dilakukan karena masih ada proses penataan terhadap warga yang tinggal di sana sebelum dipindahkan ke rusunawa.

Kusmanto menegaskan bahwa permasalahan antara warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas dengan Kober Rawa Bunga sangat berbeda. Di mana, kata Kusmanto, warga di TPU Kebon Nanas mendirikan bedeng untuk tempat tinggal sejak puluhan tahun lalu. Sementara itu, warga di Rawa Bunga menggunakan lahan untuk kegiatan usaha.

Di TPU Kebon Nanas, luas lahan yang dipakai oleh warga untuk tempat tinggal kurang lebih 3.700 meter persegi. Jika lahan tersebut dimanfaatkan oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, bisa menghasilkan lubang makam baru sebanyak 1.000. Sesuai Pergub, warga KTP DKI akan direlokasi ke Rusunawa, sementara yang memiliki usaha KTP DKI akan ditempatkan di pasar-pasar milik Pemda atau Pasar Binaan (Lokbin) yang ada di wilayah Jakarta Timur.

Penolakan Warga terhadap Relokasi

Rencana Pemerintah Kota Jakarta Timur merelokasi warga yang menempati lahan TPU Kebon Nanas kembali mendapat penolakan. Sejumlah warga menyatakan tidak akan mengosongkan rumah mereka meski surat peringatan pertama akan segera diterbitkan. Mereka bersikeras tetap bertahan di hunian yang sudah ditempati selama bertahun-tahun, meski Pemkot Jakarta Timur memastikan akan mengirimkan surat peringatan (SP1) minggu depan.

Salah seorang warga, Emo, menegaskan bahwa mereka tidak berniat meninggalkan rumahnya. Ia bahkan menyebut warga siap melakukan perlawanan bersama organisasi lain yang bersimpati terhadap perjuangan mereka. “Kami akan tetap berjuang. Kalau perlu dibantu LSM-LSM juga. Kami tidak akan pindah,” ujar Emo.

Warga berencana menggelar aksi lanjutan ke Balai Kota DKI Jakarta bahkan hingga ke Gedung DPR RI untuk menolak penertiban yang akan dilakukan Pemkot. Sebelumnya, aksi serupa juga sudah mereka lakukan di depan Balai Kota pada 27 Oktober 2025.

Menurut warga, lahan TPU Kebon Nanas yang mereka tempati bukanlah milik pemerintah daerah, melainkan milik sebuah yayasan. Karena itu, mereka menilai penertiban dan relokasi tidak memiliki dasar kuat. “Kalau perlu, kami aksi lagi ke Balai Kota. Kalau perlu sampai DPR RI. Kami siap turun lebih banyak bersama GMNI atau LSM lainnya,” kata Emo.

Persyaratan Warga untuk Relokasi

Pemkot Jakarta Timur menyiapkan unit rumah susun bagi warga terdampak. Namun, usulan tersebut ditolak sebagian warga karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Banyak penghuni bekerja sebagai pemulung dan merasa tidak mampu membayar biaya sewa rusun. Selain biaya, warga juga menilai relokasi tak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan mereka.

“Pemulung itu butuh tempat untuk pilah sampah, butuh ruang buat gerobak. Di rusun mana bisa? Fasilitas itu enggak ada,” tutur Emo.

Pulihkan Fungsi Pemakaman

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menegaskan bahwa kawasan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai area pemakaman. Puluhan tahun kawasan tersebut digunakan sebagai permukiman warga, sehingga lahan pemakaman semakin berkurang. Dengan dikembalikannya fungsi TPU, pemerintah berharap bisa membuka petak makam baru. Saat ini, 69 TPU yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta dilaporkan sudah penuh dan hanya bisa melayani pemakaman secara tumpang.

Penertiban disebut perlu dilakukan untuk mengatasi krisis lahan makam yang selama ini menjadi persoalan serius di Ibu Kota.

Syarat Relokasi yang Diajukan Warga

Pemprov DKI Jakarta berencana akan merelokasi warga yang tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dalam waktu dekat. Ketua RT 15/02, Sumiati menegaskan, ada syarat yang harus dipenuhi oleh Pemprov DKI jika ingin merelokasi warganya yakni Rusunawa yang disediakan harus dekat dengan TPU Kebon Nanas.

“Sekali lagi saya ingatkan, warga mau direlokasi tapi ke wilayah yang terdekat. Rusunawa Rawa Bebek dan Pulo Jahe itu lumayan jauh dari sini,” katanya. Sumiati menegaskan, warga sempat merasa keberatan saat pihak Pemkot Jakarta Timur sosialisasi wacana relokasi ke Rusunawa Rawa Bebek dan Pulo Jahe.

Menurutnya, sejumlah anak-anak tidak mungkin bisa langsung pindah sekolah di dekat Rusunawa tersebut dan pastinya akan menimbulkan masalah baru. Lebih lanjut Sumiati, warga di sana rata-rata kerja di sekitar TPU Kebon Nanas seperti menjadi pemulung, membersihkan makam dan lainnya. Jika mereka harus bolak-balik ke Rusunawa tersebut, maka akan memberatkan ongkos.

“Enggak mau kalau di Rusunawa, maunya itu dapat rumah DP 0 persen, enggak apa-apa lokasinya di luar Jakarta yang penting punya rumah sendiri enggak sewa,” tegasnya.

Proses Penertiban yang Bertahap

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana merelokasi sejumlah warga yang tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Sejak lama, di sana berdiri sejumlah bedeng dan ditinggali oleh sejumlah keluarga.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menjelaskan, penertiban bangunan di TPU Kebon Nanas baru akan dilakukan jika rumah susun untuk warga di sana tersedia. “Kalau sudah siap (Rusunnya) dari perumahan atau Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman baru dilakukan penindakannya,” ujarnya.

Munjirin menegaskan, selama rumah susun untuk warga di sana belum tersedia, maka pihaknya tidak akan menindak bangunan liar tersebut. Menurut Munjirin, Pemkot Jakarta Timur akan melakukan penertiban terhadap bangunan di sana tidak tergesah-gesah dan dilakukan bertahap serta sesuai prosedur.

“Warga memang mengeluh karena dianggap terlalu cepat dikasih dua minggu, ya sudah tidak apa-apa, itu bagian dari sosialisasi,” ungkap Munjirin.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByWahyudi
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

Trump Ancam Hancurkan Fasilitas Energi Iran Jika Selat Hormuz Ditutup

April 3, 2026
Politik

Profil Yoris Kago, Bupati Sikka, Bikin Guru Avelinus Nong Pingsan

January 22, 2026
Politik

Gus Salam Menganggap Board of Peace Hanya Alat Tawar Tarif Impor AS-Indonesia

February 17, 2026
Politik

KDM Apresiasi Suster Ika Selamatkan 13 Korban TPPO dari Jabar di Maumere NTT

February 27, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?