Kekhawatiran Firdha Razak terhadap Menantunya yang Diduga Melakukan Poliandri
Firdha Razak, seorang artis senior di Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap menantunya, Vina Lusiana, yang diduga menjalani praktik poliandri. Kejadian ini memicu perhatian publik dan membuat Firdha merasa sangat terpukul.
Poliandri adalah kondisi di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu suami dalam waktu bersamaan. Dugaan tersebut muncul setelah Firdha mengetahui bahwa Viva menikah lagi dengan pria lain, meskipun statusnya masih sah sebagai istri dari putranya, Rafi Ikhsan Muharam.
Yang lebih mengejutkan, pernikahan itu berlangsung saat Viva sedang mengandung. Hal ini membuat Firdha merasa sangat kecewa dan geram. Ia bahkan mengunggah foto pernikahan Viva dengan pria lain di media sosial, lengkap dengan penjelasan tentang poliandri.
Pengakuan Firdha Razak
Firdha mengatakan bahwa ia menerima foto pernikahan Viva yang diduga dilakukan pada Desember 2025. Saat itu, Viva sedang hamil anak ketiga dan melahirkan anak ketiganya pada bulan yang sama. Ia menyampaikan hal ini kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan.
“Kok bisa anakku digituin, biasanya kan lelaki, ini cewek yang mau punya banyak suami, aneh,” ujarnya dengan nada kesal.
Firdha juga mengungkapkan bahwa Viva tidak langsung meminta maaf setelah melakukan poliandri. Justru, Viva meminta Firdha untuk menghapus postingan tersebut. Setelah tidak mendapatkan itikad baik selama dua bulan, Firdha akhirnya mendampingi Rafi melaporkan Viva ke polisi.
Penjelasan tentang Poliandri
Poliandri sering dianggap sebagai fenomena langka di Indonesia, terutama secara legal. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa seorang pria hanya boleh memiliki satu istri dan seorang wanita hanya boleh memiliki satu suami. Meski demikian, tidak ada aturan khusus mengenai poliandri.
Menurut Psychology Today, poliandri jarang terjadi di dunia dan hampir tidak pernah diumumkan atau dilembagakan di mana pun. Wanita seringkali digambarkan sebagai individu yang tidak memiliki hasrat seksual yang sama besarnya dengan laki-laki. Faktor tersebut menjadi alasan mengapa poliandri sering dilihat tidak lazim.
Namun, antropolog menemukan adanya “poliandri informal”, yaitu fenomena di mana lebih dari satu pria melakukan perkawinan dengan satu wanita yang sama. Fenomena ini banyak ditemukan di masyarakat di luar “poliandri klasik” yang biasa terjadi di Himalaya, Kepulauan Marquesa, dan lembah Amazon.
Penyebab Poliandri
Menurut Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono, poliandri non legal atau disebut juga sebagai poliandri sosiologis, terkait dengan semakin berkembangnya otonomi perempuan. Perempuan yang memiliki kemampuan ekonomi dan pendapatan dapat memutuskan hal-hal tentang dirinya, termasuk poliandri.
Drajat menyebutkan bahwa di beberapa negara seperti India, Kenya, dan Tibet, poliandri diizinkan secara adat. Namun, di Indonesia, poliandri tidak populer karena kultur patrimonial yang dianut, di mana laki-laki menjadi pimpinan di dalam keluarga.
Meskipun secara sosiologis, perempuan kini memiliki liberasi yang lebih luas, otonomi yang lebih besar, dan kuasa ekonomi yang lebih dibandingkan beberapa laki-laki, Drajat menilai bahwa poliandri legal sulit dilakukan di Indonesia.
“Bahkan kemungkinan tidak bisa ya jika berdasarkan UU Perkawinan. Kalau melihat aturan UU itu, kita harus melihat dari kerangka payung kultur. Di Indonesia itu mengikuti sistem patrimonial. Artinya, laki-laki menjadi kepala keluarga dan pengendali,” katanya.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan kompleksitas hubungan keluarga dan norma sosial di tengah masyarakat modern. Meski poliandri jarang terjadi, kasus seperti ini membuka dialog tentang hak dan kebebasan individu dalam memilih jalan hidup mereka.
