Dampak Banjir terhadap Operasional Kereta Api
Banjir yang meluas di sejumlah wilayah Indonesia menyebabkan gangguan besar dalam operasional kereta api. Sebanyak 38 perjalanan kereta api (KA) dibatalkan dan dilakukan rekayasa pola operasi pada hari Minggu (18/1/2026). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang.
Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Anne Purba, menjelaskan bahwa banjir menggenangi beberapa kawasan rel KA, terutama di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Kondisi ini menyebabkan sejumlah KA yang beroperasi di wilayah kerja Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta harus dibatalkan.
“Curah hujan tinggi dan genangan air di lintasan menyebabkan sebagian jalur belum dapat dilalui secara aman,” ujar Anne dalam keterangan resmi. Pembatalan operasional KA dilakukan demi keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang.
Ke depannya, KAI akan terus melakukan pemantauan intensif serta pemeriksaan teknis secara menyeluruh guna memastikan keselamatan perjalanan.
Daftar Perjalanan KA yang Dibatalkan
Berdasarkan evaluasi operasional terkini, KAI melakukan pembatalan 38 perjalanan kereta api pada 18 Januari 2026. Keputusan ini dilakukan karena keterlambatan yang sangat tinggi dan kondisi lintasan yang belum memungkinkan untuk dilalui secara aman. Berikut daftar perjalanan KA yang dibatalkan pada hari ini:
- KA 1B (KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir)
- KA 2B (KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi)
- KA 17 (KA Argo Sindoro relasi Semarang Tawang – Gambir)
- KA 20 (KA Argo Muria relasi Gambir – Semarang Tawang)
- KA 29F (KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir)
- KA 30F (KA Argo Anjasmoro relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi)
- KA 146-147 (KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang – Surabaya Pasar Turi – Semarang Tawang – Pasar Senen)
- KA 148-145 (KA Blambangan Ekspres relasi Pasar Senen – Semarang Tawang – Surabaya Pasar Turi – Ketapang)
- KA 151 (KA Brantas relasi Blitar – Pasar Senen)
- KA 152 (KA Brantas relasi Pasar Senen – Blitar)
- KA 175 (KA Menoreh relasi Semarang Tawang – Pasar Senen)
- KA 178 (KA Tawang Jaya Premium relasi Pasar Senen – Semarang Tawang)
- KA 181-182 (KA Kamandaka relasi Purwokerto – Tegal – Semarang Tawang)
- KA 183-184 (KA Kamandaka relasi Semarang Tawang – Tegal – Purwokerto)
- KA 217 (KA Kaligung relasi Semarang Poncol – Cirebon Prujakan)
- KA 218 (KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan – Semarang Poncol)
- KA 216 (KA Kaligung relasi Brebes – Semarang Poncol)
- KA 213 (KA Kaligung relasi Semarang Poncol – Brebes)
- KA 263 (KA Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol)
- KA 264 (KA Ambarawa Ekspres relasi Semarang Poncol – Surabaya Pasar Turi)
- KA 269 (KA Matarmaja relasi Malang – Pasar Senen)
- KA 270 (KA Matarmaja relasi Pasar Senen – Malang)
- KA 203 (KA Tegal Bahari relasi Tegal – Pasar Senen)
- KA 204 (KA Tegal Bahari relasi Pasar Senen – Tegal)
- KA 137B (KA Parahyangan relasi Bandung – Gambir)
- KA 138B (KA Parahyangan relasi Gambir – Bandung)
- KA 46 (KA Taksaka relasi Gambir – Yogyakarta)
- KA 47 (KA Taksaka relasi Yogyakarta – Gambir)
- KA 129B (KA Papandayan relasi Garut – Gambir)
- KA 130B (KA Papandayan relasi Gambir – Garut)
- KA 50F-51F (KA Purwojaya relasi Gambir – Kroya – Cilacap)
- KA 52-49 (KA Purwojaya relasi Cilacap – Kroya – Gambir)
- KA 132B (KA Parahyangan relasi Gambir – Bandung)
- KA 133B (KA Parahyangan relasi Bandung – Gambir)
- KA 171-174 (KA Ciremai relasi Semarang Tawang – Cirebon – Bandung)
- KA 173-172 (KA Ciremai relasi Bandung – Cirebon – Semarang Tawang)
- KA 7003 (KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir)
- KA 7004 (KA Sembrani Tambahan relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi)
Selain pembatalan, KAI juga menerapkan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan. Saat ini, KAI telah mengerahkan petugas prasarana dan sarana untuk melakukan normalisasi lintasan, penguatan badan jalan rel, serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi teknis lainnya dalam penanganan dampak banjir di sekitar jalur rel.
Ketentuan Refund Tiket Kereta Api
Akibat pembatalan puluhan perjalanan KA, KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan karena ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, Anne memastikan bahwa KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan.
Berikut ketentuan refund tiket KAI agar pengembalian bea bisa 100 persen:
- Pengembalian bea tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembatalan.
- Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
- Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121.
- Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.
“KAI berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat seiring perkembangan penanganan di lapangan. Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini,” tandas Anne.
