Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kesehatan

Kesehatan Yaqut Cholil Bocor, Pernah Jadi Tahanan Rumah dan Jalani Kolonoskopi

Dian Sasmita
Last updated: March 30, 2026 12:27 am
Dian Sasmita
Share
4 Min Read
SHARE

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji Mantan Menteri Agama

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau lebih dikenal dengan panggilan Gus Yaqut kembali menjadi tahanan rutan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tahanan rumah. Keputusan ini diambil setelah statusnya sebagai tahanan rumah menuai banyak perhatian dan kontroversi, terutama dari masyarakat dan media sosial.

Contents
  • Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji Mantan Menteri Agama
  • Kondisi Kesehatan Yaqut yang Menjadi Pertimbangan
  • Peran Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2026. Ia terlibat dalam kasus korupsi kuota haji yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 622 miliar. Penahanan pertama terhadapnya dilakukan pada Kamis (12/3/2026), kemudian sepekan kemudian, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), ia dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga.

Pengalihan status tahanan ini baru diumumkan oleh KPK pada Sabtu (21/3/2026), yaitu pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Setelah beberapa hari berada di bawah tahanan rumah, Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK pada Senin (23/3/2026). Hal ini dilakukan setelah pemeriksaan kesehatannya di RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.

Kondisi Kesehatan Yaqut yang Menjadi Pertimbangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Yaqut memiliki riwayat penyakit seperti GERD akut dan asma. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa ia pernah menjalani endoskopi dan kolonoskopi. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kondisi kesehatan ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalihan status tahanan.

“Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi,” ujar Asep. Ia juga menambahkan bahwa Yaqut mengidap asma.

Selain faktor kesehatan, penyidik KPK juga memiliki strategi sendiri dalam menangani perkara ini. “(Kesehatan) salah satu syarat saja ya, di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain, dalam hal ini, strategi dalam penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar,” tambah Asep.

Peran Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

Dalam kasus korupsi kuota haji, Yaqut melakukan sejumlah pengondisian untuk mengatur kuota haji tahun 2023-2024. Mulai dari mengubah aturan hingga pelaksanaan teknis. Yaqut melonggarkan aturan kuota haji khusus dengan memerintahkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief.

Aturan baru tersebut membagi kuota haji tambahan dengan proporsi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Proporsi ini melanggar Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, yang mengatur pembagian kuota haji tambahan dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Yaqut menyampaikan pembagian 50:50 ini kepada Hilman usai bertemu dengan Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Fuad Hasan Masyur, pada November 2023.

Setelah kuota haji ditentukan, Yaqut melalui bawahannya, seperti Eks Stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz Alias Gus Alex, mengumpulkan uang dari PIHK untuk percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan. Pada tahun 2023, setiap jemaah dapat langsung berangkat lewat kuota haji khusus tambahan jika menyetor fee percepatan sebesar 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 84,4 juta. Pola yang sama terjadi di tahun 2024 dengan fee yang dikenakan mencapai 2.400 dollar AS atau sekitar Rp 42,2 juta.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByDian Sasmita
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kesehatan

10 Pelembap Kulit Kering Terbaik

February 12, 2026
Kesehatan

Dopamin dan Kebiasaan Makan Manis

December 3, 2025
Kesehatan

7 Penyakit yang Bisa Menyebabkan Dehidrasi

March 30, 2026
Kesehatan

Manfaat Air Kelapa untuk Diet: Fakta yang Perlu Diketahui

December 10, 2025
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?