Kasus Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus yang melibatkan selebgram Inara Rusli dan pengusaha Insanul Fahmi kini telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini terkait laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi, yang mengaku merasa terluka akibat dugaan perselingkuhan antara suaminya dengan Inara.
Inara dan Insanul Fahmi diketahui menikah siri, namun Mawa tidak menerima hubungan tersebut. Ia melaporkan dugaan perselingkuhan antara keduanya ke pihak berwajib. Kini, kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Dengan kemungkinan besar, penyidik akan segera menetapkan status tersangka dalam waktu dekat.
Kuasa Hukum Inara Rusli Tegaskan Tidak Khawatir
Dalam pernyataannya, kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, menyampaikan bahwa laporan tersebut memang sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, ia menekankan bahwa ancaman hukuman yang tercantum dalam laporan tersebut relatif ringan.
“Ancaman hukumannya maksimal 1 tahun,” ujar Lechumanan. Ia juga menyebut adanya kemungkinan sanksi berupa denda dengan batas maksimal 10 juta rupiah. Menurutnya, dengan ancaman hukuman yang rendah, pihaknya tidak merasa cemas terhadap proses hukum yang berjalan.
Lechumanan menjelaskan bahwa secara hukum, aparat kepolisian tidak dapat melakukan penahanan walaupun kliennya ditetapkan sebagai tersangka, karena ancaman pidana dalam kasus itu di bawah lima tahun. “Pihak kepolisian tidak dapat melakukan penahanan maupun upaya paksa,” tambahnya.
Inara Rusli Buat Video Permintaan Maaf
Terseret dalam polemik asmara dengan pria beristri, Inara Rusli akhirnya membuat unggahan permintaan maaf secara terbuka di akun Instagram pribadinya, @mommy_starla, pada Kamis (19/2/2026). Ibu tiga anak ini mengaku menyesal karena ketidaksengajaan sikapnya berakibat melukai perasaan Mawa.
“Ini bukan dari tempat yang paling benar, melainkan dari hati yang sedang belajar jujur pada dirinya sendiri,” tulis Inara dalam unggahannya. Ia juga menyampaikan bahwa ia pasrah dan menghormati keputusan Mawa jika belum mau memaafkannya saat ini.
Reaksi Pihak Insanul Fahmi
Di sisi lain, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menanggapi naiknya status perkara dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilaporkan oleh Mawa. Tommy mengatakan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai dengan apa adanya.
“Kita menghargai proses hukum dan tetap mengawal kasus di Polda,” ujar Tommy. Ia juga menyebut bahwa Insanul akan menyerahkan bukti pendukung lainnya, termasuk saksi-saksi jika diperlukan.
Tommy percaya penyidik akan mendalami kesaksian atau bukti yang akan diperiksa di tahapan penyidikan. Termasuk rekaman CCTV yang menjadi perbincangan. “Bukti harus diuji secara laboratorium,” tambahnya.
Perkembangan Terbaru
Selain itu, Tommy tidak mempermasalahkan bukti tambahan yang akan diberikan Mawa kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan sesuai dengan fakta yang ada.
