Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Hukum

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Sepatu Kulit Rp30 Juta dan Tangan Tak Borgol

Lani Kaylila
Last updated: March 30, 2026 12:26 am
Lani Kaylila
Share
4 Min Read
SHARE

Mantan Menteri Agama Kembali Di Rutan KPK

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali menghuni Rutan KPK. Hal ini terjadi setelah status tahanan rumahnya dicabut pada Senin (23/3/2026). Keesokan harinya, Selasa (24/3/2026), detik-detik penahanan Gus Yaqut menjadi sorotan publik.

Contents
  • Mantan Menteri Agama Kembali Di Rutan KPK
  • Tidak Diborgol, Apa Alasannya?
  • Sepatu Rp 30 Juta yang Menjadi Sorotan
  • Kesempatan untuk Bertemu Ibu

Momen tersebut pun viral di media sosial, terutama terkait borgol yang dipakai dan sepatu puluhan juta rupiah yang dikenakannya. Gus Yaqut diketahui terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji yang membuatnya resmi menjadi tersangka. Penahanan ini sekaligus menandai kembalinya dirinya ke sel Rutan KPK untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini membawa dampak serius, dengan kerugian negara yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 622 miliar. Dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan karena melibatkan dana besar dan publik yang luas. Penahanan Gus Yaqut menjadi perhatian media karena berbagai fakta unik dan kontroversial yang muncul.

Tidak Diborgol, Apa Alasannya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka pada Januari 2026. Namun baru pada Kamis (12/3/2026), KPK menahannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hanya berselang satu minggu, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), status penahanan Gus Yaqut diubah menjadi tahanan rumah. Perubahan tersebut terjadi setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Hal tersebut menuai polemik di masyarakat. Tak sedikit pula yang melayangkan kritik terhadap KPK. Akhirnya KPK mengalihkan status Gus Yaqut menjadi tahanan rutan pada Senin (23/3/2026). Gus Yaqut pun tiba di KPK pada Selasa (24/3/2026).

Dua tangan Gus Yaqut tidak terlihat diborgol saat digiring keluar dan masuk KPK. Saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut memakai jaket berwarna abu dan kemeja hitam. Dia sudah mengenakan rompi tahanan orange khas KPK ketika hendak dialihkan lagi menjadi tahanan rutan.

Setelah turun dari mobil tahanan, kedua tangan Yaqut bertumpuk di depan perutnya. Jari-jarinya saling terkait dan menciptakan ruang yang cukup lebar antar pergelangan tangannya. Jaket abu yang dikenakan juga menutupi pergelangan tangan, tidak terlihat lempengan besi borgol yang biasa dipasangkan pada para tahanan.

Pemandangan serupa tampak ketika Yaqut digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Saat keluar, Yaqut memegang map kertas berwarna abu-abu, menutupi pergelangan tangannya. Tangan sebelah kanan memegang kertas itu, sementara tangan kiri berada di belakang map.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi kejadian itu dan menegaskan bahwa pengawal tahanan (waltah) melakukan pengawasan ketat terhadap Yaqut. “Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Budi memastikan, Yaqut terus diawasi selama menjalani proses penahanan, baik di rumah hingga saat dia dialihkan lagi ke rutan.

Sepatu Rp 30 Juta yang Menjadi Sorotan

Tampilan Gus Yaqut yang kembali tiba di Gedung KPK pun menjadi sorotan. Gus Yaqut tampak necis dengan sepatu atau Sneakers yang mencolok. Dia mengenakan sepatu kulit berwarna hitam dengan paduan warna brown.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Gus Yaqut tampak mengenakan sepatu Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown. Sepatu ini disebut sebagai sepatu Luxury untuk pria. Dibeberapa marketplace jual beli, sepatu ini tergolong mahal. Dalam situs marketplace yang ada di Indonesia, sepatu Zegna Triple Stitch Sneakers Black/Brown dibandrol dengan harga hingga Rp 30 juta. Di beberapa situs lainnya juga menjual hingga Rp 20-22 juta.

Kesempatan untuk Bertemu Ibu

Sementara itu, Gus Yaqut turut buka suara mengenai alasan di balik status tahanan rumah yang sempat dinikmatinya sebelum kembali dijebloskan ke Rutan KPK. Ia menegaskan bahwa pengalihan status tersebut murni merupakan inisiatif permohonan keluarga besarnya.

“Permintaan kami,” jawab Gus Yaqut singkat saat ditanya apakah status tahanan rumah tersebut merupakan permintaan resmi dari pihak keluarga. Ia juga mengungkapkan momen singkat menjadi tahanan rumah dimanfaatkannya untuk bertemu dengan sang ibunda.

“Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” jelasnya.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByLani Kaylila
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Hukum

KP2MI Pastikan Pengiriman Barang Pribadi Almarhum Reza Valentino Simamora Transparan dan Akuntabel

April 22, 2026
Hukum

Andi Azwan: Rismon Tandatangani BAP sebagai Saksi Mahkota Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
Hukum

Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis, TGPF Dianggap Penting

April 12, 2026
Hukum

JPW Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Kapolri Selidiki Pelaku

March 19, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?