Kerja Sama Regional untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik
Pemerintah Kabupaten Gowa, bersama dengan Kabupaten Maros dan Kota Makassar, mengambil langkah penting dalam pengelolaan sampah berbasis energi listrik. Dalam skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), 150 ton sampah dari Gowa akan dikirim setiap hari ke Makassar untuk diolah menjadi sumber energi. Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama regional yang bertujuan mempercepat penanganan masalah sampah.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Sabtu (4/4/2026). Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, serta Sekda Sulsel Jufri Rahman.
Bupati Gowa Husniah Talenrang menyatakan bahwa inisiatif ini adalah upaya konkret untuk mengurangi beban sampah harian di daerah. “150 ton sampah per hari akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan keseluruhan persoalan,” ujarnya.
Pemilahan Sampah sebagai Langkah Awal
Ketua DPW PAN Sulsel ini menambahkan bahwa produksi sampah di Gowa tergolong tinggi, terutama di wilayah perkotaan yang padat penduduk. Karena itu, pengawasan pengelolaan sampah dinilai perlu diperketat agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus berdampak langsung ke masyarakat. Ini yang terus kita dorong, terutama di wilayah perkotaan ya,” jelasnya.
Selain pengolahan di hilir, Pemkab Gowa juga memperkuat penanganan dari sisi hulu dengan mendorong pemilahan sampah berbasis warga. “Masyarakat kita edukasi untuk memilah sampah baik organik maupun anorganik. Ke depan ini bisa bernilai ekonomi bagi warga,” katanya.
Ia menambahkan, Gowa akan mengintegrasikan sistem ekonomi sirkular melalui sentra pemilahan terpadu di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Penyaluran Sampah yang Teratur
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menegaskan kerja sama ini menuntut konsistensi pasokan dan tata kelola yang baik di daerah. Pemkab Gowa berkewajiban menyalurkan minimal 150 ton sampah per hari ke fasilitas pengolahan.
Ia menekankan pentingnya pemilahan sejak rumah tangga agar proses pengolahan lebih efisien. Pemerintah daerah juga terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri.
“Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya untuk mengatasi persoalan sampah,” katanya.
Peran Maros dalam Kerja Sama Regional
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan sampah dari hulu sebagai bagian dari kebijakan nasional. Ia menyebut pendekatan waste to energy perlu diimbangi dengan pengurangan sampah sejak sumbernya.
Menteri Hanif juga mengingatkan keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah. Pemerintah menarget penghentian praktik open dumping secara nasional pada 2026, sehingga daerah didorong memperkuat sistem pemilahan dari sumber.
Maros ikut memperkuat pengelolaan sampah berbasis energi. Pemerintah Maros akan menyuplai sampah untuk diolah menjadi energi listrik di Makassar. Ini bagian dari kerja sama regional dalam pengelolaan sampah berbasis energi melalui proyek PSEL.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis energi listrik. Ia menyatakan kerja sama ini mencakup kolaborasi lintas daerah dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
“Maros ditarget menyuplai sekira 30 sampai 50 persen sampah,” katanya.
Sampah yang dikirim jenis organik seperti sisa makanan, kulit buah dan dedaunan kering yang telah dipilah sebelum dikirim ke PSEL. “Pengiriman sampah setiap hari. Ini untuk memastikan pasokan bahan baku tetap berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk tahap awal, Maros masih sebagai daerah penyuplai sampah dan belum menikmati energi listrik dihasilkan dari pengolahan tersebut. Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan ada skema kompensasi dari hasil pengolahan.
Kerja sama ini diharapkan membantu mengurangi beban sampah di Maros. Saat ini, produksi sampah di daerah ini mencapai sekira 200 ton sehari yang seluruhnya masih dibuang ke TPA Bontoramba.
TPA Bontoramba memiliki luas sekitar 5 hektar dan kondisinya saat ini hampir melebihi kapasitas. Pemerintah daerah pun tengah menjajaki rencana perluasan area mengantisipasi lonjakan volume sampah.
