Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

Empat Terduga Pelaku Penyerangan Aktivis KontraS Ditangkap, TNI Juga Diburu

Hendra Susanto
Last updated: March 30, 2026 12:26 am
Hendra Susanto
Share
4 Min Read
SHARE

Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM di Jakarta Pusat

Pada hari Kamis (12/3/2026), seorang aktivis HAM, Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras yang menyebabkan luka bakar 20 persen di wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan. Serangan ini terjadi setelah ia menyelesaikan acara perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) dengan judul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Akibatnya, Andrie harus dirawat intensif di ruang High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Contents
  • Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM di Jakarta Pusat
  • Polemik Yurisdiksi Peradilan Militer atau Umum
  • Pandangan Pengamat Militer
  • Kesimpulan

Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dan TNI yang berjalan paralel, ditemukan bahwa empat terduga pelaku penyiraman air keras adalah prajurit aktif TNI. Keempatnya berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Mereka saat ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). Dari informasi yang didapatkan, inisial keempat pelaku tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Polemik Yurisdiksi Peradilan Militer atau Umum

Kasus ini memicu perdebatan tentang yurisdiksi hukum yang akan diterapkan terhadap keempat pelaku. Ada dua opsi yang sedang dibahas: peradilan militer dan peradilan umum. Sejumlah pihak, termasuk koalisi masyarakat sipil seperti KontraS, YLBHI, Imparsial, Amnesty International Indonesia, Setara Institute, LBH Jakarta, dan beberapa anggota DPR, mendesak agar kasus ini dibawa ke peradilan umum.

Alasan utama desakan ini antara lain:
* Andrie Yunus sebagai korban merupakan warga sipil, bukan sesama militer.
* Tindak pidana yang dilakukan bersifat pidana umum, seperti penganiayaan berat atau bahkan dugaan percobaan pembunuhan berencana, bukan sekadar pelanggaran disiplin militer.
* Berdasarkan Pasal 3 ayat (4) Tap MPR No. VIII/2000 dan Pasal 65 ayat (2) UU No. 34/2004 tentang TNI, prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum, bukan militer.
* Peradilan militer dinilai kurang transparan dan berpotensi menimbulkan impunitas, karena sulit mengungkap aktor intelektual atau rantai komando di balik serangan.

Pandangan Pengamat Militer

Meski demikian, pengamat militer Selamat Ginting menilai bahwa peradilan militer tetap relevan untuk kasus ini. Menurutnya, peradilan militer diterapkan karena keempat pelaku yang berstatus prajurit aktif TNI tidak hanya tunduk pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) umum, tetapi juga Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

Selamat Ginting menjelaskan bahwa ada elemen-elemen dalam institusi militer yang tidak boleh dibuka secara umum, seperti hukum disiplin militer, doktrin operasi militer, dan kepentingan pertahanan keamanan negara. Ia menegaskan bahwa peradilan militer dapat membaca legalitas perintah atau penugasan yang mungkin melatarbelakangi tindakan para pelaku.

Ia juga menyoroti bahwa tindakan seorang prajurit sering kali tidak bisa dilepaskan dari konteks apakah ada penugasan, perintah atasan, atau situasi operasional. Dalam banyak kasus, peradilan militer justru mampu membaca legalitas perintah tersebut, yang tidak bisa sepenuhnya dipahami oleh peradilan umum.

Kesimpulan

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah memicu diskusi luas tentang yurisdiksi hukum dan transparansi proses peradilan. Meskipun ada dorongan untuk membawa kasus ini ke peradilan umum, pengamat militer tetap melihat peradilan militer sebagai instrumen yang relevan untuk mengungkap aspek-aspek spesifik dari tindakan prajurit. Namun, tantangan utama tetap berada pada bagaimana memastikan keadilan, transparansi, dan pemenuhan hak korban dalam proses hukum yang berlangsung.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByHendra Susanto
Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Siska Bella Tewas Dibunuh Pacar di Batam

December 29, 2025
Kriminal

Jejak Karier Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag yang Tersangka Korupsi Haji, Rugikan Negara Rp1 T

January 19, 2026
Kriminal

Guru Curi Siswi SD, Fakta Tak Terduga Terungkap, Kenalan via Aplikasi Kencan

April 22, 2026
Kriminal

Hafiz Mahendra Jadi Tersangka, Bawa Pacar Ugal-ugalan Lawan Arus

February 28, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?