Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Daerah

Di Balik Aktivitas Pasar Tidar, Lapak Jadi Tempat Tinggal Disorot

Kaila Azzahra
Last updated: March 10, 2026 12:24 am
Kaila Azzahra
Share
6 Min Read
SHARE

Perubahan Fungsi Lapak Pasar Tidar Menjadi Hunian

Pasar Tidar di Surabaya kini mengalami perubahan signifikan dari fungsi awalnya sebagai tempat jual beli. Banyak lapak yang seharusnya digunakan untuk perdagangan kini berubah menjadi hunian. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan aset publik yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Contents
  • Perubahan Fungsi Lapak Pasar Tidar Menjadi Hunian
  • Pengelolaan Lapak Pasar Disorot Kejaksaan

Lokasi Pasar Tidar terletak tidak jauh dari Pengadilan Negeri Surabaya. Di bagian depan pasar, aktivitas jual beli masih berlangsung. Namun, jenis dagangan yang ditawarkan berbeda dari pasar tradisional biasanya. Tidak ada deretan sayur, ikan, atau daging, melainkan pedagang bahan bangunan, elektronik, makanan ringan, serta penjual ikan hias dan perlengkapan akuarium.

Semakin ke bagian belakang, suasana pasar berubah. Lorong-lorong sempit menunjukkan deretan lapak yang kini digunakan sebagai tempat tinggal. Siang hari, seorang ibu terlihat mengurus dua anaknya yang bermain di lorong gang. Keluarga tersebut menempati salah satu lapak di bagian belakang pasar.

Ruangan yang menjadi tempat tinggal memiliki ukuran sekitar 3 x 5 meter. Di dalamnya terdapat kasur dan lemari, sementara tempat memasak berada tepat di depan pintu, menyatu dengan lorong. Deretan lapak di sekitarnya menunjukkan fungsi serupa. Pintu-pintu dari papan kayu yang dicat seadanya tertutup rapat. Beberapa pintu dilapisi jemuran pakaian yang digantung di depannya. Tidak terlihat aktivitas perdagangan di lorong itu.

Tidak ada bau amis ikan atau genangan air, sehingga suasananya lebih menyerupai permukiman daripada pasar. Ibu tersebut menyebut ada sekitar 15 lapak di bagian belakang pasar yang kini beralih menjadi tempat tinggal. Ia mengatakan setiap bulan ada pembayaran yang disetor kepada pihak PD Pasar Surya.

Rata-rata lapak sudah dimodifikasi menjadi rumah permanen kecil. Beberapa lapak bahkan memiliki meteran listrik token yang dipasang di bagian depan. Saat ditanya besaran biaya sewa, ia hanya menjawab, “Pokoknya beda-beda tergantung luasan,” lalu masuk ke dalam dan menutup pintu.

Satpam Pasar Tidar, Moch. Affandi, menyebut total terdapat 62 stan di pasar tersebut. Dari jumlah itu, 58 stan aktif, sementara empat lainnya tidak beroperasi. Mengenai hunian di area pasar, Affandi membenarkan ada stan yang digunakan untuk tinggal.

“Memang ada sekitar sembilan hunian. Mereka tetap berjualan sehingga siang digunakan untuk jualan dan malam dipakai tidur di atas,” ujar Affandi. Ia menambahkan bahwa ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut dan menyarankan awak media datang langsung ke kantornya pada awal pekan untuk konfirmasi resmi.

Bu Sri (bukan nama sebenarnya), pedagang kaki lima yang malam hari berjualan di teras toko Pasar Tidar, bercerita tentang lapak-lapak di belakang Pasar Tidar yang sudah lama difungsikan sebagai tempat tinggal. “Saya jualan di sini sejak 1993. Lapak-lapak itu sudah banyak yang jadi rumah. Kebanyakan penghuninya perantau, bukan asli Kampung Tidar,” ujarnya.

Lansia berusia 68 tahun itu tidak tahu persis alasan lapak-lapak itu berubah fungsi. Yang ia lihat, sebagian besar penghuni adalah pedagang ikan hias yang biasa membuka lapak di area belakang Pengadilan Negeri Surabaya. “Di situ ada musala kecil, jadi warga kadang juga bikin tempat mandi,” ungkapnya.

Fenomena pasar yang berubah menjadi kos-kosan sebenarnya bukan hal baru. Pernah terjadi di Pasar Keputran, di mana sebagian besar penghuni adalah pedagang, dan hunian umumnya berada di lantai dua. Kasus serupa juga terjadi di Pasar Bendul Merisi. Pada November 2025, Satpol PP menertibkan 53 lapak yang dijadikan tempat tinggal.

Alih fungsi lapak di Pasar Bendul Merisi tidak terjadi secara tiba-tiba. Beberapa tahun lalu, pasar yang dulunya menjadi sentra perdagangan beras itu terbakar, meninggalkan banyak stan kosong. Namun, yang mengisi kembali bukan pedagang, melainkan penyewa kamar. Jelas itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Pasar adalah aset publik, fungsinya kolektif untuk kepentingan perdagangan warga, bukan hunian pribadi. Kabarnya sudah dibuka kembali. Sering kelihatan dari jalan raya lorong-lorong belakang dipenuhi jemuran pakaian, menandai aktivitas manusia yang tinggal di sana.

Pengelolaan Lapak Pasar Disorot Kejaksaan

Pengelolaan lapak di PD Pasar Surya Surabaya kembali menjadi sorotan. Tahun ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak telah memeriksa 11 saksi terkait dugaan kebocoran keuangan dari pengelolaan lapak pedagang. Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Hendi Sinatrya Imran, menyebut Perusahaan BUMD itu diduga terdapat korupsi pengelolaan lapak.

Dugaan ini bisa merugikan keuangan daerah. “Kami sedang mengumpulkan bukti terkait pengelolaan dan keuangan lapak-lapak pedagang. Semua dugaan akan ditindaklanjuti,” katanya. PD Pasar Surya diketahui mengelola 64 pasar. Dugaan praktik curang di internalnya bukan hal baru.

Pada 2024, dua pejabat, Taufiqurrahman (MT) dan Masrur (M), ditetapkan sebagai tersangka karena penyimpangan prosedur perpanjangan kontrak dan tunggakan setoran parkir 2020–2023. Kasus itu melibatkan 17 titik parkir, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 725 juta. Sebelumnya, pada 2018, Plt Direktur Utama PD Pasar Surya, Michael Bambang Parikesit, juga pernah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terlibat kasus korupsi dana revitalisasi pasar 2015–2016 senilai Rp 20 miliar.

Lalu, apakah dugaan korupsi saat ini terkait alih fungsi lapak di Pasar Tidar? Hendi belum mau menjawab secara rinci. “Status dugaan korupsi akan segera naik ke tingkat penyidikan. Pengumumannya Senin mendatang,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByKaila Azzahra
Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Daerah

Ketua Camat Muara Sugihan Jelaskan Alasan Pungutan Rp50 Ribu di Jembatan Air Sugihan

April 22, 2026
Daerah

Bocoran 6 Gerbang Tol Getaci: Bupati Minta 3, Wali Kota Santai

December 19, 2025
Daerah

21 Provinsi Berisiko Banjir Rob, Lokasi dan Waktu Terperinci

December 19, 2025
Daerah

Dapur SPPG di Tarakan Dihentikan Akibat Masalah IPAL dan SLHS

April 12, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?