Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

Bupati Bekasi Ditangkap Tanpa Bukti Uang

Dian Sasmita
Last updated: December 29, 2025 9:27 am
Dian Sasmita
Share
4 Min Read
SHARE

Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Selain Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta seorang kontraktor bernama Sarjan, turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Fakta Baru Terkait Perilaku Bupati

Menurut informasi dari PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahay, Ade Kuswara diduga sering meminta uang ijon proyek kepada Sarjan sejak dilantik pada akhir 2024. Bahkan untuk proyek yang belum ada hingga tahun 2026, Ade Kuswara sudah berkomunikasi dengan Sarjan. Hal ini menunjukkan adanya praktik penerimaan hadiah atau janji yang tidak sah dari penyelenggaraan negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Total uang yang diterima oleh Ade Kuswara mencapai Rp 9,5 miliar, ditambah penerimaan lain sebesar Rp 4,7 miliar sepanjang tahun 2025. Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 200 juta di rumah Ade Kuswara. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade Kuswara melalui perantara.

Peran HM Kunang sebagai Perantara

HM Kunang, ayah dari Bupati Bekasi, juga terlibat dalam kasus ini. Ia diduga menjadi penghubung antara pihak swasta penyedia proyek dan Ade Kuswara. Dalam rentang Desember 2024 sampai Desember 2025, Ade Kuswara rutin meminta ijon paket proyek ke pihak swasta melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.

Asep menjelaskan bahwa HM Kunang bahkan sering meminta jatah uang sendiri tanpa sepengetahuan Ade Kuswara. Ia tidak hanya meminta jatah uang kepada Sarjan, tetapi juga kepada pihak-pihak lain. Hal ini menunjukkan bahwa HM Kunang memiliki peran aktif dalam praktik korupsi ini.

Proses Hukum yang Dilakukan

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK memutuskan untuk naikkan perkara tindak korupsi yang melibatkan Ade Kuswara dan HM Kunang ke tahap penyidikan. KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama sejak tanggal Sabtu (20/12/2025) hingga Kamis (8/1/2026).

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan HM Kunang disangkakan dengan pasal 12 huruf A atau pasal 11 dan pasal 12 B UU tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP serta pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13. Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 tindak pidana korupsi.

Mekanisme Pembiayaan Proyek

Selama satu tahun terakhir, Bupati Ade Kuswara Kunang rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang. Total ‘ijon’ yang diberikan Sarjan ke Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade Kuswara Kunang juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar. Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade Kuswara Kunang mencapai Rp 14,2 miliar.

Tindakan KPK dalam Kasus Ini

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade Kuswara Kunang berupa uang tunai senilai Rp 200 juta. Uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ ke-4 dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByDian Sasmita
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Ciri-ciri pria di TKP kasus bayi dibuang, bukan usia 12 tahun, bawa tas hitam

March 14, 2026
Kriminal

Detik-detik mencekam: Bus Cahaya Trans terguling, 15 tewas di Tol Krapyak Semarang

December 29, 2025
Kriminal

Kejati Periksa Rumah dan Kantor Kadis ESDM Kalteng Terkait Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun

December 16, 2025
Kriminal

Senter Bantu Temukan Jasad Kakek B di Tambak, Ternyata Tubuhnya Dalam Perut Buaya

February 27, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?