Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Daerah

Bapenda Ciamis Perkuat Sosialisasi Pajak 2026, Warga Bisa Bayar PBB via QRIS dan Marketplace

Nurlela Rasyid
Last updated: March 19, 2026 1:46 am
Nurlela Rasyid
Share
4 Min Read
SHARE

Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2026 di Kabupaten Ciamis

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus berupaya memperkuat sosialisasi kebijakan pajak daerah tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di enam wilayah eks kewedanaan, mulai dari tanggal 24 Februari hingga 4 Maret 2026. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak dan memperluas akses layanan pajak berbasis digital hingga tingkat desa.

Contents
  • Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2026 di Kabupaten Ciamis
  • Target Pajak Daerah Tahun 2026
  • Transformasi Digital dalam Pelayanan Pajak
  • Pemanfaatan Berbagai Kanal Pembayaran
  • Harapan Masa Depan

Sosialisasi perdana digelar di wilayah eks Kewedanaan Banjarsari pada 24 Februari 2026 di Kantor Kecamatan Banjarsari. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di wilayah Panjalu, Sindangkasih, Ciamis, Rancah, hingga Kawali. Para camat dan kepala desa mengikuti kegiatan secara langsung, sementara para kepala dusun, kolektor PBB-P2, Ketua RT dan RW, serta petugas pemungut pajak mengikuti secara daring.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa wajib pajak kini tidak lagi harus membayar pajak melalui kolektor. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran secara mandiri melalui berbagai kanal digital yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses pembayaran dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak.

Target Pajak Daerah Tahun 2026

Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh melalui Kabid Perencanaan, Pengembangan dan PAD Hendrayanti menjelaskan bahwa kebijakan pajak daerah tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Target pajak daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp145,62 miliar atau 38,70 persen dari total target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp376,31 miliar. Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), ketetapan tahun 2026 mencapai Rp29,98 miliar yang bersumber dari 1.363.814 Nomor Objek Pajak (NOP).

Pemerintah daerah memastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 pada tahun ini sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjaga keadilan dalam sistem perpajakan.

Transformasi Digital dalam Pelayanan Pajak

Selain itu, Bapenda juga terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah. Beberapa inovasi yang telah diterapkan antara lain:

  • Pembayaran pajak melalui QRIS dan virtual account kolektif desa
  • Layanan PBB Online melalui aplikasi SiJago
  • Layanan Wajib Pajak Online (WPO) untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
  • HotMakNyus
  • Penggunaan tapping box
  • Dashboard monitoring pajak daerah

Melalui dashboard monitoring tersebut, pemerintah kecamatan dan desa juga dapat memantau perkembangan setoran pajak secara harian sehingga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.

Pemanfaatan Berbagai Kanal Pembayaran

Untuk pembayaran PBB sendiri, masyarakat kini dapat memanfaatkan 21 kanal pembayaran yang tersedia, mulai dari Alfamart, Indomaret, kantor pos, QRIS, hingga platform digital seperti Traveloka dan Tokopedia. Dengan adanya banyak pilihan kanal pembayaran, diharapkan masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam membayar pajak.

Meski demikian, Hendrayanti mengakui masih ada tantangan dalam penerapan digitalisasi, terutama terkait literasi digital masyarakat di wilayah pelosok dengan karakter agraris. Namun secara umum, antusiasme aparatur kecamatan dan desa dalam mendukung optimalisasi pajak daerah dinilai cukup tinggi.

Seluruh camat dan sebagian besar kepala desa hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pembayaran pajak, termasuk penyetoran 1×24 jam dan penuntasan tunggakan.

Harapan Masa Depan

Digitalisasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Ia berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat pada 2026 sehingga dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByNurlela Rasyid
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Daerah

Dua Rumah Sakit Regional Sulsel Masuk Tahap Lelang, Anggaran Rp350 Miliar

January 19, 2026
Daerah

Banjir kembali landa ratusan RT Jakarta pagi ini

February 4, 2026
Daerah

Jadwal Kapal Roro Batam-Bintan Minggu 4 Januari 2026, Pukul 18.00 WIB

January 8, 2026
Daerah

Ratusan Sopir Angkot Lembang Demo Kantor Bupati, Minta Uang Kompensasi Dedi Mulyadi Diselesaikan

January 4, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?