Penangkapan Bupati Lampung Tengah oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Operasi tersebut dilakukan di wilayah Lampung pada Selasa (9/12/2025). Ardito diamankan bersama empat orang lainnya yang identitasnya belum diungkap.
Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 20.17 WIB. Ia dibawa dari Lampung dan ditemani petugas KPK serta aparat kepolisian. Saat tiba, Ardito terlihat membawa koper biru dan mengenakan kemeja hitam dengan jaket bermotif loreng biru, celana bahan hitam, serta topi putih. Di tangan kirinya, ia memegang pouch.
Saat dihadapkan kepada wartawan, Ardito mengaku sedang berada di rumah saat OTT dilakukan. Ia membantah tuduhan melarikan diri saat diamankan. “Di rumah aja,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan mengizinkan wartawan untuk melewatinya. Setelah itu, ia langsung menuju ruang pemeriksaan.
Sebelum penangkapan, Ardito sempat hadir dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Nuwo Balak Gunungsugih, komplek rumah dinas Bupati Lampung Selatan. Dalam acara tersebut, ia memberikan wejangan tentang pentingnya kerja ikhlas, jujur, dan bertanggung jawab dalam pelayanan publik. Namun, tidak lama setelah acara tersebut, kabar tentang penangkapan Ardito mulai beredar.
KPK akhirnya mengonfirmasi penangkapan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT bermula dari permintaan keterangan di Jakarta dan Lampung. Hasil pengembangan keterangan kemudian mengarah pada tindakan tangkap tangan pada Rabu (10/12/2025). Tim KPK mengamankan lima orang di wilayah Lampung dan membawanya ke Jakarta.
Budi menegaskan bahwa informasi rinci mengenai kronologi dan konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi kepada publik dalam konferensi pers esok hari. “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis (11/12),” ucapnya.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap proyek. Informasi ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Profil Ardito Wijaya
Ardito Wijaya lahir di Lampung Tengah pada 23 Januari 1980. Sebagai seorang dokter dan politikus, ia menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah sejak 20 Februari 2025. Ia baru menjabat selama sekitar 9 bulan sebelum ditangkap KPK.
Ardito berasal dari keluarga yang memiliki latar belakang politik. Ayahnya pernah menjabat sebagai mantan Bupati Lampung Tengah dan mantan Wali Kota Metro. Ia tumbuh di Lampung Tengah dan menempuh pendidikan SD hingga SMA di sana.
Setelah lulus, Ardito merantau ke Jakarta dan menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti. Ia lulus sebagai dokter pada 2008. Setelah itu, ia bekerja sebagai dokter muda di beberapa Puskesmas, seperti Puskesmas Seputih Surabaya pada 2010 dan Puskesmas Rumbia pada 2011.
Pada 2014, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah hingga 2016. Setelah itu, ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada Pilkada 2020, Ardito maju sebagai calon Wakil Bupati Lampung Tengah berpasangan dengan Musa Ahmad. Mereka terpilih menjadi Wakil Bupati periode 2021-2025. Setelah masa jabatannya sebagai Wakil Bupati berakhir, ia kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah pada Pilkada 2024 berpasangan dengan I Komang Koheri. Akhirnya, ia terpilih menjadi Bupati Lampung Tengah.
Namun, hanya dalam waktu sembilan bulan menjabat, Ardito ditangkap KPK pada Rabu (10/12/2025). Penangkapan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi mengenai kasus korupsi yang diduga terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
