Tantangan Penetapan UMP 2026 di Jakarta dan Jawa Tengah
Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kini memasuki tahap akhir, namun prosesnya terus menghadapi berbagai tantangan. Dua wilayah utama, Jakarta dan Jawa Tengah, menjadi pusat perhatian karena konflik yang muncul antara buruh dan pengusaha dalam menentukan besaran upah minimum.
Tuntutan Buruh Rp6 Juta Berbeda dengan Pandangan Pengusaha
Di Jakarta, proses penetapan UMP 2026 masih tersendat karena adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara perwakilan buruh dan kalangan pengusaha. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pembahasan telah hampir final, tetapi belum ditemukan kesepakatan bersama.
“Pembahasan sudah hampir final. Dalam minggu ini kami akan rapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (8/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak, baik perwakilan buruh maupun pengusaha, akan dikumpulkan untuk berdiskusi bersama. Pemprov DKI Jakarta akan mengambil peran sebagai penengah guna meredam tarik-menarik kepentingan dari kedua belah pihak.
“Masih ada perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan pengusaha. Karena itu, Pemerintah Jakarta harus hadir sebagai wasit yang adil,” ujar Pramono.
Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian sebelum menetapkan besaran UMP 2026. Keputusan ini sangat krusial karena menyangkut kesejahteraan jutaan pekerja serta keberlangsungan dunia usaha.
Sebagai catatan, kelompok buruh sebelumnya telah mendesak Gubernur Pramono agar menaikkan UMP DKI menjadi Rp6 juta pada 2026. Tuntutan tersebut disampaikan saat para buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempersiapkan tahap pembahasan, sementara regulasi pengupahan terbaru dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 juga belum dirilis.
“Penetapan UMP dan UMSP bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja,” ungkap Syaripudin.
Proses ini termasuk penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan perwakilan pekerja dan pemangku kepentingan lain untuk menggambarkan situasi aktual di lapangan.
“FGD mengenai arah kebijakan pengupahan untuk memastikan penyusunan kebijakan berbasis masukan teknis, perspektif pekerja, dan kebutuhan sektor usaha,” papar Syaripudin.
Pemprov juga melakukan monitoring dan evaluasi penerapan struktur dan skala upah yang sudah berjalan di perusahaan-perusahaan. Temuan ini nantinya menjadi pijakan dalam penguatan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan proporsional.
Setelah UMP 2026 ditetapkan, pembahasan akan berlanjut pada penyusunan UMSP. Penetapan UMSP, yang nilainya harus berada di atas UMP, dilakukan melalui dialog sektoral antara pekerja dan pengusaha di masing-masing bidang.
Ricuh di Jawa Tengah Akibat Penundaan UMP
Sedangkan di Jawa Tengah (Jateng), ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur pada Senin (8/12/2025), setelah penetapan UMP 2026 kembali gagal dilakukan seperti jadwal. Gerbang kantor sempat dirobohkan massa sekitar pukul 16.00 WIB sebelum aparat mengamankan situasi.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng sekaligus Koordinator Gabungan Serikat Pekerja Jepara Raya (Gaspera), Maksuri, menegaskan aksi ini merupakan bentuk protes atas penundaan penetapan UMP.
“Harusnya UMP itu ditetapkan pada bulan November. Tetapi sampai dengan hari ini UMP dan UMSP belum ditetapkan. Pemerintah itu terkesan selalu mengakal-mengakali kami,” kata Maksuri di sela aksi, Senin.
Maksuri menilai, penundaan dilakukan secara sengaja agar buruh tak punya ruang negosiasi ketika keputusan UMP tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Ia menyebut bahwa kondisi di Jawa Tengah jauh di bawah kebutuhan hidup layak.
“Upah di Jawa Tengah ini adalah upah terendah se-Indonesia Raya. Buruh itu dieksploitasi,” urai Maksuri.
Maksuri menegaskan, buruh menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5 persen agar memenuhi KHL. “Kenaikan UMP antara 8,5 – 10,5 persen. Kami minta segera diketuk,” tegasnya.
