Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Hukum

Pengawasan tindak lanjut laporan warga di JAKI, petugas Dishub dihukum

Ratna Purnama
Last updated: April 14, 2026 12:03 am
Ratna Purnama
Share
4 Min Read
SHARE



Kasus Rekayasa Tindak Lanjut Laporan Warga di Aplikasi JAKI: Sanksi Diberikan, Komitmen untuk Perbaikan

Beberapa waktu lalu, masyarakat Jakarta Selatan dihebohkan oleh kasus yang menimpa laporan warga melalui aplikasi JAKI. Kasus ini terkait dengan tindak lanjut yang dilakukan oleh petugas dinas perhubungan setempat, yang diduga menggunakan foto hasil rekayasa atau manipulasi. Hal ini memicu kekecewaan dan ketidakpuasan dari para pengguna aplikasi tersebut.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengakui adanya kesalahan dalam proses administrasi pelaporan, khususnya terkait penggunaan dokumentasi foto dengan perbedaan waktu (timestamp). Kesalahan ini berdampak pada persepsi masyarakat yang tidak tepat terhadap proses penanganan laporan.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, dalam pernyataannya.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan beserta jajaran yang terlibat. Sanksi ini diberikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Lokasi yang Kerap Terjadi Pelanggaran

Menurut Bernad, lokasi yang dilaporkan di aplikasi JAKI memang merupakan titik yang kerap terjadi pelanggaran parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Penanganan terhadap permasalahan tersebut selama ini dilakukan secara rutin melalui operasi angkut jaring, operasi cabut pentil (OCP), dan penertiban terpadu bersama unsur TNI dan Polri.

Namun, kasus ini menunjukkan bahwa ada celah yang harus segera diperbaiki dalam sistem administrasi dan pelaporan. Untuk itu, pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, serta memastikan penindakan di lapangan dilakukan secara bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku, konsisten dan berkelanjutan.

Pengaduan Warga yang Menjadi Sorotan

Sebelumnya, kasus laporan warga di Kalisari, Jakarta Timur, melalui aplikasi JAKI yang ditindaklanjuti menggunakan foto hasil editan AI terungkap ke publik. Tak berselang lama, warganet kembali mengungkap rekayasa tindak lanjut laporan warga oleh jajaran Pemprov Jakarta di JAKI.

Berdasarkan informasi yang disampaikan akun Threads @/glensaimima, kasus itu bermula ketika dirinya mengadukan masalah parkir liar di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada 21 Oktober 2025 dan 24 Oktober 2025, melalui aplikasi JAKI. Di aplikasi itu, dua pengaduannya itu ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, disertai lampiran penindakan petugas di lapangan. Tindakan yang dilakukan petugas itu dilakukan pada 23 Oktober 2025 untuk laporan pertama dan 25 Oktober 2025 untuk laporan kedua.

Namun, ia mendapati adanya dua foto yang sama persis dalam lampiran tindak lanjut laporannya di aplikasi JAKI. Padahal, tindak lanjut itu dilaksanakan dalam waktu yang berbeda, yang juga nampak di stempel waktu (timestamp) foto yang dilampirkan.

Dugaan Manipulasi Timestamp

Ia menduga, petugas memanipulasi atau mengedit timestamp foto untuk merekayasa tindak lanjut laporannya. Pasalnya, foto yang digunakan dalam tindak lanjut laporannya sama persis.

“…foto atas timestamp-nya tanggal 25, yang bawah tanggal 23 Oktober, fotonya sama persis, ada petugas, ada bus TJ dan ada pedagang PKL tersenyum,” tulis akun tersebut.

Pernyataan Gubernur Jakarta

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi dengan jajarannya yang melakukan rekayasa. Termasuk petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang diduga merekayasa stempel waktu (timestamp) foto tindak lanjut laporan warga di aplikasi JAKI.

“Pokoknya semua yang melakukan itu, mau di Jakarta Selatan maupun di Kalisari maupun di mana aja, kami mengambil tindakan tegas. Enggak ada kompromi soal itu,” ujar Pramono.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByRatna Purnama
Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Hukum

Ombudsman Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Ruang Jalan Batam untuk Parkir K Square

February 20, 2026
Hukum

Penyebab Makam Vidi Aldiano Ambles Terungkap, Keluarga Minta Ini Dilakukan

March 23, 2026
Hukum

Terungkap Profesi Teddy Pardiyana, Heboh Gugat Hak Waris Keluarga Sule

February 4, 2026
Hukum

TNI AL Amankan Ponton Tambang Ilegal di Pantai Asmara yang Ancam Kabel Bawah Laut

December 14, 2025
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?