Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Pemkot Makassar Bahas RKPD 2027, Gubernur dan DPRD Sulsel Hadir

Eka Syaputra
Last updated: March 19, 2026 1:46 am
Eka Syaputra
Share
4 Min Read
SHARE

Musrenbang RKPD Kota Makassar 2027 Digelar, Fokus pada Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Kota Makassar Tahun 2027 digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026). Acara ini menjadi momen penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan. Agenda utama acara ini mencakup pembahasan rancangan RKPD, prioritas pembangunan daerah, serta sinkronisasi program dengan pembangunan provinsi dan nasional.

Contents
  • Musrenbang RKPD Kota Makassar 2027 Digelar, Fokus pada Sinkronisasi Pembangunan Daerah
  • Tujuan dan Agenda Musrenbang
  • Pentingnya Sinkronisasi dan Kolaborasi
  • Harapan Masyarakat dan Tantangan Ke depan

Beberapa pejabat tinggi hadir dalam acara tersebut, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta jajaran anggota DPRD Sulsel. Di samping itu, turut hadir pula Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Andi Zulkifli Nanda, dan sejumlah pejabat lingkup Pemkot Makassar. Acara juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Makassar Supratman dan jajarannya, serta beberapa tokoh masyarakat dan organisasi.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut hangat tamu-tamu yang hadir dalam Musrenbang. Ia tampak intens berkomunikasi dengan Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel yang duduk semeja dengannya. Acara dimulai dengan penyanyian lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan dari panitia penyelenggara dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Dahyal.

Tujuan dan Agenda Musrenbang

Menurut Dahyal, tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Makassar Tahun 2027 adalah untuk membahas rancangan RKPD. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:

  • Menyepakati permasalahan pembangunan daerah dan prioritas pembangunan daerah.
  • Menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
  • Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.
  • Melakukan klarifikasi terhadap program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Kab/Kota dengan program dan kegiatan kelurahan yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang.

Setelah laporan Bappeda, acara dilanjutkan dengan laporan pokok pikiran dari Ketua DPRD Makassar, Supratman. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029 dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pentingnya Sinkronisasi dan Kolaborasi

Supratman menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kota Makassar 2025–2029 harus diselaraskan tidak hanya dengan kebijakan nasional, tetapi juga dengan rancangan pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2027. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berada dalam koridor perencanaan pembangunan nasional dan provinsi.

“Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD didasarkan pada Permendagri Nomor 86 yang mengatur kaidah perumusan kebijakan rencana kerja pembangunan daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian atas berbagai permasalahan pembangunan yang dihimpun melalui risalah rapat maupun hasil serapan aspirasi masyarakat saat masa reses.

Substansi pokok-pokok pikiran DPRD fokus pada isu-isu strategis pembangunan daerah seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial. Semua agenda tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah.

Harapan Masyarakat dan Tantangan Ke depan

Secara umum, pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar mencerminkan harapan masyarakat akan adanya perbaikan dan peningkatan sarana serta prasarana infrastruktur. Selain itu, masyarakat juga menginginkan optimalisasi kualitas layanan publik yang lebih merata dan responsif.

Dalam konteks tersebut, Supratman menegaskan bahwa tugas para pemangku kebijakan adalah melakukan koordinasi, komunikasi, dan sinergi secara maksimal. Upaya ini terutama difokuskan pada pemberdayaan masyarakat serta pemenuhan pelayanan dasar yang masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pelaku pembangunan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, agar pembangunan Kota Makassar berjalan berkelanjutan, terpadu, dan terarah dalam jangka panjang.

“Untuk itu diperlukan koordinasi, integritas, dan sinkronisasi antara seluruh pelaku pembangunan di daerah, sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan dan terarah,” tutupnya.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByEka Syaputra
Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

Batas Waktu Mengancam Perjanjian Media Indonesia-AS

March 23, 2026
Politik

Tangani Lebih Cepat, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Bencana Nasional

December 3, 2025
Politik

Perhatian terhadap nasib Roy Suryo cs setelah Eggi Sudjana dan Damai dibebaskan: Mengapa enam orang ini belum?

January 22, 2026
Politik

Warga Kalideres Menolak Penggusuran Kampung, Ketegangan Tak Terhindarkan

April 12, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?