Kenaikan Status Siaga I di TNI Akibat Eskalasi Konflik di Timur Tengah
Pada hari Minggu (1/3/2026), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan telegram yang berisi instruksi bagi prajurit TNI untuk siaga 1. Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah sejak Sabtu (28/2/2026). Agresi militer yang dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat (AS) menyebabkan kematian pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei di rumahnya.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, membenarkan adanya penerapan status siaga I oleh Panglima TNI. “Iya (telegram itu benar),” ujar Hasanuddin kepada IDN Times melalui pesan pendek, Sabtu (7/3/2026). Anggota parlemen dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menjelaskan bahwa kenaikan status menjadi siaga I menunjukkan kesiapan prajurit TNI terhadap potensi bahaya. “Tingkat siaga itu tak perlu dikonsultasikan dengan DPR,” katanya.
Kenaikan Status Siaga I dianggap Tak Berlebihan
Ketika ditanyakan apakah peningkatan status ini di lingkungan TNI tidak dianggap berlebihan sehingga menciptakan kesan Indonesia tak aman, Hasanuddin menepisnya. “Berlebihan itu kalau kita terlibat adu fisik atau militer,” ujarnya. Alih-alih soal ancaman fisik, dampak nyata yang segera dihadapi oleh rakyat Indonesia yakni kenaikan harga BBM yang berimbas kepada kenaikan harga-harga sembako. Itu semua karena Iran melakukan pengetatan pengawasan terhadap Selat Hormuz. Bahkan, saat ini dua kapal tanker minyak milik PT Pertamina terjebak di Selat Hormuz.
“Justru yang harus diwaspadai itu adalah dampak ekonomi. Harga BBM naik yang memicu kenaikan harga-harga barang yang lain. Rakyat terpuruk, ekonomi ambruk dan pemerintah bisa bangkrut,” kata Hasanuddin.
Mabes TNI Akui Tingkatkan Kesiapsiagaan
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah tidak memberikan respons tegas mengenai terbitnya telegram dari Panglima TNI. Ia hanya menyebut TNI bertugas secara profesional dan responsif yang diwujudkan dengan memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional dan siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional maupun nasional.
“Dengan demikian maka TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi. Salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” ujar Aulia kepada IDN Times melalui pesan pendek pada malam ini. Apel siaga I untuk mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri sudah dilakukan di Kodam XXI/Radin Inten, Lampung pada Selasa (3/3/2026). Apel siaga I dipimpin langsung oleh Pangdam Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Lapangan Satlog, Way Halim, Kota Bandar Lampung.
“Apel Siaga I ini merupakan wujud kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi dan dinamika yang berkembang, baik terkait stabilitas keamanan wilayah maupun kondisi sosial kemasyarakatan,” demikian yang tertulis di dalam keterangan Kodam XXI/Radin Inten dan dikutip pada hari ini. Di dalam pesannya, Kristomei meminta semua personel harus siap. Selain itu, sistem komando dan pengendalian harus senantiasa berada pada tingkat optimal.

Siaga I Berlaku Mulai 1 Maret Hingga Dinyatakan Selesai
Telegram mengenai peningkatan status TNI menjadi siaga I tertuang di dalam dokumen nomor TR/283/2026 yang diteken oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun. Di dalam grafis yang diperoleh IDN Times, instruksi itu memuat lima poin:
- Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan penuh personel dan alutsista di jajarannya. Personel melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.
- Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta untuk melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
- Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan (athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan, serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Neger) dan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).
- Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit (obyek vital) strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusitivitas di wilayah DKI Jakarta.
- Satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
Semua informasi yang didapat dari aktivitas deteksi dan patroli wajib dilaporkan secara langsung kepada Panglima TNI. Telegram itu ditujukan kepada semua petinggi di ketiga matra TNI. Di dalamnya juga tertulis siaga I berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga masanya selesai.

