Indonesia Bergabung dengan Board of Peace, Tapi Apa Artinya?
Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Tujuan dari BoP adalah untuk mendorong solusi dua negara (two-state solution) sebagai upaya mencapai perdamaian di Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina. Namun, ada berbagai pendapat dan kritik terkait langkah ini, termasuk dari Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana.
Penandatanganan Dokumen oleh PM Israel
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan keanggotaan Israel dalam Board of Peace melalui cuitannya di akun media sosial X (dulu Twitter), pada Kamis (12/2/2026). Dalam cuitannya, ia membagikan foto dirinya bersama Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio di Blair House, Washington, sambil memegang dokumen piagam Board of Peace. Dokumen tersebut ditandatangani sebelum pertemuan dengan Presiden AS Donald Trump di White House.
Netanyahu menegaskan bahwa keanggotaan Israel dalam BoP akan memperkuat aliansi antara Israel dan Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa dengan bergabungnya Israel, aliansi tersebut semakin kuat dan tak tergoyahkan.
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace
Indonesia, bersama sejumlah negara lain seperti Argentina, Armenia, Azerbaijan, Bahrain, Bulgaria, Hungaria, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Mongolia, Maroko, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan, resmi menjadi anggota pendiri Board of Peace setelah menandatangani Piagam Dewan Perdamaian dalam sebuah seremoni di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Presiden RI Prabowo Subianto juga turut serta dalam penandatanganan tersebut.
Kritik dari Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof. Hikmahanto Juwana, menilai bahwa dengan bergabungnya Israel dalam Board of Peace, tidak ada penyeimbang di forum tersebut. Sebab, Palestina tidak diikutsertakan dalam forum tersebut. Padahal, Board of Peace diklaim bertujuan untuk mewujudkan perdamaian di Palestina, mendorong gencatan senjata antara Israel dan Hamas, serta merekonstruksi Gaza.
Hikmahanto menyoroti bahwa pernyataan PM Israel Benjamin Netanyahu yang menyebut tidak akan pernah ada Negara Palestina merupakan tanda bahwa solusi dua negara tidak akan terwujud. Ia juga mengingatkan bahwa bahkan jika Indonesia keluar dari BoP, Donald Trump tidak akan terpengaruh karena lebih percaya kepada Netanyahu daripada negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Pernyataan Netanyahu tentang Palestina
Benjamin Netanyahu beberapa kali menyatakan bahwa tidak akan pernah ada yang namanya Negara Palestina. Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers setelah jenazah sandera Israel terakhir yang ditahan di Gaza dikembalikan. Ia menegaskan bahwa Israel akan fokus pada pelucutan senjata Hamas dan demiliterisasi Gaza, tanpa mengizinkan pembentukan negara Palestina di sana.
Indonesia Menegaskan Dukungan untuk Two-State Solution
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa solusi dua negara harus terwujud untuk mencapai perdamaian di Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina. Ia menekankan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap diplomasi dan pandangan RI mengenai perdamaian. Sugiono juga menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP merupakan langkah strategis untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menyelesaikan konflik di Gaza.
