Pemkot Jakarta Timur Akan Melakukan Relokasi 73 KK dari TPU Kebon Nanas
Pemerintah Kota Jakarta Timur sedang mempersiapkan relokasi sebanyak 73 kepala keluarga (KK) yang selama ini tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara. Mereka akan dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan setelah mayoritas warga menyatakan kesediaan untuk pindah. Dari total 103 KK yang menempati lahan tersebut, sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke berbagai Rusun yang disediakan pemerintah.
“Dari total 103 KK yang menempati lahan tersebut, sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke berbagai Rumah Susun (Rusun) yang disediakan pemerintah,” ujar Kusmanto saat dikonfirmasi.
Lokasi Relokasi yang Disiapkan
Kusmanto menjelaskan bahwa warga TPU Kebon Nanas akan direlokasi ke sejumlah rusunawa yang sebelumnya telah disurvei secara mandiri oleh warga. Lokasi tersebut meliputi:
- Rusun Pulo Gebang
- Cipinang Muara
- Cipinang Besar Selatan
- Cipinang Besar Utara
- Jatinegara Kaum
- Pondok Bambu
- Pulo Jahe
Menurut dia, kesediaan warga diperoleh setelah Pemkot Jakarta Timur melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas. Sementara itu, 30 KK lainnya memilih pindah secara mandiri ke lokasi pilihan masing-masing.
“Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah susun yang disediakan,” kata Kusmanto.
Pendampingan Sosial dalam Proses Relokasi
Kusmanto menegaskan bahwa relokasi tidak hanya menyangkut pemindahan tempat tinggal, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga. “Proses pemindahan ini tidak hanya sebatas perpindahan fisik bangunan, namun juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga secara menyeluruh.”
Ia menyebut, pemerintah juga menghadirkan layanan sosial tambahan bagi warga terdampak. Misalnya, pemerintah memfasilitasi satu pasangan yang akan melaksanakan pernikahan di rusun, serta menyelenggarakan sidang isbat bagi enam pasangan nikah siri agar memiliki legalitas hukum yang kuat.
Selain itu, Pemkot Jakarta Timur menyiapkan bantuan awal melalui kolaborasi lintas sektor. “Untuk meringankan beban awal di tempat baru, kolaborasi lintas sektor antara Baznas (Bazis), PMI, dan berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) telah disiapkan. Bantuan berupa uang tunai, sembako, natura, hingga perlengkapan tidur yang akan disalurkan untuk 73 KK, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam proses transisi hunian yang lebih layak,” ujarnya.
Penertiban TPU Rawa Bunga
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur juga mengeklaim penertiban bangunan liar di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, berpotensi menambah kapasitas makam hingga ratusan petak. Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menyebut, lahan yang selama ini dimanfaatkan tidak sesuai peruntukan dapat dikembalikan ke fungsi awal sebagai area pemakaman.
“Jadi, di sini hampir yang dimanfaatkan oleh masyarakat kurang lebih 1.576 meter. Jadi, kalau nanti dimanfaatkan dan dikembalikan fungsinya, akan menghasilkan perpetakan kurang lebih 420 petak,” ungkap Kusmanto.
Total luas TPU Rawa Bunga mencapai sekitar 71.000 meter persegi, dengan sekitar 14 bangunan liar yang berdiri di atas lahan makam. “Ini kalau jumlah bangunan, tanah yang dimanfaatkan kurang lebih 1.576 meter, bangunannya kurang lebih ada 14 bangunan, jadi macam-macam usahanya,” kata dia.
Kusmanto memastikan penertiban dilakukan tanpa penolakan dari warga setelah melalui edukasi dan sosialisasi. “Alhamdulillah, kami lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang menggunakan lahan makam ini, dan mereka memahami, mengerti, dan mereka dengan sukarela mau memindahkan,” imbuhnya.
Terkait warga terdampak di TPU Rawa Bunga, Kusmanto menegaskan tidak ada skema relokasi khusus. “Enggak, enggak ada relokasi (TPU Rawa Bunga). Tapi kalau di sana (Kebon Nanas) kalau mereka punya KTP DKI, kita arahkan ke Rusun. Kalau tidak punya, terpaksa pulang kampung. Kita tidak bisa nampung,” jelasnya.
