Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Daerah

73 Kepala Keluarga Penghuni TPU Kebon Nanas Direslokasi ke Rusun Mulai 12 Januari

Dian Sasmita
Last updated: January 14, 2026 1:26 am
Dian Sasmita
Share
4 Min Read
SHARE

Pemkot Jakarta Timur Akan Melakukan Relokasi 73 KK dari TPU Kebon Nanas



Pemerintah Kota Jakarta Timur sedang mempersiapkan relokasi sebanyak 73 kepala keluarga (KK) yang selama ini tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara. Mereka akan dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Contents
  • Pemkot Jakarta Timur Akan Melakukan Relokasi 73 KK dari TPU Kebon Nanas
  • Lokasi Relokasi yang Disiapkan
  • Pendampingan Sosial dalam Proses Relokasi
  • Penertiban TPU Rawa Bunga

Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan setelah mayoritas warga menyatakan kesediaan untuk pindah. Dari total 103 KK yang menempati lahan tersebut, sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke berbagai Rusun yang disediakan pemerintah.

“Dari total 103 KK yang menempati lahan tersebut, sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke berbagai Rumah Susun (Rusun) yang disediakan pemerintah,” ujar Kusmanto saat dikonfirmasi.

Lokasi Relokasi yang Disiapkan

Kusmanto menjelaskan bahwa warga TPU Kebon Nanas akan direlokasi ke sejumlah rusunawa yang sebelumnya telah disurvei secara mandiri oleh warga. Lokasi tersebut meliputi:

  • Rusun Pulo Gebang
  • Cipinang Muara
  • Cipinang Besar Selatan
  • Cipinang Besar Utara
  • Jatinegara Kaum
  • Pondok Bambu
  • Pulo Jahe

Menurut dia, kesediaan warga diperoleh setelah Pemkot Jakarta Timur melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas. Sementara itu, 30 KK lainnya memilih pindah secara mandiri ke lokasi pilihan masing-masing.

“Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah susun yang disediakan,” kata Kusmanto.

Pendampingan Sosial dalam Proses Relokasi

Kusmanto menegaskan bahwa relokasi tidak hanya menyangkut pemindahan tempat tinggal, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga. “Proses pemindahan ini tidak hanya sebatas perpindahan fisik bangunan, namun juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga secara menyeluruh.”

Ia menyebut, pemerintah juga menghadirkan layanan sosial tambahan bagi warga terdampak. Misalnya, pemerintah memfasilitasi satu pasangan yang akan melaksanakan pernikahan di rusun, serta menyelenggarakan sidang isbat bagi enam pasangan nikah siri agar memiliki legalitas hukum yang kuat.

Selain itu, Pemkot Jakarta Timur menyiapkan bantuan awal melalui kolaborasi lintas sektor. “Untuk meringankan beban awal di tempat baru, kolaborasi lintas sektor antara Baznas (Bazis), PMI, dan berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) telah disiapkan. Bantuan berupa uang tunai, sembako, natura, hingga perlengkapan tidur yang akan disalurkan untuk 73 KK, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam proses transisi hunian yang lebih layak,” ujarnya.

Penertiban TPU Rawa Bunga

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur juga mengeklaim penertiban bangunan liar di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, berpotensi menambah kapasitas makam hingga ratusan petak. Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menyebut, lahan yang selama ini dimanfaatkan tidak sesuai peruntukan dapat dikembalikan ke fungsi awal sebagai area pemakaman.

“Jadi, di sini hampir yang dimanfaatkan oleh masyarakat kurang lebih 1.576 meter. Jadi, kalau nanti dimanfaatkan dan dikembalikan fungsinya, akan menghasilkan perpetakan kurang lebih 420 petak,” ungkap Kusmanto.

Total luas TPU Rawa Bunga mencapai sekitar 71.000 meter persegi, dengan sekitar 14 bangunan liar yang berdiri di atas lahan makam. “Ini kalau jumlah bangunan, tanah yang dimanfaatkan kurang lebih 1.576 meter, bangunannya kurang lebih ada 14 bangunan, jadi macam-macam usahanya,” kata dia.

Kusmanto memastikan penertiban dilakukan tanpa penolakan dari warga setelah melalui edukasi dan sosialisasi. “Alhamdulillah, kami lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang menggunakan lahan makam ini, dan mereka memahami, mengerti, dan mereka dengan sukarela mau memindahkan,” imbuhnya.

Terkait warga terdampak di TPU Rawa Bunga, Kusmanto menegaskan tidak ada skema relokasi khusus. “Enggak, enggak ada relokasi (TPU Rawa Bunga). Tapi kalau di sana (Kebon Nanas) kalau mereka punya KTP DKI, kita arahkan ke Rusun. Kalau tidak punya, terpaksa pulang kampung. Kita tidak bisa nampung,” jelasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByDian Sasmita
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Daerah

Tiga Berita Populer Padang: Antre Uang Baru, Pengerukan Sungai Dimulai, dan Cabai Melimpah

February 28, 2026
Daerah

Tahun 2026, Sukadana Dikembangkan dengan Konsep City Branding

January 14, 2026
Daerah

82.122 Korban Banjir Masih Mengungsi di 137 Titik Aceh Utara

January 29, 2026
Daerah

Rindu kampung terbayar di Pantai Pukan, Pantai Bangka sambut Tahun Baru 2026 dengan ramai

January 4, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?