JAKARTA – Berikut adalah berita terpopuler sepanjang Minggu (11/1) yang mencakup beberapa isu penting terkait kepegawaian, seperti perubahan akun SSCASN, kebijakan PPPK, dan masalah relokasi guru. Simak selengkapnya di bawah ini.
Perubahan Akun SSCASN dan Peluang Jadi ASN
Akun SSCASN honorer yang tidak mengikuti PPPK paruh waktu mengalami perubahan. Dalam akun tersebut terdapat konfirmasi kesediaan peserta untuk ikut pengadaan ASN PPPK tingkat instansi. Hal ini memicu hebohnya grup-grup honorer.
Mereka mulai bertanya-tanya apakah perubahan ini merupakan tanda bahwa mereka akan diangkat menjadi ASN PPPK. Ketua umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengatakan bahwa kawan-kawan honorer yang tidak mengikuti PPPK paruh waktu merasa heboh setelah melihat perubahan akun SSCASN. Mereka bertanya-tanya apakah ini pertanda bahwa mereka bisa direkrut sebagai PPPK paruh waktu.
Baca Selengkapnya: Akun SSCASN Honorer Tidak Ikut PPPK Paruh Waktu Berubah, Sinyal Bakal Diangkat ASN?
Penjelasan BKN tentang Perubahan di Akun SSCASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan mengenai perubahan di akun SSCASN. Ada rekrutmen PPPK yang membuka peluang bagi honorer untuk bergabung.
Wakil Kepala (Waka) BKN Suharmen menjelaskan bahwa perubahan di portal SSCASN terjadi karena Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka rekrutmen ASN PPPK tingkat instansi. Ia menegaskan bahwa itu adalah formasi PPPK 2025, tetapi baru dilaksanakan bulan ini.
Baca Selengkapnya: Penjelasan BKN soal Perubahan di Akun SSCASN, Ada Rekrutmen PPPK, Honorer Berpeluang
Kelakuan PPPK Paruh Waktu yang Menyimpang
Seorang oknum PPPK Paruh Waktu di Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan ditangkap oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jumat (9/1). Oknum tersebut inisial R ditangkap bersama seorang jaksa gadungan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pengurusan perkara dan upaya perintangan penyelidikan atas kasus korupsi. Kasus ini menunjukkan adanya tindakan tidak sesuai aturan yang dilakukan oleh oknum pegawai PPPK.
Baca Selengkapnya: Kelakuan PPPK Paruh Waktu Ini Parah, Tipis Peluangnya jadi Full Time
Guru PPPK Mulai Mundur Teratur
Relokasi guru PPPK yang mandek mulai berdampak pada para guru. Satu per satu guru PPPK mulai mundur secara teratur. Ketua ASN PPPK Guru 2022 provinsi Riau, Eko Wibowo alias Ekowi, menyampaikan bahwa keluhan para pendidik yang jauh dari keluarganya semakin kencang disuarakan.
Mereka meminta agar ditempatkan di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. Hal ini menunjukkan bahwa masalah relokasi masih menjadi tantangan besar bagi guru PPPK.
Baca Selengkapnya: Relokasi Mandek, Guru PPPK Mulai Mundur Teratur, Ekowi: MenPAN-RB Rini Jangan Cuek
Kasus Korupsi di DJP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus pencairan fee suap melalui kontrak fiktif dan penukaran ke mata uang asing dalam kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Dugaan ini terkait pemeriksaan PBB PT Wanatiara Persada yang berpotensi kurang bayar Rp75 miliar.
Oknum pajak diduga meminta pembayaran “all in” sebesar Rp23 miliar. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta staf PT Wanatiara Persada.
Baca Selengkapnya: Inilah Kelakuan Pejabat DJP Sontoloyo, Setelah Fee Rp4 M Cair, Ketetapan Pajak Anjlok 80 Persen
